email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 17 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pria yang Diduga Melakukan Politik Uang di Masa Tenang Kembali Diperiksa Bawaslu Kota Batu

by Wiyono
14 Februari 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-BATU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Batu memeriksa seorang laki laki yang diduga melaksanakan Money Politic di kawasan Sisir Kota Batu, Selasa (13/2/2024) malam di masa tenang.

(Foto: Istimewa)

Pelaku yang diduga dengan membagikan uang dan barang untuk memilih pasangan salah satu Capres-Cawapres serta Caleg DPRD kota Batu Dapil II Temas Sisir Oro-oro Ombo kecamatan Batu, diperiksa kembali, Rabu (14/2/2024) malam.

Supriyanto ketua Bawaslu kota Batu membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki dan barang bukti atas dugaan money politic yang dilakukan seorang laki-laki warga Sisir, pada Selasa (13/2/2024) malam pukul 23.30 WIB.

“Dugaan Money Politik berawal dari informasi dari warga kelurahan Sisir bahwa ada seorang laki laki berinisial Y.H telah membagi bagikan uang dan striker kepada warga,” kata Supriyanto.

Mendapat laporan tersebut, kata dia, pihak Bawaslu Kota Batu langsung melaksanakan pengecekan lapangan dan menemukan saksi berinisial  EK dan GI telah menerima uang sebesar Rp 500 ribu dari YH dan stiker salah satu pasangan Capres dan Cawapres serta salah seorang Caleg dari partai PDIP berinisial CEP.

“Saksi mengaku bahwa uang dan stiker tersebut diberikan oleh saudarra YH agar saksi pada saat pemungutan suara memilih pasangan Capres dan Cawapres nomor urut tiga dan calon legislatif sebagaimana yang tercantum dalam stiker tersebut,” terang Supriyanto.

lanjutnya, Atas temuan tersebut maka Bawaslu kota Batu melakukan pengamanan terhadap YH beserta barang bukti yang ada padanya sejumlah stiker bertuliskan Capres dan Cawapres nomor urut 3 dan Caleg DPRD dari partai PDIP berinisial CEP.

BacaJuga :

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

“Berdasarkan hasil klarifikasi kepada saudara YH bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh saudara YH sejak hari Selasa tanggal 13 Feb 2024 mulai jam 17.0p wib” ungkap Supriyanto.

Jumlah keseluruhan total yang telah diberikan oleh YH sebanyak Rp 20 juta dan telah dibagikan kepada seluruh pemilih di kelurahan Sisir Kota Batu.

“YH membagi uang tersebut dengan rincian per pemilih sebesar Rp 100 ribu alamat sebaran adalah Sisir Kota Batu, uang tersebut diperoleh dari saudara AG. dengan alamat kota Batu,” ungkapnya.

Atas peristiwa itu, kata dia, saat ini Bawaslu kota Batu masih melaksanakan klarifikasi terhadap saksi dan pelaku YH.

“Insya Allah nanti malam, Rabu (14/2/2024) saksi-saksi kita hadirkan untuk klarifikasi terkait dugaan money politic uang Rp 500 ribu dan kartu nama bergambar capres yang telah disebarkan,” ungkapnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bawaslu Kota BatuMoney PoliticPemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Jelang Idulfitri 1447 Hijriah, BPBD Kabupaten Malang Siaga 24 Jam Pantau Potensi Bencana

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

LAKSI Minta Hentikan Framing Negatif soal Simulator Berkuda Polri

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Grup Kasidah Hilwa Awi Ponpes Al-Karimi Gresik Juara 1 Healing Ramadan Jatim

Jelang Nyepi dan Idulfitri, Sekda Kabupaten Malang Minta ASN Perkuat Koordinasi

BERITA LAINNYA

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

LAKSI Minta Hentikan Framing Negatif soal Simulator Berkuda Polri

GP Ansor Malaysia Gelar Sarasehan dan Buka Bersama, Bahas Perlindungan PMI

Analis Publik Apresiasi Atensi Kapolri Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Grup Kasidah Hilwa Awi Ponpes Al-Karimi Gresik Juara 1 Healing Ramadan Jatim

Band Skramz D.O.S.A Rilis Single “RUH”, Refleksi Spiritual Asal Usul Manusia

Prajurit TNI Juara Musabaqoh Hifdzil Qur’an di Libya, Kalahkan Peserta dari 5 Negara

Ketum PBTI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Nasional

Otmilti II Jakarta Musnahkan Barang Bukti 121 Perkara, Narkotika hingga Airsoftgun

Yayasan Al-Muttaqin Sanankulon Blitar Bagikan Takjil Ramadan, Warga Antusias

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved