JAVASATU.COM- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan sosialisasi kode etik, tata beracara, hingga aturan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Malang, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan ini digelar untuk memperkuat pemahaman aparat terkait mekanisme etik dan koordinasi penanganan perkara yang melibatkan anggota dewan.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi dari MKD menjadi ruang penting bagi jajarannya untuk memahami kewenangan MKD serta alur tata beracara ketika kasus hukum bersinggungan dengan anggota DPR.
“Kami berterima kasih kepada Tim MKD yang telah hadir memberikan sosialisasi. Materi ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi, terutama terkait kode etik, tata beracara, dan pemahaman penggunaan TNKB khusus DPR RI,” ujar AKBP Danang.
AKBP Danang menegaskan Polres Malang siap bekerja sama dengan MKD dalam penanganan kasus yang melibatkan anggota DPR, selama prosesnya tetap sejalan dengan ketentuan hukum.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Pada prinsipnya Polri tetap memproses setiap dugaan pelanggaran tindak pidana sambil memastikan koordinasi yang tepat dengan MKD,” ujarnya.
Dalam paparannya, AKBP Danang juga memaparkan gambaran umum situasi kamtibmas wilayah hukum Polres Malang, program pelayanan publik, serta berbagai inovasi yang telah berjalan. Ia menekankan komitmen Polres Malang untuk terus meningkatkan kualitas respons dan pelayanan kepada masyarakat.
“Polres Malang terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, terukur, dan adaptif melalui berbagai inovasi, mulai dari Command Center, layanan terpadu, hingga ruang restorative justice,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan pimpinan MKD mengenai tugas dan wewenang lembaga tersebut.
MKD menjelaskan fungsi pengawasan etik yang dijalankan, disebut memiliki peran serupa Propam dalam tubuh Polri hingga mekanisme penindakan atas dugaan pelanggaran etika anggota DPR.
MKD juga menguraikan aturan terbaru format TNKB khusus DPR RI, serta menjelaskan batasan dan ruang lingkup hak imunitas anggota dewan ketika terlibat kasus yang berkaitan dengan tugas kedewanan.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi MKD terhadap Polres Malang yang dinilai konsisten menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (agb/arf)