email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 3 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penyewa Ruko di Stadion Kanjuruhan Malang Menolak Rencana Denda

Lilis: Teras Depan Ruko juga Bagian dari Ruko, kenapa Didenda?

by Syaiful Arif
22 Januari 2021
Kondisi ruko di Areal Komplek Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang Jawa Timur. (Foto: Javasatu.com)

Javasatu,Malang- Meski pemberlakuan denda kepada penyewa ruko di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang masih dalam tahap rencana, namun sejumlah pedagang mengeluh keberatan bahkan menolak akan adanya kebijakan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang tersebut.

Lilis salah satu penyewa ruko yang merasa keberatan dan menolak. Diungkapkan Lilis, pihak Dispora berencana akan menerapkan denda kepada penyewa ruko jika teras depan ruko dimanfaatkan untuk berjualan.

“Tidak main-main dendanya sampai jutaan rupiah” kata Lilis, Jumat (22/1/2021).

Menurut Lilis, teras depan ruko juga bagian dari ruko yang disewa, terus masalahnya dimana?.

“Teras ini kan juga bagian dari ruko, sudah lama juga tidak ada masalah, gak tahu kok malah kayak gini” celetuk Lilis kepada awak media.

Lilis menilai, rencana pemberlakuan denda terlalu sewenang wenang kepada para pedagang di Areal Komplek Stadion Kanjuruhan. Bahkan diungkapkan Lilis, hampir satu tahun para pedagang penyewa ruko dalam kondisi sangat sepi.

“Karena ya kondisinya pandemi, terus kok rencana ada denda juga, ini kan sewenang wenang, tidak mengerti nasibnya para pedagang. Situasi saat ini penjualan turun drastis sampai 50 persen akibat pandemi. Saya saja sudah merumahkan lima pegawai” ungkap Lilis.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Ajak Warga Jaga Kondusivitas di Tengah Situasi Terkini

28 PAC Usulkan Sugeng Pujianto Jadi Calon Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang

Lilis mengaku sangat keberatan dengan rencana kebijakan Dispora tersebut. Dia secara tegas menolak rencana itu.

“Kami menolak. Kami berharap dalam membahas itu diberi lah surat undangan agar memahami, tidak tiba-tiba ditarik. Jadi serba salah dan berat bagi kami” tandas Lilis

Diketahui, Dispora sendiri mengklaim ada 11 unit ruko yang selama ini menunggak biaya sewa. Adanya tunggakan ini disebut Dispora menjadi ganjalan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Agar PAD yang disetorkan Dispora maksimal, maka kebijakan baru yang memberatkan penyewa ruko diduga ‘dihalalkan’. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Pengamat Puji Prabowo Jaga Demokrasi, Minta Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

Wakapuspen TNI Resmi Dijabat Kolonel Osmar Silalahi, Brigjen Freddy Ardianzah Jadi Kapuspen

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Ajak Warga Jaga Kondusivitas di Tengah Situasi Terkini

28 PAC Usulkan Sugeng Pujianto Jadi Calon Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang

Donor Darah Polres Gresik di Hari Jadi ke-77 Polwan, 37 Kantong Terkumpul

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Karnaval RW 02 Ciptomulyo Malang Meriah Tanpa Sound Horeg, Angkat Budaya Nusantara dan Pahlawan

28 PAC Usulkan Sugeng Pujianto Jadi Calon Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang

300 Personel Gabungan TNI-Polri Kabupaten Malang Lakukan Patroli

BERITA LAINNYA

Pengamat Puji Prabowo Jaga Demokrasi, Minta Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

Wakapuspen TNI Resmi Dijabat Kolonel Osmar Silalahi, Brigjen Freddy Ardianzah Jadi Kapuspen

AMPUH Desak Usut Dalang dan Penyandang Dana Aksi Anarkis

Dalang Kerusuhan Belum Terungkap, Praktisi Hukum Blitar: Jangan Ada Kebohongan Publik

GAC Indonesia Hadirkan Mobil Listrik AION dan Hyptec, Dirakit di Cikampek

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved