email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengamat Nilai Tudingan ke Menko Zulhas soal Bencana Sumatra Bernuansa Politik

by Redaksi Javasatu
8 Desember 2025

JAVASATU.COM- Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai tudingan negatif, penggiringan opini liar, dan framing sesat di berbagai platform media sosial yang menyudutkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas bencana banjir dan longsor di Sumatra adalah tudingan tidak berdasar, tidak objektif, dan tidak konstruktif. Menurutnya, narasi tersebut sarat tendensi politik dan berpotensi memecah belah persatuan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan berdampingan dengan Presiden Prabowo Subianto. (Dok. Kemenko Pangan)

“Narasi tersebut menyesatkan akal sehat publik dan tidak sesuai fakta dan data. Masyarakat jangan mudah percaya terhadap penggiringan opini liar dan data yang tidak diverifikasi kebenarannya,” tegas Nasky di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Alumnus Indef School of Political Economy Jakarta itu menegaskan tudingan yang diarahkan kepada Zulhas tidak memiliki dasar fakta maupun data autentik karena hanya berangkat dari asumsi. Ia menilai hal itu sebagai bentuk pembunuhan karakter.

Isu yang dimaksud beredar luas di media sosial, yang menyebut kerusakan lingkungan pemicu bencana di Sumatra terjadi akibat kebijakan Zulhas saat menjabat Menteri Kehutanan periode 2009–2014.

Menurut Nasky, klaim tersebut tidak masuk akal secara logika maupun fakta. Ia menyebut narasi itu menjurus kepada fitnah keji dan provokasi sesat.

“Tidak relevan mengaitkan bencana banjir saat ini dengan kebijakan Zulhas saat menjabat Menhut 2009-2014,” katanya.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat fokus pada penanganan bencana dan pemulihan para korban.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Ajak Publik Lebih Bijak dan Rasional

Lebih lanjut, Nasky menegaskan bahwa setiap tuduhan dalam negara hukum harus dibuktikan, bukan dimanipulasi melalui framing di media sosial.

Ia menyebut taktik semacam itu bukan hal baru. Dalam praktik global, dikenal istilah decapitation strategy, yaitu serangan terhadap tokoh-tokoh kunci yang menjadi fondasi kekuatan politik atau kebijakan.

“Jika kita menggunakan pendekatan public choice theory, serangan seperti ini bukan peristiwa netral. Ada aktor-aktor yang sedang berupaya menggeser peta kekuasaan dengan menyerang figur kunci dalam sistem,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam studi administrasi publik, kohesi politik dan stabilitas di arena legislatif adalah prasyarat keberhasilan implementasi kebijakan. Tanpa itu, pemerintah akan tersita oleh manuver politik yang melelahkan dan menjauhkan fokus dari pelayanan publik.

Menurutnya, serangan yang diarahkan kepada Menko Pangan Zulkifli Hasan harus dibaca sebagai bentuk pelemahan terhadap struktur pendukung pemerintahan. Secara tidak langsung, hal ini merupakan upaya sistematis menggoyang legitimasi program kerja pemerintah melalui jalur nonformal.

Nasky juga menyinggung konsep policy sabotage, yaitu strategi aktor eksternal yang tidak mampu menyerang pusat kekuasaan secara langsung, sehingga menargetkan kredibilitas orang-orang terdekatnya.

“Sebagai bagian dari civil society, kita harus lebih cermat melihat fenomena seperti ini. Literasi publik harus ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah termakan opini tanpa dasar empiris,” ujarnya.

Paparkan Rekam Jejak Zulhas di Kementerian Kehutanan

Nasky menjelaskan bahwa selama menjabat Menteri Kehutanan 2009–2014, Zulkifli Hasan melakukan sejumlah reformasi besar dalam tata kelola hutan nasional.

“Pak Zulkifli Hasan berkomitmen memperkuat transparansi perizinan, memperluas perhutanan sosial, dan menekan penebangan liar. Menyebut kebijakan beliau sebagai penyebab banjir jelas keliru dan tendensius politik,” ujarnya.

Founder Nasky Milenial Center itu mengungkapkan bahwa pelepasan 1,6 juta hektare kawasan hutan di era Zulhas merupakan kebijakan tata ruang, bukan pemberian izin konsesi sawit.

Dasarnya:

  • SK Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014

  • SK 878/Menhut-II/2014

Keduanya mengatur perubahan kawasan hutan Provinsi Riau berdasarkan revisi RTRWP dan kondisi de facto di lapangan.

Melalui SK 673/2014, seluas 1.638.294 hektare ditetapkan menjadi kawasan nonhutan untuk kebutuhan tata ruang provinsi akibat pemekaran wilayah.

Nasky menilai kebijakan tersebut menjadi instrumen penting menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa sejumlah program prolingkungan dikeluarkan pada masa jabatan Zulhas, seperti:

  • Gerakan Penanaman Satu Miliar Pohon

  • Kebun Bibit Rakyat (KBR)

  • Hutan Edukasi

  • Program One Ticket One Tree bersama Garuda Indonesia

Berdasarkan rekam jejak tersebut, Nasky menilai banyak program yang dampaknya masih dirasakan hingga kini dan mendapat apresiasi berbagai lembaga.

Pada tahun yang sama, Zulhas juga menerbitkan moratorium izin pemanfaatan hutan yang disebut berhasil menyelamatkan 64 juta hektare kawasan hutan.

Sebelum moratorium, laju deforestasi mencapai rata-rata 3,5 juta hektare per tahun (1996–2003). Namun pada periode Zulhas, angka itu turun drastis menjadi sekitar 450 ribu hektare per tahun.

“Ini bukti nyata komitmen beliau memperbaiki tata kelola ruang dan menjaga kelestarian hutan Indonesia,” jelasnya.

Seruan Jaga Persatuan

Di akhir pernyataannya, Nasky mengajak seluruh pihak menjaga soliditas dan persatuan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus memastikan tokoh-tokoh penting mendapat dukungan publik.

Ia menyebut tudingan hoaks terhadap Menko Pangan disebarkan pihak-pihak yang ingin menjatuhkan citra politik Zulkifli Hasan, yang kini dipercaya Presiden Prabowo mengoordinasikan program prioritas nasional seperti ketahanan pangan, Koperasi Merah Putih, dan MBG.

“Mari kita jaga fondasi pemerintahan yang tengah bekerja keras membangun negeri. Pemerintah membutuhkan tim yang solid, mitra politik yang loyal, dan tokoh-tokoh kuat sebagai penjaga perubahan,” ujarnya.

“Jangan biarkan satu demi satu wakil rakyat dihancurkan hanya karena kita lalai membaca taktik lawan. Demokrasi sejati hanya bisa berdiri di atas kebenaran, bukan fitnah yang dibungkus opini,” tutupnya.

Dasar Hukum & Fakta Hukum Kebijakan 1,6 Juta Ha

Nasky kembali menkankan.

Dasar Hukum:

  • SK 673/Menhut-II/2014

  • SK 878/Menhut-II/2014

Keduanya merupakan keputusan perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan, sesuai revisi RTRWP Riau.

Fakta Hukum:

  • Tidak ada klausul pemberian izin baru untuk membuka hutan lindung.

  • Kebijakan disesuaikan dengan kondisi de facto karena banyak wilayah yang secara peta masih “hutan”, namun telah menjadi permukiman dan pusat aktivitas masyarakat.

  • Pemerintah pusat merespons surat resmi gubernur, bupati, wali kota, serta aspirasi masyarakat se-Riau untuk memberikan kepastian ruang pembangunan daerah.

(red/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Nasky Milenial CenterNasky Putra TandjungZulkifli Hasan
ADVERTISEMENT

Comments 1

  1. Ping-balik: Simulasi Peradilan Pidana Anak Buat Siswa Paham Proses Hukum - hobigosip.com

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d