email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Perdana Korupsi Satelit Navayo di Pengadilan Militer Jakarta, 3 Terdakwa Diadili

by Redaksi Javasatu
1 April 2026

JAVASATU.COM- Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021, Selasa (31/3/2026). Tiga terdakwa dihadirkan dalam perkara ini, yakni Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc, Thomas Anthony Van Der Heyden (warga negara Amerika Serikat), serta Gabor Kuti Szilard (warga negara Hungaria) yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Credit: Puspen TNI

Sidang berlangsung di ruang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jalan Penggilingan, Pondok Kopi, Jakarta Timur, dengan majelis hakim dipimpin Mayjen TNI Arwin Makal bersama Marsda TNI Mertusin dan Laksda TNI Dr. Nur Sari Bahtiana.

“Sidang ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo,” ujar Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI).

Tim Penuntut Koneksitas yang terdiri dari Oditur Militer dan Jaksa Penuntut Umum Jampidmil Kejaksaan Agung RI membacakan dakwaan terhadap para terdakwa dalam persidangan tersebut.

“Para terdakwa diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan yang tidak transparan dan tidak akuntabel,” ungkap pihak penuntut.

Dalam dakwaan disebutkan, perusahaan Navayo International AG yang ditunjuk dalam proyek tersebut dinilai tidak memenuhi spesifikasi pekerjaan sesuai kontrak, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Perusahaan pelaksana tidak memenuhi spesifikasi sesuai kontrak yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Terdakwa Laksda TNI (Purn) Leonardi mengikuti persidangan dengan didampingi tim penasihat hukum dari TNI AL dan kuasa hukum sipil. Sementara terdakwa Thomas Anthony Van Der Heyden didampingi penasihat hukum dari sipil.

“Hak para terdakwa tetap dijamin dalam proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Melalui sidang ini, TNI menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel di lingkungan militer.

“TNI berkomitmen menegakkan hukum secara tegas serta memberikan sanksi kepada prajurit yang melanggar,” tegas Puspen TNI.

BacaJuga :

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Kasus dugaan korupsi satelit Navayo ini menjadi perhatian karena menyangkut proyek strategis dengan potensi kerugian negara. Proses persidangan akan terus berlanjut untuk mengungkap fakta hukum secara menyeluruh.

“Proses hukum akan berjalan objektif dan akuntabel hingga putusan pengadilan,” pungkasnya. (nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: TNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d