email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mas Dhito Temui Tersangka Kericuhan dan Penjarahan di Kediri, Beri Pesan Tegas soal Proses Hukum

by Fathur Rohman
3 September 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau akrab disapa Mas Dhito mendatangi Mapolres Kediri pada Rabu (3/9/2025) siang, untuk meninjau langsung proses hukum terhadap para pelaku aksi anarkis dan penjarahan di kompleks Kantor Pemkab Kediri akhir pekan lalu.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Dalam kunjungannya, Mas Dhito didampingi Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dan Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama. Ia menyebut kehadirannya sekaligus untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait antisipasi potensi aksi lanjutan di wilayah Kediri.

“Kedatangan saya ke sini untuk berkoordinasi intens dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres karena ada informasi akan ada aksi lanjutan. Sekaligus melihat langsung proses hukum yang sedang berjalan di Polres Kediri,” ujar Mas Dhito.

Sedikitnya 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka tak hanya berasal dari Kabupaten Kediri, tapi juga dari daerah lain seperti Nganjuk, bahkan diketahui datang berkelompok menggunakan mobil pikap.

Saat bertemu para tersangka, Mas Dhito sempat berbincang langsung dan menegaskan rasa keprihatinan serta kekecewaannya, terutama karena sebagian pelaku merupakan warga Kediri sendiri. Ia mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi.

“Saya kecewa karena sebagian dari mereka justru warga kita sendiri yang seharusnya ikut menjaga, bukan merusak,” tegasnya.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menambahkan, dari 123 orang yang diamankan, 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 14 di antaranya masih di bawah umur. Polisi juga masih memeriksa 26 orang lainnya untuk memastikan peran mereka dalam aksi anarkis tersebut.

BacaJuga :

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

Selain itu, proses pengembalian barang hasil jarahan terus berjalan. Sejumlah warga telah mengembalikan barang melalui pemerintah desa, Kantor Satpol PP, maupun langsung ke Pemkab Kediri dan diterima oleh Mas Dhito.

Bupati muda itu menegaskan, mereka yang mengembalikan barang jarahan tidak akan diproses hukum, kecuali terbukti sebagai provokator atau aktor intelektual di balik kerusuhan.

“Kalau barang jarahan dikembalikan, maka tidak akan diproses hukum, kecuali mereka yang terbukti jadi provokator,” tegas Mas Dhito.

Pemkab Kediri bersama aparat keamanan kini terus melakukan langkah antisipatif agar aksi serupa tidak kembali terjadi, termasuk dengan peningkatan patroli dan koordinasi lintas instansi. (kur/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bupati KediriDemoHanindhito Himawan PramanaMas DhitoPemkab Kediri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Polantas Gresik Santuni Anak Yatim, Tebar Kebaikan di Ramadan

Raih 44 Emas di Porprov Jatim 2025, Atlet Gresik Diguyur Bonus Rp9,3 Miliar

Penumpang KM Dharma Ferry VII yang Jatuh di Laut Gresik Ditemukan Tewas

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

BERITA LAINNYA

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d