JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang membongkar sebuah lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (27/5/2025). Tindakan ini menyusul laporan warga yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Kapolsek Pakis AKP Suyanto memimpin langsung penggerebekan. Meski tak ditemukan aktivitas sabung ayam saat petugas tiba, polisi mendapati sejumlah barang yang mengindikasikan adanya praktik perjudian.
“Di lokasi kami temukan tenda bambu, terpal, karpet hijau, dinding pembatas dari spons, serta kurungan ayam. Semua barang kami amankan untuk penyelidikan,” ujar Suyanto.
Tenda dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk sabung ayam langsung dibongkar dan dimusnahkan di tempat. Barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pakis.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan langkah cepat jajarannya. Ia menegaskan komitmen Polres Malang dalam memberantas segala bentuk perjudian.
“Tidak ada toleransi terhadap praktik perjudian di wilayah hukum kami. Langkah yang diambil Polsek Pakis sudah tepat dan profesional,” kata Bambang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang melanggar hukum.
Pihak kepolisian kini masih menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam dugaan arena sabung ayam tersebut. (Agb/Arf)