email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 30 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ikut Kampanye, ASN Istri Cawabup Didik Budi Muljono Dilaporkan ke Bawaslu

by Agung Baskoro
17 November 2020

Javasatu,Malang- Mendekati akhir masa kampanye, kondisi perpolitikan gelaran Pilkada Kabupaten Malang semakin memanas. Paslon nomor urut 1 dan 2 saling melaporkan ke Bawaslu terkait kecurangan-kecurangan dalam pemilukada.

Abdul Qodir saat melapor ke Bawaslu Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Saat ini dari kubu paslon nomor urut 1 melaporkan istri calon Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Didik Budi Muljono karena dianggap terang-terangan ikut kampanye.

Istri calon Wakil Bupati Malang bernama Juli Handayani, dilaporkan oleh salah satu masyarakat, Abdul Qodir, selain berkampanye juga tercatat sebagai PNS yang berdinas di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Dari data yang didapat oleh pria yang akrab di panggil Adeng itu menemukan, belum lama ini Juli memberikan sejumlah uang ketika berkumpul dengan ibu-ibu di Kecamatan Turen.

“Itu ada dugaan terkait unsur suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh ibu Didik Budi Muljono, itu sudah kita laporkan, kita temukan beberapa bukti, kita sudah investigasi juga di lapangan, dimana yang bersangkutan melakukan sosialisasi tersebut,” kata Adeng, Selasa (17/11/2020).

Ketika membuat laporan ke Bawaslu, Adeng pun menyertakan bukti berupa rekaman video ketika Juli sedang berkumpul dengan ibu-ibu di Turen.

“Dari statement lewat video yang disampaikan jelas-jelas sudah memenuhi unsur gratifikasi dan upaya-upaya suap,” terangnya.

BacaJuga :

Wabup Malang Ajak Kampus dan Komunitas Perkuat Dukungan Sosial Warga

Kota Malang Makin Aman, Kejahatan Turun Tajam Sepanjang 2025

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Laporan tidak berhenti di Bawaslu saja, Adeng juga berencana melaporkan Juli ke Inspektorat Kota Malang. Termasuk juga laporan ke Polres Malang.

“Kita akan laporkan ke Polres terkait masalah unsur dugaan gratifikasinya dan percobaan suap. Karena dia disitu jelas mengatakan “Saya mengisi uang kas aja ya untuk ibu-ibu”. Terus, kita setelah ini akan melaporkan yang bersangkutan Inspektorat Kota Malang, agar supaya diproses sesuai Undang-undang ASN,” tukas Adeng.

Sementara Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva menyampaikan, telah menerima laporan dan segera melakukan kajian.

“Dari hasil kajian nanti kita pleno, apakah memenuhi syarat formil atau syarat materil. Kan ada tahap, setelah kajian, kalau itu terpenuhi, baru kita keluarkan surat. Baru kita panggil yang bersangkutan,” ungkap George. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

Comments 2

  1. Ping-balik: Insentif ASN Pemerintah Kabupaten PPU Kembali Naik 100 persen - Nusa Daily
  2. Ping-balik: Insentif ASN Pemerintah Kabupaten PPU Kembali Naik 100 persen - Imperium Daily

BERITA TERBARU

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Wabup Malang Ajak Kampus dan Komunitas Perkuat Dukungan Sosial Warga

Kota Malang Makin Aman, Kejahatan Turun Tajam Sepanjang 2025

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Penagih Utang Aniaya Ibu dan Anak di Gresik, Pelaku Ditangkap

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

SPPG Gondanglegi Diresmikan, Layanan MBG di Kabupaten Malang Bertambah

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

BERITA LAINNYA

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved