email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Diduga Serobot Tanah Warga di Supit Urang, Kuasa Hukum Layangkan Somasi

by Syaiful Arif
16 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang diduga menyerobot tanah milik warga seluas kurang lebih 4.980 meter persegi yang berada di kawasan Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Lahan di kawasan Supit Urang, Mulyorejo, Sukun, Kota Malang. (Foto: Javasatu.com)

Dugaan tersebut mencuat setelah Pemkot memasang papan bertuliskan aset pemerintah kota di atas lahan yang diklaim telah dikuasai dan dikelola warga sejak 1990.

Pemilik lahan, Joko Wahyono, melalui Kuasa Hukum, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH, mengatakan pemasangan papan aset Pemkot Malang dilakukan sejak 13 November 2025 tanpa pemberitahuan maupun komunikasi dengan kliennya.

Padahal, lanjut Djoko, lahan tersebut selama puluhan tahun dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian tebu dan tidak pernah ditelantarkan.

“Tanah itu dibeli klien kami sejak 1990 dan dikelola hingga sekarang. Tiba-tiba muncul papan aset Pemkot tanpa dasar yang jelas. Ini yang kami duga sebagai penyerobotan tanah warga. Posisi tanah sekarang telah disewa Pabrik Gula Kebongagung sejak tahun 2019 hingga 2028,” ujar Djoko, Selasa (16/12/2025).

Menurut Djoko, kliennya memiliki alas hak yang kuat berupa Persil bernomor 108, Letter C desa bernomor 1926, Klas D.II serta akta jual beli yang sah sejak tahun 1990 bernomor 577/SUKUN/1990 tertanggal 27 Agustus.

Bahkan, kata Djoko, sebagian lahan di kawasan Supit Urang sebelumnya pernah dibeli oleh Pemkot Malang dari kliennya, yang dinilai menunjukkan adanya pengakuan kepemilikan atas tanah tersebut.

BacaJuga :

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

“Untuk areal Supit Urang, dulu Pemkot Malang juga sebagian beli ke klien kami,” tegasnya.

Pihaknya telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada Pemkot Malang pada 9 Desember 2025. Namun hingga kini, surat tersebut belum mendapatkan tanggapan resmi.

“Karena tidak ada respons, makanya kami hari ini melayangkan somasi. Tujuannya agar ada inisiasi pertemuan antara Pemkot, klien kami, dan pihak pertanahan untuk membuka data dan mencari kebenaran,” jelasnya.

Kuasa Hukum, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH (ujung kiri) usai melayangkan surat somasi ke Pemkot Malang. (Foto: Javasatu.com)

Djoko juga menyoroti papan aset yang dipasang tanpa mencantumkan nomor registrasi aset daerah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya kesalahan administrasi atau klaim sepihak atas tanah milik masyarakat.

Ia menegaskan, langkah somasi merupakan upaya awal untuk mencari penyelesaian secara damai. Namun jika tidak ditindaklanjuti, pihaknya siap menempuh langkah hukum lanjutan demi memperoleh kepastian hukum.

“Kami mendukung kebijakan pemerintah, tetapi hak-hak warga harus dilindungi. Jangan sampai ada penguasaan tanah masyarakat tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Djoko.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Malang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut.

Redaksi media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan SukunKota Malangpemkot malang
ADVERTISEMENT

Comments 1

  1. Sukirno Sukirno says:
    2 bulan ago

    Semoga memperoleh penyelesaian terbaik

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Jelang Ramadan, Cabai Rawit di Kota Batu Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d