JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (pemkab) Gresik menyalurkan insentif kepada 1.100 penghafal Al-Qur’an (hafiz/hafizah) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga nilai-nilai Al-Qur’an.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, di Masjid Al-Inabah, Kompleks Kantor Bupati Gresik, Rabu (26/6/2025).
Bupati Yani menyampaikan bahwa insentif ini bukan hanya bentuk penghargaan materiil, tetapi juga dukungan moril dari pemerintah terhadap syiar Al-Qur’an di tengah masyarakat.
“Ini wujud kehadiran pemerintah. Kami ingin para hafiz terus semangat menjaga Al-Qur’an, dan dari Gresik lahir lebih banyak hafiz hafizah,” ujar Yani dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa program ini tidak berhenti di tahap pertama. Pemkab telah menyiapkan anggaran lanjutan dengan skema yang sama untuk tahap kedua.
Asisten I Setda Gresik, Suprapto, menjelaskan bahwa total dana yang disalurkan tahap pertama mencapai Rp550 juta.
“Masing-masing hafiz-hafizah menerima insentif sebesar Rp500 ribu. Dana ini bersumber dari APBD Gresik Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
Para penerima insentif merupakan anggota dari organisasi Robithoh Hamalatil Qur’an, yang selama ini aktif dalam kegiatan penguatan keagamaan di tingkat masyarakat.
“Program ini menjadi bagian dari visi Pemkab Gresik untuk membangun masyarakat religius dan berkarakter melalui pemberdayaan para penjaga Al-Qur’an,” pungkasnya. (Bas/Nuh)