email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pidana Kerja Sosial Resmi Diterapkan di Jatim, Kajari dan Kepala Daerah Teken PKS Serentak

by Yondi Ari
15 Desember 2025

JAVASATU.COM- Penerapan pidana kerja sosial resmi diberlakukan secara serentak di seluruh Jawa Timur. Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bersama wali kota dan bupati se-Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana, Senin (15/12/2025).

Pidana Kerja Sosial Resmi Diterapkan di Jatim, Kajari dan Kepala Daerah Teken PKS Serentak. (Foto: Ist)

Penandatanganan PKS dilakukan dalam rangkaian pembukaan Nota Kesepahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Restorative Justice (RJ) di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Surabaya. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) dan Gubernur Jawa Timur, yang sekaligus menandai pembukaan Bimtek dengan pemukulan gong.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang Agung Tri Radityo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi tonggak penting dalam implementasi sistem pemidanaan yang lebih berkeadilan dan humanis.

“Salah satu PKS yang ditandatangani adalah kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang terkait penerapan pidana kerja sosial,” ujar Agung Tri Radityo dalam keterangannya.

“Program ini diharapkan memperkuat kapasitas aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan restorative justice secara berkelanjutan,” imbuhnya.

PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejari Kota Malang Tri Joko dan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Perjanjian bernomor B-8/M.5.11/Cs/12/2025 dan 100.3.7.1/115/35.73.111/2025 ini bertujuan mewujudkan pelaksanaan pidana kerja sosial yang konsisten, terukur, dan menjunjung nilai kemanusiaan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam kesepakatan tersebut, Kejari Kota Malang bertugas menetapkan pelaku tindak pidana yang memenuhi syarat pidana kerja sosial, menentukan jenis kegiatan, serta melakukan pengawasan dan evaluasi. Sementara itu, Pemerintah Kota Malang berkewajiban menyediakan tempat, sarana, dan kegiatan kerja sosial yang bersifat edukatif, bermanfaat bagi masyarakat, tidak merendahkan martabat manusia, serta bebas dari unsur komersial. Pemkot juga menunjuk dinas teknis untuk pembinaan dan menjamin keamanan terpidana selama menjalani pidana.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

PKS berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan akan dievaluasi secara berkala minimal satu kali dalam setahun.

Selain penandatanganan PKS antara Kajari dan kepala daerah, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur tentang pidana kerja sosial, serta nota kesepahaman antara Kejati Jawa Timur dan Rektor Universitas Airlangga.  (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: bupatiJawa TimurKejagungKejaksaanKejariKejari Kota MalangKepala DaerahKota Malangpemkot malangWali Kota

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d