email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 23 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polsek Kedungkandang Tangkap 5 Pelaku Curas Brutal, Korban Luka-Luka

by Yondi Ari
22 September 2025

JAVASATU.COM- Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di belakang kantor BPBD Kota Malang, Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang. Sebanyak lima pelaku berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kedungkandang usai melakukan aksinya pada Rabu (3/9/2025) dini hari.

(Foto: Javasatu.com/Yondi Ari)

Plh. Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng Iryanto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kelima pelaku berhasil diamankan di sejumlah lokasi berbeda dalam kurun waktu beberapa jam setelah kejadian,” ujarnya, Senin (21/9/2025).

Kronologi Penangkapan

Pelaku pertama, RB alias Rehan, ditangkap di Jalan Mayjen Sungkono sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi kemudian membekuk JP di persawahan Jalan Manisa, Bumiayu pada pukul 03.15 WIB.

Dua pelaku lain, CP dan RS, diringkus di sebuah warung di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, sekitar pukul 04.20 WIB.

Sementara pelaku terakhir berinisial W yang sempat melarikan diri juga berhasil diamankan.

Korban dan Modus

Korban dalam kasus ini adalah M David AP (21), warga Pakisaji, Kabupaten Malang. Ia bersama dua rekannya, Djibril Ni’am Zahdana dan Thotik, dihentikan para pelaku saat pulang dari sebuah warung kopi.

BacaJuga :

Skrining TBC di Lapas Malang Capai 2.454 Warga Binaan, Tertinggi di Jatim

Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Masih Anak

“Korban dipukul dengan benda tumpul dan botol minuman hingga mengalami luka robek di kepala. Dua saksi juga mengalami luka serupa. Para pelaku kemudian merampas dua unit handphone milik korban,” jelas AKP Sugeng.

Ancaman Hukuman

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

AKP Sugeng menegaskan Polsek Kedungkandang tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Kami akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Malang,” tegasnya. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Curas Kota MalangKecamatan KedungkandangPolsek Kedungkandang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Skrining TBC di Lapas Malang Capai 2.454 Warga Binaan, Tertinggi di Jatim

Polsek Kedungkandang Tangkap 5 Pelaku Curas Brutal, Korban Luka-Luka

ADVERTISEMENT

Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Masih Anak

DPRD Gresik Gelar Public Hearing di Tebuwung, Bahas Perda Perlindungan Disabilitas

Prabowo Akan Berpidato di Sidang Umum PBB, Pengamat: Momentum Indonesia Kembali ke Panggung Dunia

Prev Next

POPULER HARI INI

Persema Reborn U-50 Uji Coba Lawan FC Angkasa AU Jelang Piala Wali Kota Solo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Ribuan Peserta Meriahkan Panglima TNI Run 2025 di Monas

Polsek Kedungkandang Tangkap 5 Pelaku Curas Brutal, Korban Luka-Luka

Prabowo Akan Berpidato di Sidang Umum PBB, Pengamat: Momentum Indonesia Kembali ke Panggung Dunia

BERITA LAINNYA

Prabowo Akan Berpidato di Sidang Umum PBB, Pengamat: Momentum Indonesia Kembali ke Panggung Dunia

IIER dan PSPK Gelar Workshop Kawal Keamanan Anak di Ruang Digital

15 Ribu Porsi Makanan Gratis Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 TNI di Monas

Ribuan Peserta Meriahkan Panglima TNI Run 2025 di Monas

Wakil Panglima TNI Tekankan Nasionalisme Generasi Muda Lewat Program KKRI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Persema Reborn U-50 Uji Coba Lawan FC Angkasa AU Jelang Piala Wali Kota Solo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Penyair Membaca 80 Tahun Kemerdekaan: Masih Banyak PR Menuju Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d