email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Tuesday, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Gresik Gerebek Dua Kafe Edarkan Miras, Puluhan Botol Disita

by Sudasir Al Ayyubi
16 October 2025

JAVASATU.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Jalan Tambang, Gresik, Rabu (15/10/2025) malam.

(Foto: Satpol PP Gresik//Ist)

Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan botol miras dari dua tempat usaha dan memanggil sejumlah pemilik dan pramusaji untuk pembinaan.

Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, razia dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2002 juncto Nomor 19 Tahun 2004 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras, serta Perda Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

“Operasi ini merupakan upaya penegakan perda agar peredaran minuman keras di Gresik tidak semakin meluas. Kami akan terus melakukan patroli rutin di wilayah rawan pelanggaran,” ujar Agustin, Rabu malam.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB hingga selesai ini melibatkan puluhan personel gabungan, termasuk Kabid Operasi Satpol PP, staf bidang Gakda, Linmas, Unit Reaksi Cepat (URC), serta tim intel.

Dari hasil penertiban, petugas menyita berbagai jenis miras dari dua lokasi, yakni:

  • Warkop Portal: 7 botol Bir Bintang dan 2 botol Kawa-Kawa.
  • Station Café: 18 botol Bir Bintang, 4 botol Alexis, 3 botol Kawa-Kawa, dan 2 botol Guinness.

Selain menyita barang bukti, petugas juga memanggil enam pramusaji dari kedua tempat tersebut untuk dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP Gresik.

BacaJuga :

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Agustin menegaskan, operasi seperti ini akan terus digencarkan sebagai bagian dari komitmen Pemkab Gresik menjaga ketertiban umum dan moralitas masyarakat.

“Kami mengimbau pelaku usaha agar tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami tidak segan menindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Barang bukti miras kini diamankan di kantor Satpol PP Gresik untuk proses lebih lanjut. (bas/arf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Tags: MirasPemkab GresikRaziaRazia MirasSatpol PP Gresik

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved