email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

by Redaksi Javasatu
29 Desember 2025

JAVASATU.COM- Upah Minimum Kota (UMK) Malang tahun 2026 resmi naik menjadi Rp3.736.101. Besaran tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Kenaikan ini melanjutkan tren penyesuaian upah di Kota Malang. Pada 2025, UMK Kota Malang tercatat sebesar Rp3.507.693, sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/Kpts/013/2024 tanggal 18 Desember 2024.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan penetapan UMK 2026 tersebut dalam Sosialisasi UMK Kota Malang 2026 di Savana Hotel, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dihadiri unsur Dewan Pengupahan, perwakilan pengusaha, asosiasi industri, serta serikat pekerja/buruh.

Menurut Wahyu, penetapan UMK dilakukan oleh gubernur dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.

Ia menegaskan, kenaikan UMK merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim usaha tetap kondusif.

“UMK ini diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha, sehingga mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi Kota Malang,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, kenaikan UMK seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi dunia usaha. Dengan kesejahteraan pekerja yang lebih baik, produktivitas dan loyalitas tenaga kerja diharapkan meningkat.

BacaJuga :

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Wahyu juga mengimbau para pekerja agar menjadikan kenaikan UMK sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan kualitas hidup.

Ia meminta seluruh pihak menjadikan penetapan UMK sebagai pedoman yang harus dipatuhi.

“Apa yang telah ditetapkan pemerintah ini hendaknya dilaksanakan bersama demi kemanfaatan bagi pekerja, pengusaha, dan pembangunan Kota Malang,” pungkasnya. (arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kota Malangpemkot malangUMKMUpahWali Kota Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Penagih Utang Aniaya Ibu dan Anak di Gresik, Pelaku Ditangkap

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

SPPG Gondanglegi Diresmikan, Layanan MBG di Kabupaten Malang Bertambah

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Malang

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Polisi Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Malang

BERITA LAINNYA

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d