email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Golkar Minta Plt Wali Kota Surabaya Patuhi Kebijakan Pempus Terkait Penerapan PSBB

by Redaksi Javasatu
8 Januari 2021

Javasatu,Surabaya- DPD Partai Golkar Kota Surabaya meminta Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mematuhi kebijakan pemerintah pusat berupa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021.

“Tidak elok Wali Kota menolak kebijakan pemerintah pusat dengan tidak menerapkan PSBB itu,” kata Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/1/2021) dilansir dari Nusadaily.com group Javasatu.com.

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni. (ANTARA/HO-Golkar Surabaya)/(Nusadaily.com).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2021 akan berlaku di DKI Jakarta dan 23 kabupaten/kota di enam provinsi yang masuk wilayah berisiko tinggi penyebaran COVID-19. Dari 23 kabupaten/kota tersebut untuk Jatim, yakni Malang Raya dan Surabaya Raya.

Menurut Arif Fathoni, sebaiknya kepala daerah menerima keputusan pemerintah pusat dengan kepentingan yang lebih besar. Apalagi, lanjut dia, keputusan tersebut sudah dipertimbangkan secara matang dengan melihat aspek kesehatan dan ekonomi.

“Jadi kebijakan pemerintah pusat tidak perlu diperdebatkan lagi. Saya berharap Plt Wali Kota Surabaya mendukung dan menyiapkan segala sesuatu yang sudah ditentukan pemerintah pusat,” katanya.

Untuk itu, kata dia, Pemkot Surabaya harus menyiapkan pembatasan tempat kerja dengan work from home (WFH) 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat.

Berita Lainnya: Pemerintah Kota Magelang Mulai Terapkan Aplikasi E-Kinerja – Nusadaily.com

Selain itu, kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring, sementara tempat ibadah dibatasi kapasitas 50 persen. Pembatasan terhadap jam buka kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB serta makan dan minum di tempat maksimal 25 persen.

BacaJuga :

Santri Al-Karimi Gresik Dididik Multi Talenta, Kini Borong Juara Nasional Kasidah

UNISDA Lamongan Resmi Buka Magister Hukum, Hadirkan Guru Besar UNAIR di Kuliah Perdana

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebelumnya telah mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar Kota Surabaya tidak masuk pemberlakuan PSBB, menyusul angka kasus COVID-19 di daerah itu turun.

Angka Covid di Daerah Surabaya Menurun

Whisnu mengatakan pihaknya keberatan adanya PSBB lantaran dalam beberapa hari ini ada penurunan angka kasus. Pasca kenaikan angka di momen liburan natal dan tahun baru beberapa waktu lalu.

“Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten dan kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi saya protes,” kata Whisnu. (ND/JS)

Berita ini juga ditayangkan di Nusadaily.com: https://nusadaily.com/regional/golkar-minta-plt-wali-kota-surabaya-patuhi-kebijakan-penerapan-psbb.html

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Santri Al-Karimi Gresik Dididik Multi Talenta, Kini Borong Juara Nasional Kasidah

UNISDA Lamongan Resmi Buka Magister Hukum, Hadirkan Guru Besar UNAIR di Kuliah Perdana

Kota Malang Targetkan 200 Emas di Porprov Jatim Tahun 2027

Persami KKRI Kodim Blitar Resmi Ditutup, Cetak Generasi Muda Berjiwa Tangguh

Wali Kota Malang Tinjau GASS, Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Cegah Banjir

Kabupaten Pasuruan Seleksi Atlet POPDA Jatim 2026, Diikuti 12 Cabor

JMSI Malang Raya Dukung Gerakan Kemanusiaan NGALAMALANG untuk Sumatra

OPINI: Malang…TERKENANG, Malang…TERGENANG?

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Lewat KIM Awards, Pemkot Malang Perkuat Literasi Digital Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Niscala Female Living, Hunian Khusus Perempuan Pertama dan Terbesar di Malang

OPINI: Malang…TERKENANG, Malang…TERGENANG?

Wali Kota Malang Tinjau GASS, Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Cegah Banjir

Kota Malang Targetkan 200 Emas di Porprov Jatim Tahun 2027

BERITA LAINNYA

Persami KKRI Kodim Blitar Resmi Ditutup, Cetak Generasi Muda Berjiwa Tangguh

Kabupaten Pasuruan Seleksi Atlet POPDA Jatim 2026, Diikuti 12 Cabor

TNI Bangun Jembatan Gantung 80 Meter di Sukabumi untuk Percepat Akses Warga

JMSI Bantu Korban Banjir Bandang di Aceh

Aice Got You Surabaya Meriah, Ratusan Peserta Unjuk Aksi

300 Pelajar Blitar Ikuti Persami KKRI di Yonif 511/DY, Pangdam Tekankan Disiplin dan Bela Negara

Listrik Sumbar Pulih 100%, Agam Jadi Daerah Terakhir Menyala Pascabanjir

200 Hipnoterapis Siap Terjun Pulihkan Mental Korban Bencana Sumatra

Menteri Imipas Gratiskan Paspor Korban Bencana Sumatra Tuai Pujian

BAIS TNI–BNN Tangkap Buronan Internasional Dewi Astutik di Kamboja

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved