JAVASATU.COM-MALANG- Kinerja Kepolisian dalam menangani Tragedi Kanjuruhan dinilai lamban oleh aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar.

Haris Azhar diketahui tergabung dalam Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak). Hari ini, Haris melakukan pendampingan terhadap beberapa saksi yang dimintai keterangan di Polres Malang.
“Masih cukup lamban ya menurut saya dari polisi,” kata Haris, Senin (24/10/2022).
Selain itu Haris juga menilai pasal yang disangkakan kepada tersangka tidak tepat, dan berencana akan mengirim surat kepada beberapa pihak.
“Kami sebetulnya dalam waktu dekat akan mengirim surat ke Kapolri, Kejaksaan Agung dan Menkopolhukam, minta supaya pasal yang digunakan itu dirubah. Jangan 359, tapi untuk mereka yang ada di lapangan itu mungkin 338 ya, dan juga nanti untuk atasan-atasannya 340,” tegasnya.
Sejauh ini, Haris bilang, ada 9 keluarga korban yang ia dampingi. Termasuk didalamnya keluarga korban yang hendak mengajukan otopsi.
“Ini orang kan juga lagi duka, yang mau di otopsi kan juga almarhum anak-anaknya, jadi ya tidak semudah orang menyerahkan satu barang bukti begitu saja,” Haris mengakhiri. (Agb/Saf)