email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kurang dari 24 Jam, Polisi di Gresik Tangkap Residivis Curanmor Asal Lamongan

by Sudasir Al Ayyubi
4 November 2025

JAVASATU.COM- Aksi cepat dan sigap ditunjukkan jajaran Polsek Balongpanggang, Polres Gresik. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

AS. (Foto: Ist)

Pelaku diketahui bernama AS (27), warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan. Ironisnya, AS baru sebulan bebas dari rumah tahanan atas kasus serupa di Mojokerto, namun kembali beraksi di wilayah hukum Polres Gresik.

Kapolsek Balongpanggang, AKP Wiwit Mariyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini hasil kerja cepat Unit Reskrim Polsek Balongpanggang bersama Polsek Mantup dan dukungan warga setempat.

“Pelaku ini residivis kasus curanmor di Mojokerto. Baru sebulan bebas dari rutan dan kembali beraksi di Balongpanggang. Berkat kesigapan anggota kami, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat,” ujar AKP Wiwit, Selasa (4/11/2025).

Kasus ini bermula pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, di penggilingan padi milik Nadi (52), warga Desa Babatan. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Vario bernopol W 3762 HP di dalam area selep tanpa mencabut kunci kontak.

Namun, begitu keluar dari kamar mandi, korban mendapati motornya telah raib. Bersama warga, korban segera memeriksa rekaman CCTV desa dan melihat motornya dibawa kabur ke arah Mantup, Lamongan.

Korban kemudian melapor ke Polsek Balongpanggang. Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat dan melakukan penyisiran. Berdasarkan informasi warga, polisi menemukan jejak pelaku di Desa Sumberagung, Kecamatan Mantup, Lamongan.

Sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku berhasil dibekuk bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Balongpanggang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, AS kembali harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi kecepatan personel di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan.

BacaJuga :

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

“Kami mengimbau warga tidak lengah dan segera melapor jika ada kejadian mencurigakan. Laporan bisa dikirim melalui hotline Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006,” tegasnya.

Polres Gresik berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin untuk menjaga keamanan wilayah dan menekan angka kejahatan curanmor. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CuranmorCuranmor GresikDesa BabatanKecamatan BalongpanggangPolres GresikPolsek Balongpanggang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d