email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 17 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Peradi Malang Minta Advokat Perkuat Akses Bantuan Hukum Warga

by Wiyono
13 Desember 2025

JAVASATU.COM- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang menegaskan komitmennya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu dengan mendorong advokat turun langsung ke desa-desa.

RAC DPC Peradi Malang Tahun 2025. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) DPC Peradi Malang 2025 yang digelar di Senyum World Hotel, Kota Batu, Sabtu (13/12/2025). Kegiatan mengusung tema “Membangun Sinergi, Optimalisasi Bakti Peradi”.

Ketua DPC Peradi Malang Dian Aminudin, SH menegaskan advokat merupakan profesi mulia yang dituntut hadir dan bermanfaat di tengah masyarakat, khususnya kelompok rentan dan tidak mampu.

“Advokat tidak bisa menunggu masyarakat datang. Justru kita yang harus mendekat ke masyarakat, mengikis stigma bahwa bantuan hukum selalu mahal,” kata Dian dalam sambutannya.

Menurut Dian, sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memperluas layanan bantuan hukum. Terlebih, pemerintah pusat dan daerah saat ini tengah menggencarkan program bantuan hukum hingga tingkat desa.

“Misinya jelas, mempermudah dan memperluas akses keadilan. Upaya pencegahan masalah hukum bisa dilakukan sejak dini, tanpa harus selalu berujung ke pengadilan,” ujarnya.

RAC DPC Peradi Malang 2025 dihadiri seluruh anggota serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Wali Kota Batu Nurochman SH, MH, Ketua DPRD Kota Batu Muhammad H. Didik Subiyanto, SH, perwakilan Polres Batu, Kodim 0818 Malang-Batu, Direktur Utama Jatim Park Group, Ketua Dewan Kehormatan, serta Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Malang.

BacaJuga :

FKPQ Cerme Salurkan Donasi Rp17,4 Juta untuk Korban Bencana, Gelar Raker 2026

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

Wali Kota Batu Nurochman mengapresiasi peran Peradi sebagai penjaga kedaulatan hukum dan mitra strategis pemerintah daerah, terutama di tengah penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru.

“KUHP nasional membawa pendekatan baru seperti pidana alternatif dan restoratif. Ini membutuhkan adaptasi dan kolaborasi kuat antara pemerintah dan advokat,” ujar Nurochman.

Ia juga mengakui masih minimnya informasi di masyarakat terkait program bantuan hukum gratis yang telah disediakan pemerintah daerah.

“Banyak warga belum tahu ada bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Kami berharap Peradi Malang ikut membantu menyebarkan informasi ini,” tambahnya.

Nurochman bahkan menyinggung belum adanya organisasi bantuan hukum terverifikasi di Kota Batu, meski kota tersebut telah berusia 24 tahun.

“Berharap Peradi Malang dapat berperan aktif dalam penguatan advokasi hukum lokal,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Organizing Committee Kayat Hariyanto melaporkan RAC diikuti sekitar 350 anggota. Usai RAC, agenda dilanjutkan dengan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) serta rapat pengurus DPC Peradi Malang untuk penyusunan program kerja menuju 2026.

“Sebagian besar panitia adalah advokat muda, bahkan ada peserta magang yang kami libatkan agar mereka belajar berorganisasi sejak dini,” kata Kayat.

RAC DPC Peradi Malang 2025 diharapkan menghasilkan rekomendasi program kerja konkret yang memperkuat peran advokat dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat luas, sekaligus mempererat sinergi dengan pemerintah daerah di Malang Raya. (yon/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AdvokatBantuan HukumKota BatuKuasa HukumPeradiPeradi Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

FKPQ Cerme Salurkan Donasi Rp17,4 Juta untuk Korban Bencana, Gelar Raker 2026

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Mediasi Ditempuh, Proses Hukum Konflik SMK Turen Malang Tak Dihentikan

Polemik Dualisme Yayasan SMK Turen, Bupati Malang Turun Tangan Cari Solusi

Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Gresik Rangkul Driver Trans Jatim

Isra Mikraj, SD An Nur Al Anwar Bululawang Malang Cetak Generasi Qur’ani

Emba Jetbus Run Malang, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Nelayan Mengare Gresik Diajak Menjaga Kelestarian Ekosistem Laut

Prev Next

POPULER HARI INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Emba Jetbus Run Malang, Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Dorong Ekonomi Lokal

Isra Mikraj, SD An Nur Al Anwar Bululawang Malang Cetak Generasi Qur’ani

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Dankodaeral X Cup 2026 Satukan Masyarakat Papua Lewat Sepak Bola

OPINI: Menimbang Dampak Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 bagi Guru, Siswa dan Sekolah

Dankodaeral X Cup 2026 Jadi Wadah Salurkan Energi Positif Anak Muda Papua

Dukung Program MBG, Juru Masak di Blitar Ikuti Pelatihan dan Uji Kompetensi

Isra Mikraj, Wali Kota Kediri Santuni Anak Yatim dan Duafa

Apresiasi Langkah Cepat Kakorlantas Tangani Insiden Mobil Patwal di Tol Tomang

JessC Fokus Garap Pasar Indonesia Usai Tutup Tur Dunia di Kuala Lumpur

OPINI: Implementasi Kebijakan Fiskal Daerah dalam Mendorong Inovasi dan Teknologi di Jatim

Babinsa Dampingi Posyandu Balita di Blora, Dukung Pencegahan Stunting

OPINI: Belajar dari Isra Mikraj (Spirit Kepemimpinan Amanah di Tengah Krisis Kepercayaan)

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d