email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pria yang Diduga Melakukan Politik Uang di Masa Tenang Kembali Diperiksa Bawaslu Kota Batu

by Wiyono
14 Februari 2024

JAVASATU.COM-BATU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Batu memeriksa seorang laki laki yang diduga melaksanakan Money Politic di kawasan Sisir Kota Batu, Selasa (13/2/2024) malam di masa tenang.

(Foto: Istimewa)

Pelaku yang diduga dengan membagikan uang dan barang untuk memilih pasangan salah satu Capres-Cawapres serta Caleg DPRD kota Batu Dapil II Temas Sisir Oro-oro Ombo kecamatan Batu, diperiksa kembali, Rabu (14/2/2024) malam.

Supriyanto ketua Bawaslu kota Batu membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki dan barang bukti atas dugaan money politic yang dilakukan seorang laki-laki warga Sisir, pada Selasa (13/2/2024) malam pukul 23.30 WIB.

“Dugaan Money Politik berawal dari informasi dari warga kelurahan Sisir bahwa ada seorang laki laki berinisial Y.H telah membagi bagikan uang dan striker kepada warga,” kata Supriyanto.

Mendapat laporan tersebut, kata dia, pihak Bawaslu Kota Batu langsung melaksanakan pengecekan lapangan dan menemukan saksi berinisial  EK dan GI telah menerima uang sebesar Rp 500 ribu dari YH dan stiker salah satu pasangan Capres dan Cawapres serta salah seorang Caleg dari partai PDIP berinisial CEP.

“Saksi mengaku bahwa uang dan stiker tersebut diberikan oleh saudarra YH agar saksi pada saat pemungutan suara memilih pasangan Capres dan Cawapres nomor urut tiga dan calon legislatif sebagaimana yang tercantum dalam stiker tersebut,” terang Supriyanto.

lanjutnya, Atas temuan tersebut maka Bawaslu kota Batu melakukan pengamanan terhadap YH beserta barang bukti yang ada padanya sejumlah stiker bertuliskan Capres dan Cawapres nomor urut 3 dan Caleg DPRD dari partai PDIP berinisial CEP.

BacaJuga :

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

“Berdasarkan hasil klarifikasi kepada saudara YH bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh saudara YH sejak hari Selasa tanggal 13 Feb 2024 mulai jam 17.0p wib” ungkap Supriyanto.

Jumlah keseluruhan total yang telah diberikan oleh YH sebanyak Rp 20 juta dan telah dibagikan kepada seluruh pemilih di kelurahan Sisir Kota Batu.

“YH membagi uang tersebut dengan rincian per pemilih sebesar Rp 100 ribu alamat sebaran adalah Sisir Kota Batu, uang tersebut diperoleh dari saudara AG. dengan alamat kota Batu,” ungkapnya.

Atas peristiwa itu, kata dia, saat ini Bawaslu kota Batu masih melaksanakan klarifikasi terhadap saksi dan pelaku YH.

“Insya Allah nanti malam, Rabu (14/2/2024) saksi-saksi kita hadirkan untuk klarifikasi terkait dugaan money politic uang Rp 500 ribu dan kartu nama bergambar capres yang telah disebarkan,” ungkapnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bawaslu Kota BatuMoney PoliticPemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Nasional, Masuk 3 Besar Quick Wins Presisi 2025

Ambulans Gratis Polres Gresik, Penjemput Harapan Pasien Bawean

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

2026, DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Permudah Perizinan Investasi

Hari Guru Nasional, Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

Lapas Malang Dorong Pemberdayaan Generasi Muda Lewat Magang Kemnaker

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Demo Buruh Gresik, Tuntut Kenaikan UMK hingga Penguatan URC

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

BERITA LAINNYA

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Presiden Beri Rehabilitasi Eks Pejabat ASDP, Pengamat: Bukti Negara Hadir Jawab Aspirasi Publik

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Menhan dan Panglima TNI Tegaskan Penguatan Pertahanan sebagai Kunci Stabilitas Nasional

TNI Perkuat Reformasi Birokrasi, Komitmen Bangun Aparatur Profesional dan Bersih

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

BPBD Kota Malang Gandeng Pramuka untuk Mitigasi Bencana dan Edukasi Warga

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved