JAVASATU.COM- SIMPUL Sukabumi menyampaikan aspirasi ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/9/2026). Mereka mempertanyakan pengelolaan anggaran survei jalan dan jembatan di tengah kebijakan efisiensi serta meminta penelusuran terhadap kegiatan Irigasi Cicatih di Kecamatan Cikembar yang mereka nilai perlu diperiksa lebih lanjut.

Dalam aksi tersebut, SIMPUL juga meminta keterbukaan dokumen terkait kegiatan infrastruktur, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan pekerjaan. Mereka menilai penggunaan anggaran perlu dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan kebutuhan dan hasil yang terukur.
Koordinator SIMPUL Sukabumi Norman Irawan mengatakan, salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kegiatan survei jalan dan jembatan. Menurutnya, kegiatan tersebut perlu dievaluasi apabila terdapat pendataan terhadap objek yang sama secara berulang.
“Setelah kebutuhan dan lokasi teridentifikasi, verifikasi lapangan dapat dilakukan oleh tenaga teknis internal Dinas Pekerjaan Umum dengan memanfaatkan data teknis dan inventarisasi infrastruktur yang telah dimiliki pemerintah daerah,” kata Norman, Kamis (17/9/2026).
Norman menyebut kebutuhan jalan dan jembatan sebenarnya dapat dihimpun melalui Musrenbang, aspirasi DPRD maupun laporan masyarakat. Setelah itu, data tersebut dapat diverifikasi untuk menentukan kebutuhan penanganan.
Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan, terutama karena pemerintah tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.
“Di tengah efisiensi anggaran, SIMPUL menilai setiap belanja harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, output yang terukur, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
SIMPUL meminta penjelasan apakah kegiatan survei yang dianggarkan memiliki kebutuhan dan keluaran yang berbeda atau terdapat potensi tumpang tindih dengan pendataan maupun kegiatan sebelumnya.
Soroti Irigasi Cicatih
Selain survei jalan dan jembatan, SIMPUL Sukabumi menyoroti kegiatan Irigasi Cicatih di Kecamatan Cikembar.
Norman mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dan masih perlu diverifikasi, pekerjaan tersebut ditargetkan selesai pada 2022 dengan anggaran sekitar Rp8-9 miliar. Namun, menurut dia, pada tahun-tahun berikutnya masih terdapat penganggaran yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
“Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai status penyelesaian pekerjaan, nilai kontrak, realisasi pembayaran, progres fisik, volume pekerjaan, serta dasar munculnya kembali anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” cetus Norman.
Atas informasi tersebut, SIMPUL meminta dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan kondisi pekerjaan di lapangan.
Norman mengatakan pihaknya menduga terdapat potensi ketidaksesuaian yang perlu diuji, termasuk antara kontrak, pembayaran, progres fisik, volume, kualitas dan kondisi pekerjaan.
“SIMPUL Sukabumi menduga terdapat potensi penyimpangan yang perlu diperiksa, termasuk kemungkinan ketidaksesuaian antara kontrak, pembayaran, progres, volume, kualitas, dan kondisi fisik pekerjaan di lapangan,” ujarnya.
Namun, dugaan tersebut belum dapat disebut sebagai tindak pidana sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian oleh lembaga atau pihak yang berwenang.
Minta Periode Asep Japar Saat Jadi Kadis PU Ditelusuri
SIMPUL Sukabumi juga meminta penelusuran terhadap rangkaian kegiatan Irigasi Cicatih pada periode ketika Asep Japar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi.
Norman mengatakan, penelusuran tersebut diperlukan untuk mengetahui proses dan kewenangan masing-masing pihak berdasarkan dokumen resmi.
“SIMPUL Sukabumi tidak menyimpulkan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana. Namun, periode tersebut perlu ditelusuri berdasarkan dokumen dan kewenangan masing-masing pihak, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga pembayaran,” ucapnya.
Ia meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam kegiatan tersebut diperiksa berdasarkan bukti dan dokumen yang sah.
Dengan demikian, SIMPUL menempatkan tuntutannya sebagai permintaan evaluasi dan pemeriksaan, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana.

Gelar Penyegelan Simbolis
Dalam aksi tersebut, massa SIMPUL Sukabumi juga melakukan penyegelan simbolis di bagian depan Gedung Dinas Pekerjaan Umum.
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk kritik sekaligus penegasan perlunya evaluasi terhadap kinerja dan pengelolaan anggaran Dinas PU Kabupaten Sukabumi.
Pada bagian gedung dipasang tulisan:
“GEDUNG INI DALAM PENGAWASAN DAN EVALUASI KINERJA DINAS PEKERJAAN UMUM.”
SIMPUL menyebut penyegelan tersebut merupakan simbol penyampaian aspirasi dan fungsi kontrol sosial.
Dalam tuntutannya, SIMPUL meminta keterbukaan data terkait anggaran survei jalan dan jembatan, daftar objek dan hasil survei. Mereka juga meminta dokumen kegiatan Irigasi Cicatih, termasuk kontrak, pembayaran, progres, volume, kualitas pekerjaan serta dasar penganggaran pada tahun-tahun berikutnya.
“SIMPUL Sukabumi meminta keterbukaan terkait anggaran survei jalan dan jembatan, daftar objek dan hasil survei, serta seluruh dokumen terkait kegiatan Irigasi Cicatih, termasuk kontrak, pembayaran, progres, volume, kualitas pekerjaan, dan dasar penganggaran pada tahun-tahun berikutnya,” cetus Norman.
Minta Data Diverifikasi
Norman menegaskan seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut perlu diuji melalui keterbukaan data, evaluasi, audit dan pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kewenangan.
“Aksi ini dilakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran serta kinerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, keterangan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi maupun Asep Japar terkait tudingan, data anggaran, serta kegiatan Irigasi Cicatih yang disoroti SIMPUL Sukabumi belum tercantum dalam bahan yang diterima redaksi. Konfirmasi dari pihak terkait diperlukan untuk menjelaskan status pekerjaan, penggunaan anggaran, progres kegiatan dan dasar penganggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan demikian, seluruh informasi mengenai dugaan tersebut masih merupakan aspirasi dan permintaan pemeriksaan dari SIMPUL Sukabumi. Verifikasi melalui dokumen resmi, audit dan keterangan pihak terkait diperlukan untuk memastikan fakta mengenai hal yang dipersoalkan. (eka/arf)