email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Layani Makan di Tempat saat PPKM Darurat, Kafe Concrete Disegel Satgas Covid-19 Kota Batu

by Wiyono
7 Juli 2021

JAVASATU-BATU- Petugas gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Batu menyegel sebuah Kafe Concrete di Dusun Kungkuk Desa Punten Kecamatan Bumiaji Kota Batu Jawa Timur, lantaran sang pemilik Kafe dinilai telah melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Layani Makan di Tempat saat PPKM Darurat, Kafe Concrete Disegel Satgas Covid-19 Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Batu, Onny Ardianto, Rabu (7/7/2021) mengatakan penutupan Kafe tersebut karena pemilik melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan SE Walikota Batu yakni tetap melayani pelanggan untuk makan di tempat saat PPKM Darurat, 3 – 20 Juli 2021.

“Pemilik dalam melayani konsumen saat PPKM darurat tidak take away atau dibungkus tapi malah melayani makan di tempat. Ini adalah pelanggaran” ungkap Onny Ardianto yang juga Kepala Dinas Kominfo Kota Batu,

Akibat melanggar protokol kesehatan dan SE Walikota Batu, kata dia, tempat usaha tersebut sekarang ini dipasang garis polisi dan tidak perbolehkan buka sementara waktu.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Baca Juga:
  • Langgar PPKM Darurat, Satpol PP Kota Malang Sita 10 Barang Bukti – Noktahmerah.com
  • Corona Ngamuk di Ngawi, Stok Oksigen Menipis, Dua RS Banjir Pasien – Nusadaily.com
  • Langgar PPKM Darurat, Satlantas Polres Malang: Silahkan Balik ke Daerah Asal – Kliktimes.com
  • Cara Pemkot Malang Tekan Angka Penyebaran Covid-19: Matikan Lampu Penerangan Jalan – Tugujatim.id

Terkait pedoman penyelenggaraan usaha makanan dan minuman dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di saat PPKM Darurat yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021, lanjutnya, adalah Kafe, Restoran dan Rumah Makan hanya menerima delivery/take away. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BErita PPKMDiskominfo Kota BatuKadiskominfo Kota BatuOnny ArdiantoPPKM DaruratPPKM Kota BatuPPKM Malang Raya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

BERITA LAINNYA

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

FGD Desa Maslahah Tetapkan Lima Isu Prioritas Kampung Baru Kediri

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved