email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 11 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pembebasan Lahan, Puluhan Petani Kemantren Paciran Minta Pemdes Fasilitasi dengan PT Jakamitra

by Sudasir Al Ayyubi
1 April 2022

JAVASATU.COM-LAMONGAN- Tidak ingin terulang kali kedua terkait pembebasan dan pembelian lahan oleh investor yang dahulu, sebanyak 50 petani pemilik lahan yang masuk dalam plot PT. Jakamitra yang belum dibebaskan dan terbeli meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat memfasilitasi.

Puluhan petani desa Kemantren Paciran mendatangi Pemdes setempat. (Foto: Istimewa)

Di balai desa setempat, Kepala Desa Kemantren Suaji, Ketua BPD Kemantren Budi Afianto serta Sekdes Kemantren Ahmad Nurhamim menemui dan mengakomodir langsung aspirasi para petani. Diketahui, pertemuan tanpa kehadiran PT. Jakamitra.

Bahkan demi mementingkan aspirasi rakyatnya, Kades Suaji beserta Ketua BPD Afianto sampai tidak bisa menghadiri undangan PT. Jakamitra terkait pembahasan konsultasi publik Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) yang dilaksanakan di Ponpes Sunan Drajat karena waktu bersamaan.

Terhimpun, lahan milik 50 petani sebanyak 50 bidang. Total luasan lahan mencapai 30 hektar. Sesuai informasi Pemdes Kemantren pembebasan lahan untuk kawasan industri tersebut sejak tahun 2018 hingga sekarang.

ADVERTISEMENT

Kepala Desa Kemantren Suaji menegaskan, selama lahan milik para petani belum dibebaskan dan dibeli oleh PT. Jakamitra, maka pihaknya tidak akan ikut menandatangani dokumen Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) tersebut, yang saat ini dilakukan konsultasi publik.

“Perlu diingat, kami Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Kemantren tidak anti terhadap investor yang masuk di desa ini untuk berinvestasi. Malah senang dan kami mendukung sekali, kalau investor masuk maka desa kami akan maju dan banyak warga desa terserap bekerja di kawasan industri tersebut” terang Kades Suaji, Kamis (31/3/2022).

Akan tetapi, Suaji kembali menegaskan, seyogyanya pihak Pemilik PT. Jakamitra ke kantor desa, bersama Petani dan Pemdes setempat melakukan koordinasi mengakomodir aspirasi petani serta mencari solusi terbaik sesuai ketentuan aturan yang ada.

BacaJuga :

Wali Kota Malang Dukung Penegakan Hukum Humanis Lewat Restorative Justice

Cafe Taman Pinus Batu, Wisata Alam Sejuk yang Berdayakan Penyandang Disabilitas

“Ini demi mencari solusi terbaik untuk kebaikan bersama. Karena kebaikan yang dilakukan secara bersama akan menghasilkan manfaat dan kesejahteraan yang berkah” ujar Suaji.

“Semoga pembangunan kawasan industri ini terlaksana. Dan menyerap tenaga kerja lokal dari Desa Kemantren” harapnya.

Ketua BPD Desa Kemantren Budi Afianto dalam sambutannya mengatakan, apa yang dilakukan Pemdes Kemantren ini, karena belajar dari pengalaman lalu. Dimana mereka (petani) pernah kecewa terkait pembebasan lahan untuk proyek sorbis beberapa tahun lalu, khawatir akan terulang kembali.

“Jangan sampai terulang lagi. Kala itu, saat kita menuntut terkait kompensasi ke Sorbis, ternyata di suruh menuntut ke PT. Rotari yang membebaskan lahan di Desa saat itu. Dan akhirnya ludes tak ada hasil. Colong playu, maka saat ini kita harus mengantisipasinya” terang Budi Afianto mengingatkan.

Sementara itu, salah seorang Petani Kemantren, Hakim (60) meminta agar saat jual beli tanah semua pemilik lahan dipertemukan langsung dengan pihak PT. Jakamitra.

Langkah ini, kata Hakim, untuk menghindari praktik makelar atau calo. Dan untuk menetapkan harga tanah sesuai keberadaan lokasi.

“Misal harga tanah di dalam seharga Rp. 1 juta per meter sedang tanah pinggir jalan harga Rp. 5 juta per meter. Itu harus ditetapkan di hadapan petani pemilik tanah” ungkapnya.

“Jika lahannya tidak terbeli apakah PT. Jakamitra bisa memberi akses jalan keluar masuk menuju ke sawahnya” tanya mayoritas Petani.

Bahkan, salah satu petani yang hadir mendorong Pemdes Kemantren agar meminta kompensasi dan CSR ke PT. Jakamitra akibat aktivitasnya di Desa Kemantren.

(Foto: Istimewa)

Sedangkan, aspirasi yang menjadi tuntutan masyarakat petani pemilik lahan dalam plot PT. Jakamitra Indonesia, dirangkum dan dibacakan Sekdes Ahmad Nurhamim.

Pertama, Kades Kemantren bersama warga tetap komitmen mengusahakan perusahaan menyelesaikan lahan petani dalam plot, agar dibeli.

Kedua, jika belum terbeli lahannya maka wajib memberikan akses jalan keluar masuk dalam lahan petani tersebut.

Ketiga, apabila melakukan kegiatan harus ada kompensasi yang jelas terhadap masyarakat petani khususnya.

Dan keempat, mengawal untuk mendatangkan pucuk pimpinan PT. Jakamitra untuk difasilitasi dengan masyarakat Desa Kemantren.

“Untuk mewujudkan keinginan masyarakat petani yang mana lahannya berada dalam plot, maka Kepala desa dan jajarannya membutuhkan dukungan masyarakat Desa Kemantren” imbuh Sekdes. (Sir/Saf)

Tags: Desa KemantrenKecamatan PaciranPembebasan LahanPT. Jakamitra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Siskamling di Lebakharjo Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga

ADVERTISEMENT

Perbaikan Jembatan Sonokembang Kota Malang yang Ambrol Dipercepat

SPPG di Kota Malang Masih Banyak yang Belum Kantongi SLHS

Lapas Perempuan Malang Pastikan Bebas Narkoba dan Barang Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dongeng Islami Jadi Cara YPP Sahabat Karomah Gresik Tanamkan Akhlak Rasul pada Anak

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Lazisnu Dukun Ajak Masyarakat Hidupkan Semangat Filantropi dan Doakan Santri Al Khoziny

BERITA LAINNYA

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Aksi 1010 JNF di Bekasi, Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved