email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pria yang Diduga Melakukan Politik Uang di Masa Tenang Kembali Diperiksa Bawaslu Kota Batu

by Wiyono
14 Februari 2024
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-BATU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Batu memeriksa seorang laki laki yang diduga melaksanakan Money Politic di kawasan Sisir Kota Batu, Selasa (13/2/2024) malam di masa tenang.

(Foto: Istimewa)

Pelaku yang diduga dengan membagikan uang dan barang untuk memilih pasangan salah satu Capres-Cawapres serta Caleg DPRD kota Batu Dapil II Temas Sisir Oro-oro Ombo kecamatan Batu, diperiksa kembali, Rabu (14/2/2024) malam.

Supriyanto ketua Bawaslu kota Batu membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki dan barang bukti atas dugaan money politic yang dilakukan seorang laki-laki warga Sisir, pada Selasa (13/2/2024) malam pukul 23.30 WIB.

“Dugaan Money Politik berawal dari informasi dari warga kelurahan Sisir bahwa ada seorang laki laki berinisial Y.H telah membagi bagikan uang dan striker kepada warga,” kata Supriyanto.

Mendapat laporan tersebut, kata dia, pihak Bawaslu Kota Batu langsung melaksanakan pengecekan lapangan dan menemukan saksi berinisial  EK dan GI telah menerima uang sebesar Rp 500 ribu dari YH dan stiker salah satu pasangan Capres dan Cawapres serta salah seorang Caleg dari partai PDIP berinisial CEP.

“Saksi mengaku bahwa uang dan stiker tersebut diberikan oleh saudarra YH agar saksi pada saat pemungutan suara memilih pasangan Capres dan Cawapres nomor urut tiga dan calon legislatif sebagaimana yang tercantum dalam stiker tersebut,” terang Supriyanto.

lanjutnya, Atas temuan tersebut maka Bawaslu kota Batu melakukan pengamanan terhadap YH beserta barang bukti yang ada padanya sejumlah stiker bertuliskan Capres dan Cawapres nomor urut 3 dan Caleg DPRD dari partai PDIP berinisial CEP.

BacaJuga :

Polres Malang Siapkan 8 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Ini Titik Lokasinya

Mudik Aman, Kapolres Malang Ajak Pemudik Manfaatkan Call Center 110 Polri

“Berdasarkan hasil klarifikasi kepada saudara YH bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh saudara YH sejak hari Selasa tanggal 13 Feb 2024 mulai jam 17.0p wib” ungkap Supriyanto.

Jumlah keseluruhan total yang telah diberikan oleh YH sebanyak Rp 20 juta dan telah dibagikan kepada seluruh pemilih di kelurahan Sisir Kota Batu.

“YH membagi uang tersebut dengan rincian per pemilih sebesar Rp 100 ribu alamat sebaran adalah Sisir Kota Batu, uang tersebut diperoleh dari saudara AG. dengan alamat kota Batu,” ungkapnya.

Atas peristiwa itu, kata dia, saat ini Bawaslu kota Batu masih melaksanakan klarifikasi terhadap saksi dan pelaku YH.

“Insya Allah nanti malam, Rabu (14/2/2024) saksi-saksi kita hadirkan untuk klarifikasi terkait dugaan money politic uang Rp 500 ribu dan kartu nama bergambar capres yang telah disebarkan,” ungkapnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bawaslu Kota BatuMoney PoliticPemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Malang Siapkan 8 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026, Ini Titik Lokasinya

Mudik Aman, Kapolres Malang Ajak Pemudik Manfaatkan Call Center 110 Polri

Tebar Kepedulian Ramadan, RUPS MUI Gresik Santuni Yatim dan Duafa

Pulau Bawean Jadi Sorotan, 30 Tokoh Pariwisata Gresik Diganjar Penghargaan

Pelabuhan Gresik Siap Sambut Arus Mudik, Teknologi Radar dan CCTV Siaga

Akhir Ramadan 1447 Hijriah, Srikandi BKMM-DMI Tebuwung Bagikan Ratusan Takjil

Jelang Idulfitri, Polres Malang Salurkan 1 Ton Beras untuk Warga Pakisaji

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

Pledoi Kasus Lahan Polinema, Kuasa Hukum Minta Awan Setiawan Dibebaskan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Pledoi Kasus Lahan Polinema, Kuasa Hukum Minta Awan Setiawan Dibebaskan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Wali Kota Wahyu Ajak Media Lawan Hoaks, Perkuat Sinergi Bangun Kota Malang

BERITA LAINNYA

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

Semen Merah Putih Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

Operasi Ketupat 2026, TNI-Polri Siap Amankan Mudik Idulfitri

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Sambut Lebaran 2026, TNI Gelar Bazar Ramadan dan Bagikan Bingkisan Warakawuri

Bazar Ramadan Kodim Blora Diserbu Warga, Beras Rp55 Ribu, Minyak Rp15 Ribu

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

SANF Berbagi Ramadan, Donasikan Alat Kesehatan untuk Lansia di Jakarta Timur

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved