email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar

by Yondi Ari
28 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satpol PP kembali menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai dalam rangka mendukung program Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan berlangsung di Hotel Savana Kota Malang, Kamis (28/8/2025), dengan peserta dari unsur kepala pasar, ketua paguyuban pasar, dan perwakilan pedagang.

(Foto: Diskominfo Kota Malang)

Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan pedagang terkait aturan cukai, sekaligus mencegah peredaran rokok ilegal di pasar.

“Kami berharap peserta bisa menjadi agen informasi, menyampaikan edukasi ke pedagang lain sekaligus melaporkan jika menemukan indikasi rokok ilegal,” ujarnya.

Heru menegaskan pasar menjadi titik rawan peredaran rokok ilegal karena menjadi pusat aktivitas jual beli.

ADVERTISEMENT

“Rokok masih kerap menjadi sarana silaturahmi, sehingga potensi penyebaran produk tanpa cukai cukup besar,” tambahnya.

Dari sisi penegakan hukum, Bea Cukai Malang juga menegaskan komitmennya untuk menekan peredaran rokok ilegal.  Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi, menyebut pihaknya terus bersinergi dengan Pemkot Malang melalui langkah preventif dan represif.

“Kami bersama Pemkot Malang berupaya maksimal agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan hingga hilang dari Kota Malang,” tegasnya.

BacaJuga :

Pemkab Malang Dinilai Abaikan Potensi PAD Rp 8 Miliar dari Tanah Eks Bengkok

Koperasi Merah Putih Trate Gresik Jadi Pionir Penyuplai SPPG

Sosialisasi ini juga mendapat dukungan legislatif dan aparat penegak hukum. Hadir sebagai narasumber, anggota DPRD Komisi A Kota Malang Harvad Kurniawan serta Kejaksaan Negeri Kota Malang Arief Zein Nokthah, yang sama-sama menegaskan pentingnya penegakan regulasi cukai untuk melindungi pendapatan negara.

Dengan gencarnya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Malang berharap kesadaran pedagang semakin meningkat dan peredaran rokok tanpa cukai bisa diberantas hingga ke akar. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bea CukaiBea Cukai Malanggempur rokok ilegalGempur Rokok Ilegal Kota Malangpemkot malangRokok IlegalRokok Ilegal Kota MalangSatpol PP Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kebijakan Fiskal sebagai Upaya Pertumbuhan Keuangan Publik secara Merata

Pemkab Malang Dinilai Abaikan Potensi PAD Rp 8 Miliar dari Tanah Eks Bengkok

ADVERTISEMENT

Koperasi Merah Putih Trate Gresik Jadi Pionir Penyuplai SPPG

Hari Santri 2025, MWCNU Dukun Rayakan dengan Pecel dan Bakso Gratis

TMMD 126 Edukasi Remaja Malang untuk Waspadai Radikalisme dan Terorisme

Prev Next

POPULER HARI INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Mangkrak Setahun, Wisata Gantangan Malang Satu Titik Terancam Jadi Aset Mati Pemkot

BERITA LAINNYA

Kebijakan Fiskal sebagai Upaya Pertumbuhan Keuangan Publik secara Merata

Publik Yakin BGN Makin Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi BPJS Kesehatan dan PPAD Perkuat Literasi JKN bagi Purnawirawan TNI AD

Disnaker Kabupaten Pasuruan Hadirkan Pelatihan Kerja Hingga Pelosok Desa

Pengamat Puji Terobosan Korlantas Polri: Bukti Nyata Transformasi Pelayanan Publik Era Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Peranan Santri dalam Janji Sumpah Pemuda

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d