email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 2 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di PTUN-Kan, Dinas PUPR dan Kimpraswil Ponorogo Mangkir Sidang

by Agung Baskoro
11 Desember 2020
Tim Kuasa hukum penggugat dari Kantor Hukum AsLaw. (dua dari kanan) Agus Subyantoro SH. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Javasatu,Malang- Dinas PUPR Kimpraswil dan Pokja 27 & 28 Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo, di gugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, oleh tiga perusahaan konstruksi nasional.

Tiga perusahaan itu masing-masing, PT Kontruksi Indonesia Mandiri, PT Adikaraya Persada dan PT Karya Indra Bagus Jaya. Mereka menggugat karena penghentian lelang pemeliharaan dan peningkatan jalan di Ponorogo senilai Rp 150 miliar.

Namun dalam sidang gugatan itu pihak Dinas PUPR dan Kimpraswil, Pokja 27 & 28 Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo itu tidak hadir tanpa memberikan alasan yang pasti.

Kuasa hukum penggugat dari Kantor Hukum AsLaw, Agus Subyantoro SH, menjelaskan jika sidang yang di agendakan hari ini Jumat (11/12/2020) pukul 10.00 WIB, diundur hingga pukul 13.00 WIB, pihak tergugat tidak juga hadir.

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak tergugat tanpa alasan yang jelas,” jelas Agus.

Agus menduga, jika ketidakhadiran tergugat karena tidak mendapatkan izin dari Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni.

“Berdasarkan informasi terakhir dalam kondisi sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Bahkan beredar kabar bahwa Bupati Ponorogo sesaat setelah proses Pilkada, terbang ke Balikpapan yang merupakan daerah asal yang bersangkutan. Saya berharap hasil dari Pilkada serentak yang juga diikuti oleh Ipong dan berdasarkan hasil quick count kalah dari penantangnya, tidak menjadi alasan untuk tidak mengijinkan Kepala Dinas PUPR dan Kimpraswil untuk menghadiri Sidang di PTUN,” lanjut Agus.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Ajak Warga Jaga Kondusivitas di Tengah Situasi Terkini

28 PAC Usulkan Sugeng Pujianto Jadi Calon Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang

Agus menambahkan, selain tiga perusahaan konstruksi nasional yang melayangkan gugatan kepada pemerintah daerah Ponorogo, ada banyak pihak lain yang melakukan gugatan serupa.

“Anggaran PEN yang seharusnya digunakan sebagai pembiayaan proyek banyak digugat oleh beberapa pihak di Kabupaten Ponorogo. Termasuk dugaan hilangnya Perda atau Perbup nomor 6 tahun 2020 tentang APBD-P yang tiba-tiba hilang dari website resmi Sekretariat Dewan, JDIH dan website Pemkab Ponorogo. Ini semakin memunculkan kecurigaan terhadap penghentian tender atau lelang secara semena-mena dan inprosedural yang saat ini digugat oleh tiga perusahaan jasa kontruksi melalui kantor hukum AsLaw,” pungkas Agus. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 5

  1. Ping-balik: Empat Gugatan Pilkada Sultra Lanjut Sidang di MK - Noktah Merah
  2. Ping-balik: Empat Gugatan Pilkada Sultra Lanjut Sidang di MK - Imperium Daily
  3. Ping-balik: MA-Mujiaman Tunggu Hasil Sidang Gugatan Pilkada Surabaya di MK - Nusa Daily
  4. Ping-balik: Menteri PUPR: Jembatan Bojonegoro-Blora Tingkatkan Konektivitas - Nusa Daily
  5. Ping-balik: Menteri PUPR Tekankan Kualitas Penataan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Pengamat Puji Prabowo Jaga Demokrasi, Minta Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

Wakapuspen TNI Resmi Dijabat Kolonel Osmar Silalahi, Brigjen Freddy Ardianzah Jadi Kapuspen

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Ajak Warga Jaga Kondusivitas di Tengah Situasi Terkini

28 PAC Usulkan Sugeng Pujianto Jadi Calon Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang

Donor Darah Polres Gresik di Hari Jadi ke-77 Polwan, 37 Kantong Terkumpul

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Karnaval RW 02 Ciptomulyo Malang Meriah Tanpa Sound Horeg, Angkat Budaya Nusantara dan Pahlawan

Persema Reborn U-50 Gelar Tour Latih Tanding Jelang Piala Wali Kota Solo

Pemkab Gresik Gelar Pasar Sembako Murah, Beras Dijual Rp11.500/Kg untuk Tekan Inflasi

BERITA LAINNYA

Pengamat Puji Prabowo Jaga Demokrasi, Minta Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

Wakapuspen TNI Resmi Dijabat Kolonel Osmar Silalahi, Brigjen Freddy Ardianzah Jadi Kapuspen

AMPUH Desak Usut Dalang dan Penyandang Dana Aksi Anarkis

Dalang Kerusuhan Belum Terungkap, Praktisi Hukum Blitar: Jangan Ada Kebohongan Publik

GAC Indonesia Hadirkan Mobil Listrik AION dan Hyptec, Dirakit di Cikampek

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved