JAVASATU.COM-MALANG- Sebanyak 2.246 Daftar Pemilih Tambahan DPTb warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Kota Malang, Jawa Timur turut menyoblos dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Diketahui, Lapas ini telah menyediakan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (Loksus). Proses coblosan dijaga ketat.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar, mengatakan persiapan untuk menggelar Pemilu 2024 telah dilakukan sejak H-7 sebelum hari pencoblosan. Setiap TPS di dalam lapas dijaga oleh sebanyak 12 personel pengamanan.
“Pengamanan kami bersinergi dengan TNI Polri selama pemilu, mulai H-7 kami mempertebal pengamanan untuk deteksi dini dalam hal keamanan di lapas,” katanya, Rabu (14/02/2024).
Akbar menjelaskan, tidak ada permasalahan yang berarti selama proses pencoblosan surat suara di Lapas Kelas I Malang. Seperti contohnya kekurangan surat suara atau gangguan masalah keamanan lain.
“Alhamdulillah, tidak ada kendala. Surat suara juga aman tersegel. Semua logistik sudah sampai di Lapas Kelas I Malang, Selasa (kemarin) dan ditempatkan di lokasi steril dan terkunci. Kami juga diawasi pihak Panwascam, TPPS, hingga pihak kepolisian,” jelasnya.
Sementara salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP), Ahwan Nuron, 36, warga Kepanjen, Kabupaten Malang mengaku senang bisa menyalurkan hak suaranya. Karena sebelumnya ia khawatir jika tidak bisa menyalurkan hak suaranya karena masih meringkuk di dalam penjara.
“Saya sudah memilih pemimpin yang tegas, karena pentingnya Pemilu untuk menentukan yang lebih baik,” kata Ahwan. (Dop/Arif)