JAVASATU-BLITAR- Sebagai upaya untuk menegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021, petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri Satpol PP dan Dishub di Kabupaten Blitar melakukan patroli dan sosialisasi protokol kesehatan (prokes).

Petugas gabungan menyasar sejumlah tempat yang menjadi berkerumunnya massa seperti, pasar tradisional, fasilitas umum.
“Patroli ini dalam rangka menindaklanjuti diterapkan Darurat PPKM Darurat yang tujuannya adalah memutus mata rantai penyebaran COVID-19. serta memberikan himbauan dan teguran kepada warga belum mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan berkerumun” terang Komandan Kodim 0808 Blitar Letkol Inf Didin Nasrudin Darsono, Selasa (6/8/2021).
Dandim 0808/Blitar mengungkapkan, patroli ini akan terus dilaksanakan hingga PPKM Darurat selesai yakni 20 Juli 2021 mendatang.

Kegiatan ini menurut Dandim 0808/Blitar juga mempedomani instruksi yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Targetnya dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat ini angka kasus konfirmasi positif COVID-19 dapat turun serta kesehatan dan nyawa masyarakat terselamatkan” jelasnya.
Baca Juga:
-
Khofifah Pantau Pelaksanaan PPKM Darurat di Jatim melalui Jalur Udara – Tugujatim.id
-
Demi Kualitas Pendidikan, DPRD Dorong Disdik Kota Batu Bikin Terobosan Pembelajaran Online – Tugujatim.id
-
Meski BOR Meningkat, Banyuwangi Belum Wacanakan RS Darurat – Nusadaily.com
-
Pocong Sosialisasi Prokes Bersama Satlantas Polres Malang – Kliktimes.com
-
Alfamart Dukung Vaksinasi Massal Bersama Pemkot Malang – Kliktimes.com
Hasil patroli rutin saat ini, disampaikan Dandim 0808/Blitar, pengunjung dan pedagang di pasar sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker.
“Namun melalui Patroli ini perlu kita berikan sosialisasi agar mereka paham dan kita akan berikan surat teguran apabila tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan pola hidup sehat dan disiplin protokol kesehatan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya oleh masyarakat” tutup Dandim 0808/Blitar. (Kir/Nuh)
Comments 5