JAVASATU.COM- Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) memulangkan Jufri Mokodompis, nelayan asal Bitung, yang hanyut di Laut Filipina selama 12 hari sebelum diselamatkan oleh kapal LNG Carrier berbendera Bahama.

Pemulangan dilakukan melalui Bandara Sam Ratulangi, Manado, Rabu (13/8/2025), dan disambut langsung Kepala Bidang Operasi Zona Tengah, Kolonel Bakamla Tio Togap Pasaribu, mewakili Kepala Zona Bakamla Tengah, Laksma Bakamla Teguh Prasetya.
Diungkapkan, kejadian bermula pada 17 Juli 2025, ketika rumpon milik Juma Sanali yang dijaga Jufri hanyut sekitar 21 mil di timur Pulau Lembeh akibat gelombang tinggi. Tali pengikat putus sehingga rumpon terbawa arus hingga perairan Filipina.
Selama hampir dua pekan terombang-ambing, Jufri akhirnya diselamatkan kapal Asia Endeavour yang sedang berlayar dari Ashburton, Selandia Baru, menuju Tokyo, Jepang.
Laporan kejadian diteruskan ke Stasiun Bakamla Bitung, kemudian ke Zona Bakamla Tengah dan Kantor Pengelolaan Informasi Maritim dan Logistik (KPIML) di Mabes Bakamla RI.
Bakamla RI berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, untuk memastikan kapal Asia Endeavour sandar dengan aman sehingga Jufri bisa dipulangkan.
Setelah proses administrasi selesai, Jufri diterbangkan dari Tokyo Haneda pada 12 Agustus 2025 menuju Jakarta, lalu melanjutkan perjalanan ke Manado.
“Bakamla RI tidak hanya menjaga keamanan laut, tetapi juga memastikan keselamatan warga negara Indonesia, termasuk dalam kondisi darurat seperti ini,” ujar Kolonel Tio Togap Pasaribu. (arf)