email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polsek Kedungkandang Tangkap 5 Pelaku Curas Brutal, Korban Luka-Luka

by Yondi Ari
22 September 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di belakang kantor BPBD Kota Malang, Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang. Sebanyak lima pelaku berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kedungkandang usai melakukan aksinya pada Rabu (3/9/2025) dini hari.

(Foto: Javasatu.com/Yondi Ari)

Plh. Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng Iryanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kelima pelaku berhasil diamankan di sejumlah lokasi berbeda dalam kurun waktu beberapa jam setelah kejadian,” ujarnya, Senin (21/9/2025).

Kronologi Penangkapan

Pelaku pertama, RB alias Rehan, ditangkap di Jalan Mayjen Sungkono sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi kemudian membekuk JP di persawahan Jalan Manisa, Bumiayu pada pukul 03.15 WIB.

Dua pelaku lain, CP dan RS, diringkus di sebuah warung di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, sekitar pukul 04.20 WIB.

Sementara pelaku terakhir berinisial W yang sempat melarikan diri juga berhasil diamankan.

Korban dan Modus

Korban dalam kasus ini adalah M David AP (21), warga Pakisaji, Kabupaten Malang. Ia bersama dua rekannya, Djibril Ni’am Zahdana dan Thotik, dihentikan para pelaku saat pulang dari sebuah warung kopi.

BacaJuga :

Produksi Petasan Ilegal di Poncokusumo Malang Terbongkar, 3 Kg Bubuk Mercon Disita

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

“Korban dipukul dengan benda tumpul dan botol minuman hingga mengalami luka robek di kepala. Dua saksi juga mengalami luka serupa. Para pelaku kemudian merampas dua unit handphone milik korban,” jelas AKP Sugeng.

Ancaman Hukuman

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

AKP Sugeng menegaskan Polsek Kedungkandang tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Kami akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Malang,” tegasnya. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Curas Kota MalangKecamatan KedungkandangPolsek Kedungkandang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Produksi Petasan Ilegal di Poncokusumo Malang Terbongkar, 3 Kg Bubuk Mercon Disita

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Awali Ramadan, Hiswana Migas Malang Berbagi untuk Disabilitas Kartika Mutiara di Pakisaji

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tumbang di Malang, Polisi Dalami Jaringan

Korban Laporkan Dugaan Pemalsuan PPJB Terkait KSU Unggul Makmur ke Polresta Malang Kota

Kapolres Batu dan Wartawan Bagikan Takjil di Junrejo, Tebar Kebaikan Ramadan

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

MA IPNU IPPNU Malang Raya Konsolidasi, Siapkan Talkshow Tokoh Nasional

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Gresik Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda, Atur Pemakaman hingga Pelayanan Publik

Awali Ramadan, Hiswana Migas Malang Berbagi untuk Disabilitas Kartika Mutiara di Pakisaji

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

BERITA LAINNYA

Chanté Karya Citra Kirana Hadirkan Koleksi Eksklusif di Shopee Big Ramadan Sale

Analis Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Selamatkan Generasi Muda Indonesia

Manzone Gandeng Adipati Dolken Luncurkan Koleksi Festive 2026 Sambut Idulfitri

GIBM Tolak Impor 105 Ribu Kendaraan Desa dari India Rp24,6 Triliun

Semen Merah Putih Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d