JAVASATU.COM- Polres Gresik bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Manyar, Kabupaten Gresik. Dalam hitungan jam, polisi memastikan motor yang dilaporkan hilang bukan dicuri, melainkan tertukar di area parkir minimarket.

Peristiwa itu terjadi di parkiran Indomaret Jalan Safir PPS, Kecamatan Manyar, Minggu (4/1/2026). Laporan masuk melalui layanan pengaduan Lapor Cak Roma setelah seorang anak kebingungan mencari sepeda motornya yang tidak ditemukan di lokasi parkir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Piket Reskrim Polsek Manyar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat yang masih terparkir namun tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemiliknya.
“Kendaraan tersebut kami amankan karena tidak ada pengunjung maupun pegawai minimarket yang merasa memilikinya,” ujar petugas di lokasi.
Polisi kemudian menelusuri data kendaraan melalui RTMC Polda Jawa Timur. Hasil pengecekan menunjukkan motor tersebut terdaftar atas nama seorang perempuan berinisial SRM. Saat dihubungi, SRM mengakui motor itu miliknya.
Namun, SRM juga menyampaikan bahwa dirinya baru menyadari telah membawa pulang sepeda motor lain yang ternyata milik RA, warga Desa Randuagung. Kedua sepeda motor diketahui memiliki model dan warna yang hampir serupa, sehingga tertukar tanpa disadari.
Kedua pemilik kendaraan kemudian dipertemukan di Mako Polsek Manyar pada hari yang sama. Setelah dipastikan tidak ada unsur kesengajaan maupun tindak pidana, permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Manyar Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin mengatakan, kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih teliti saat memarkir dan mengambil kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan yang digunakan benar-benar milik sendiri serta meningkatkan kewaspadaan saat memarkir,” ujarnya.
Ia juga mengajak warga memanfaatkan layanan kepolisian jika mengalami atau mengetahui kejadian mencurigakan.
“Masyarakat dapat menghubungi 110 atau layanan Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006. Kepolisian siap merespons cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (bas/arf)