email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ribuan Santri Malang Deklarasi Stop Bullying, YLC: Santri Harus Jadi Agen Perubahan

by Yondi Ari
18 Juli 2025

JAVASATU.COM- Ribuan santri Pondok Pesantren Nurul Ulum, Kota Malang, mendeklarasikan gerakan Stop Bullying bersama Young Lawyers Committee (YLC) Malang, Jumat (18/7/2025). Deklarasi ini menjadi langkah preventif YLC untuk menekan angka perundungan di kalangan pelajar, khususnya di lingkungan pesantren.

Ribuan Santri Malang Deklarasi Stop Bullying. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Sebelum deklarasi, para santri tingkat MTs dan MA diberikan edukasi hukum langsung oleh tim YLC. Materi yang disampaikan mencakup jenis-jenis bullying, dampak psikologis bagi korban, serta ancaman hukum bagi pelaku.

“Bullying bukan hanya melukai secara mental, tapi juga bisa membawa pelaku ke ranah hukum,” tegas Ketua YLC Malang, Dr. Hatarto Pakpahan.

Usai penyuluhan, para santri secara serentak membacakan ikrar anti-bullying dan menandatangani spanduk ukuran 4×2 meter sebagai simbol komitmen bersama melawan segala bentuk perundungan.

YLC menyebut, pemilihan pesantren sebagai lokasi kampanye bukan tanpa alasan. Berdasarkan riset internal, banyak kasus bullying terjadi akibat rendahnya kesadaran hukum, terutama di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Alhamdulillah, di Pondok Nurul Ulum belum ditemukan kasus bullying. Ini waktu yang tepat untuk memperkuat pemahaman hukum para santri agar kelak menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” terang Hatarto.

Ketua YLC Malang, Dr. Hatarto Pakpahan. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Deklarasi ini merupakan bagian dari program andalan YLC yang menyasar lembaga pendidikan, khususnya pesantren, guna mendorong kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Hatarto berharap, kegiatan serupa bisa menyebar ke lebih banyak sekolah dan pondok pesantren di wilayah Malang Raya.

BacaJuga :

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

“Pesantren juga bisa menjadi garda terdepan dalam gerakan anti-bullying. Kita ingin tunjukkan bahwa dunia pesantren peduli dan responsif terhadap isu-isu hukum,” pungkas Hatarto.

Ketua Yayasan Pendidikan Islam Arrohman, Ahmad Syifaurrahman. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Ketua Yayasan Pendidikan Islam Arrohman, Ahmad Syifaurrahman, menyambut positif kegiatan ini. Ia berharap, edukasi hukum dari YLC mampu membentengi santri dari tindakan yang melanggar hukum.

“Kami berterima kasih atas penyuluhan hukum yang diberikan. Ini sangat bermanfaat agar santri lebih sadar bahwa bullying adalah perbuatan yang dilarang secara hukum,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian, satu dari tiga siswa di Kota Malang pernah mengalami bullying. Kampanye seperti ini dinilai penting untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini dan membentuk lingkungan belajar yang aman serta suportif. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BullyingStop BullyingYLC MalangYoung Lawyers Committee Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik dengan Tanam Pohon

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d