Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kurang dari 24 Jam, Polisi di Gresik Tangkap Residivis Curanmor Asal Lamongan

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
4 November 2025
0

JAVASATU.COM- Aksi cepat dan sigap ditunjukkan jajaran Polsek Balongpanggang, Polres Gresik. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

AS. (Foto: Ist)

Pelaku diketahui bernama AS (27), warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan. Ironisnya, AS baru sebulan bebas dari rumah tahanan atas kasus serupa di Mojokerto, namun kembali beraksi di wilayah hukum Polres Gresik.

Kapolsek Balongpanggang, AKP Wiwit Mariyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini hasil kerja cepat Unit Reskrim Polsek Balongpanggang bersama Polsek Mantup dan dukungan warga setempat.

“Pelaku ini residivis kasus curanmor di Mojokerto. Baru sebulan bebas dari rutan dan kembali beraksi di Balongpanggang. Berkat kesigapan anggota kami, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat,” ujar AKP Wiwit, Selasa (4/11/2025).

Kasus ini bermula pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, di penggilingan padi milik Nadi (52), warga Desa Babatan. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Vario bernopol W 3762 HP di dalam area selep tanpa mencabut kunci kontak.

Namun, begitu keluar dari kamar mandi, korban mendapati motornya telah raib. Bersama warga, korban segera memeriksa rekaman CCTV desa dan melihat motornya dibawa kabur ke arah Mantup, Lamongan.

Korban kemudian melapor ke Polsek Balongpanggang. Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat dan melakukan penyisiran. Berdasarkan informasi warga, polisi menemukan jejak pelaku di Desa Sumberagung, Kecamatan Mantup, Lamongan.

Sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku berhasil dibekuk bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Balongpanggang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, AS kembali harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi kecepatan personel di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan.

“Kami mengimbau warga tidak lengah dan segera melapor jika ada kejadian mencurigakan. Laporan bisa dikirim melalui hotline Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006,” tegasnya.

Polres Gresik berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin untuk menjaga keamanan wilayah dan menekan angka kejahatan curanmor. (bas/nuh)

Tags: CuranmorCuranmor GresikDesa BabatanKecamatan BalongpanggangPolres GresikPolsek Balongpanggang
Previous Post

Humanis! Polisi di Malang Bantu Lansia Sakit yang Hidup di Rumah Dekat Kandang Sapi

Next Post

Pemkot Kediri Gelar OJT Pengendalian PPOK dan Asma, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Medis Puskesmas

Related Posts

Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan
Berita

Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan

21 Oktober 2026
Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu
Berita

Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu

21 Oktober 2026
Bakorwil Malang Raih Terbaik Lomba Kebersihan Masjid dan Toilet Jatim
Berita

Bakorwil Malang Raih Terbaik Lomba Kebersihan Masjid dan Toilet Jatim

21 Oktober 2026
40 Kantong Darah dari Polres Blitar Kota di HUT ke-75 Humas Polri
Berita

40 Kantong Darah dari Polres Blitar Kota di HUT ke-75 Humas Polri

21 Oktober 2026
Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka
Berita

Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Orang Jadi Tersangka

21 Oktober 2026
Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga
Berita

Kapolres Malang Ajak HMI Jadi Jembatan Aspirasi Warga

21 Oktober 2026
Next Post
Pemkot Kediri Gelar OJT Pengendalian PPOK dan Asma, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Medis Puskesmas

Pemkot Kediri Gelar OJT Pengendalian PPOK dan Asma, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Medis Puskesmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Retreat Kepala Sekolah Kota Malang Dibatalkan, Program Kompetensi Tetap Jalan
  • Pemkab Gresik Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, HET Pangkalan Rp18 Ribu
  • Bakorwil Malang Raih Terbaik Lomba Kebersihan Masjid dan Toilet Jatim
  • Pemkab Malang Tunggu Aturan Gaji ASN via Kopdes dan PPPK dari APBN
  • HUT ke-67 Pemuda Pancasila di Kota Sukabumi Jadi Semangat Pengabdian
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com