email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

TNI Gadungan Tipu Wanita Malang, Gasak Rp30 Juta

by Agung Baskoro
26 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Seorang pria berinisial MDS (24) ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Malang setelah menyamar sebagai anggota TNI Angkatan Laut dan menipu keluarga kekasihnya hingga meraup uang puluhan juta rupiah.

MDS. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pelaku berhasil meyakinkan korban dan keluarganya bahwa ia adalah prajurit yang sedang cuti. Namun, aksinya terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Sumberpucung menangkapnya pada Selasa (25/3/2025).

“Pelaku datang ke rumah korban dan mengaku sebagai anggota TNI-AL yang sedang cuti. Dia juga mengaku sebagai pacar anak korban untuk lebih meyakinkan keluarga,” ujar Bambang, Rabu (26/3/2025).

Kasus ini bermula saat pelaku menjalin hubungan asmara dengan N (24), putri korban SA (55). Untuk mendapatkan kepercayaan keluarga, ia mengaku sebagai prajurit yang tengah menjalani cuti tahunan selama 21 hari.

Sejak awal Maret 2025, MDS tinggal di rumah korban di Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Selama itu, ia semakin meyakinkan keluarga dengan mengenakan atribut militer.

Kecurigaan muncul pada 18 Maret 2025 setelah uang tunai Rp30 juta milik keluarga korban hilang. Menyadari ada yang tidak beres, SA melaporkan kejadian ini ke Polsek Sumberpucung.

“Korban awalnya percaya karena pelaku bersikap meyakinkan. Tapi setelah uang hilang, barulah keluarga curiga,” jelas Bambang.

BacaJuga :

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, uang tunai Rp2,5 juta, serta berbagai barang pribadi pelaku seperti tas punggung, tas selempang, dan dompet.

Polisi juga menemukan atribut yang diduga digunakan pelaku untuk menyamar, seperti topi rimba loreng, sangkur, serta handuk bertuliskan ‘TNI’.

“Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Sumberpucung dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Bambang.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang yang mengaku sebagai anggota instansi tertentu tanpa identitas resmi.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: kecamatan sumberpucungPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Aktivis AKHERA Sebar 100 Spanduk Dukung Peningkatan Program Makan Bergizi Gratis

Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Malang Buka Layanan Kesehatan Gratis untuk Pengunjung

Keselamatan Pejalan Kaki Jadi Salah Satu Prioritas Operasi Zebra Semeru Kabupaten Malang

Inovasi Es Krim Daun Kelor Santri Malang Diklaim Bisa Cegah Kanker dan Jantung

Babinsa Kodim Blora Turun Malam bersama Warga untuk Jaga Lingkungan

Polres Malang Pasang 60 Baliho Imbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Kasus Kekerasan Seksual ABK di Gresik Terungkap, Pelaku Lansia Ditangkap di Warkop

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Prev Next

POPULER HARI INI

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

Kasus Kekerasan Seksual ABK di Gresik Terungkap, Pelaku Lansia Ditangkap di Warkop

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

BERITA LAINNYA

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

Milad Muhammadiyah ke-113, Wawali Pasuruan Ajak Perkuat Harmoni dan Pendidikan

Aktivis AKHERA Sebar 100 Spanduk Dukung Peningkatan Program Makan Bergizi Gratis

Babinsa Kodim Blora Turun Malam bersama Warga untuk Jaga Lingkungan

PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Lewat “Power Hero”, Berlaku hingga 23 November

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Smartboard Presiden hingga Wilayah 3T, Nasky: Pemerataan Pendidikan yang Adil

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d