JAVASATU.COM-BATU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Batu memeriksa seorang laki laki yang diduga melaksanakan Money Politic di kawasan Sisir Kota Batu, Selasa (13/2/2024) malam di masa tenang.
Pelaku yang diduga dengan membagikan uang dan barang untuk memilih pasangan salah satu Capres-Cawapres serta Caleg DPRD kota Batu Dapil II Temas Sisir Oro-oro Ombo kecamatan Batu, diperiksa kembali, Rabu (14/2/2024) malam.
Supriyanto ketua Bawaslu kota Batu membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki dan barang bukti atas dugaan money politic yang dilakukan seorang laki-laki warga Sisir, pada Selasa (13/2/2024) malam pukul 23.30 WIB.
“Dugaan Money Politik berawal dari informasi dari warga kelurahan Sisir bahwa ada seorang laki laki berinisial Y.H telah membagi bagikan uang dan striker kepada warga,” kata Supriyanto.
Mendapat laporan tersebut, kata dia, pihak Bawaslu Kota Batu langsung melaksanakan pengecekan lapangan dan menemukan saksi berinisial EK dan GI telah menerima uang sebesar Rp 500 ribu dari YH dan stiker salah satu pasangan Capres dan Cawapres serta salah seorang Caleg dari partai PDIP berinisial CEP.
“Saksi mengaku bahwa uang dan stiker tersebut diberikan oleh saudarra YH agar saksi pada saat pemungutan suara memilih pasangan Capres dan Cawapres nomor urut tiga dan calon legislatif sebagaimana yang tercantum dalam stiker tersebut,” terang Supriyanto.
lanjutnya, Atas temuan tersebut maka Bawaslu kota Batu melakukan pengamanan terhadap YH beserta barang bukti yang ada padanya sejumlah stiker bertuliskan Capres dan Cawapres nomor urut 3 dan Caleg DPRD dari partai PDIP berinisial CEP.
“Berdasarkan hasil klarifikasi kepada saudara YH bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh saudara YH sejak hari Selasa tanggal 13 Feb 2024 mulai jam 17.0p wib” ungkap Supriyanto.
Jumlah keseluruhan total yang telah diberikan oleh YH sebanyak Rp 20 juta dan telah dibagikan kepada seluruh pemilih di kelurahan Sisir Kota Batu.
“YH membagi uang tersebut dengan rincian per pemilih sebesar Rp 100 ribu alamat sebaran adalah Sisir Kota Batu, uang tersebut diperoleh dari saudara AG. dengan alamat kota Batu,” ungkapnya.
Atas peristiwa itu, kata dia, saat ini Bawaslu kota Batu masih melaksanakan klarifikasi terhadap saksi dan pelaku YH.
“Insya Allah nanti malam, Rabu (14/2/2024) saksi-saksi kita hadirkan untuk klarifikasi terkait dugaan money politic uang Rp 500 ribu dan kartu nama bergambar capres yang telah disebarkan,” ungkapnya. (Yon/Saf)