email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Asusila Anak 7 Tahun

by Sudasir Al Ayyubi
5 November 2025

JAVASATU.COM- Seorang marbot masjid di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditangkap polisi usai diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berusia 7 tahun. Pelaku berinisial ANH (66), warga Sawahan, Kota Surabaya, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan Satreskrim Polres Gresik.

Seorang Marbot Masjid di Driyorejo Ditangkap Polisi Usai Asusila Anak 7 Tahun. (Foto: Ist/Sudasir Al Ayyubi)

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melapor ke polisi usai melihat rekaman CCTV masjid yang memperlihatkan aksi bejat pelaku. Kejadian terjadi pada Senin malam (27/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, ketika korban tengah bermain bersama temannya di dalam masjid usai salat Isya.

Tanpa disangka, pelaku mendekati korban lalu melakukan perbuatan tidak senonoh. Korban yang ketakutan langsung berlari keluar masjid sambil menangis, kemudian menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

Aksi Bejat Terekam CCTV Masjid

Mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban bersama ketua paguyuban masjid langsung mengecek rekaman CCTV. Hasilnya, terlihat jelas tindakan pelaku yang sesuai dengan keterangan korban.

Tak menunggu lama, keluarga korban melapor ke Polres Gresik. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku keesokan harinya, Selasa (28/10/2025).

“Tersangka sudah kami amankan bersama barang buktinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Selasa (4/11/2025).

Polisi Pastikan Korban Dapat Pendampingan Psikologis

Abid menegaskan, pihaknya bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Ia juga memastikan korban mendapat pendampingan psikologis dari pihak berwenang untuk memulihkan trauma.

BacaJuga :

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Polisi Ajak Warga Waspada dan Berani Lapor

Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak ragu melapor bila menemukan kasus serupa.

“Bangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Ajarkan bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh orang lain agar mereka berani bicara jika mengalami pelecehan,” imbaunya.

Ia juga mengajak warga segera melapor bila menemukan tindak pidana ke Satreskrim Polres Gresik, melalui hotline 110 atau Cak Roma di nomor 0811-8800-2006.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Kami pastikan perlindungan terhadap anak adalah prioritas kami,” tegas Abid. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: AsusilaKecamatan DriyorejoMarbot MasjidPelecehan SeksualPolres Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Cegah Krisis Karakter Remaja, Pembina Pramuka se-Indonesia Perkuat Satya dan Darma

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d