JAVASATU.COM- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuntut permintaan maaf terbuka dari Perumda Tirta Kanjuruhan terkait tidak disertakannya foto Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, pada backdrop halalbihalal di kantor Perumda Tirta Kanjuruhan. Peristiwa ini ramai diperbincangkan karena dianggap melanggar etika dan aturan protokoler.

Bendahara DPC PKB sekaligus Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, H. Ali Murtadlo, menegaskan hingga saat ini belum ada permintaan maaf resmi dari pihak direksi Tirta Kanjuruhan.
“Saya cek tadi ke Wabup, belum ada permintaan maaf dari direksi Tirta Kanjuruhan. Untuk itu kami berharap kepada jajaran direksi Tirta Kanjuruhan untuk meminta maaf kepada Wakil Bupati secara langsung dan terbuka, serta tidak mengulangi lagi,” ujar Gus Tadlo saat ditemui di kantor DPRD Kabupaten Malang, Senin (30/3/2026).
Gus Tadlo menilai tidak disertakannya foto Wakil Bupati sangat tidak etis dan melanggar aturan. Menurutnya, secara undang-undang foto Bupati dan Wakil Bupati harus selalu dipasang sebagai satu kesatuan simbol kepemimpinan daerah.
“Menurut kami itu tidak layak. Secara etika pun tidak boleh seperti itu, tidak elok. Foto Bupati pasti di samping Wabup, sebagai lambang. Nah ini apa pertimbangannya Tirta Kanjuruhan tidak memasang Wabup, yang dipasang malah Sekda. Apakah ini disengaja atau tidak, kami belum mendapat kejelasan,” tegasnya.
Gus Tadlo menambahkan bahwa hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati tetap baik dan tidak ada masalah internal.
“Kalau saya melihat hubungan Bupati dan Wabup aman dan enjoy saja. Kami tidak tahu kenapa di BUMD Tirta Kanjuruhan seperti ini,” jelasnya.
Selain itu, Gus Tadlo mengaku telah berkomunikasi dengan Direktur Utama Tirta Kanjuruhan, Samsul Hadi, pasca peristiwa ini. Samsul dikabarkan telah meminta maaf dan berjanji akan menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Wabup.
“Saya WA Pak Samsul, beliau minta maaf dan berjanji akan datang ke Bu Wabup. Tapi sampai saat ini kami belum mendapat kejelasan mengenai alasan atau siapa yang membuat keputusan tersebut,” ujarnya.
Persoalan ini juga sudah sampai ke tingkat DPP PKB, namun Gus Tadlo mengatakan sejauh ini belum ada instruksi khusus dari pusat.
“Jakarta (DPP PKB) sudah dengar, tapi saya belum mendapat perintah apa dari mereka. Yang jelas, di Kabupaten Malang, DPC, Ketua Fraksi, dan Ketua Komisi II sudah memberikan komentar terkait hal ini,” pungkasnya. (agb/saf)