email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemilu 2024, KPU Kota Batu Rubah Dua Dapil

by Wiyono
14 Maret 2023

JAVASATU.COM-BATU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk pemilihan anggota DPRD kota Batu pada pemilu 2024. Acara tersebut berlangsung di Kusuma Agrowisata Hotel kota Batu , Selasa (14/3/2023).

etua Divisi Teknik Penyelenggaraan Pemilu KPU kota Batu Erfanudin saat diwawancarai awak media di Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ketua Divisi Teknik Penyelenggaraan Pemilu KPU kota Batu Erfanudin mengatakan, pemilu 2024 ada perubahan posisi pada Dapil, Bumiaji yang sebelumnya berada di Dapil 4, sekarang berada dapil 3, sedang Junrejo yang sebelumnya berada di Dapil 3 sekarang berubah menjadi Dapil 4.

“Perubahan Dapil itu dari penamaan saja, sesuai arah jarum jam, bila dapil 1, dan 2 batu digeser ke kanan maka dapil 3 Bumiaji sedang digeser berikutnya adalah kecamatan Junrejo” jelasnya.

Untuk Kota Batu, Lanjut Erfanudin, Kursi untuk DPRD Kota Batu berjumlah 30 kursi yang terbagi menjadi empat Dapil, yakni Kota Batu 1, Kota Batu 2 , Kota Batu 3 kecamatan Bumiaji dan Kota Batu 4 kecamatan Junrejo.

“Untuk Kota Batu 1 terdapat tujuh kursi dengan wilayah Batu A yang terdiri dari Kelurahan Ngaglik, Songgokerto, Sumberejo, Sidomulyo dan Pesanggarahan, sedangkan Batu B terdapat 7 kursi yang terdiri dari Kelurahan Temas, Kelurahan Sisir dan Oro-Oro Ombo” kata Erfan.

Erfan menambahkan untuk dapil Kota Batu 3 memiliki jumlah kursi 9 dengan dapil Kecamatan Bumiaji dan Kota Batu 4 dengan 7 kursi untuk dapil Kecamatan Junrejo.

Erfanudin menyampaikan penataan dapil dan alokasi kursi didasarkan pada tujuh prinsip, yakni: Kesetaraan nilai suara, Ketataan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

“Berdasarkan hasil keputusan oleh KPU RI, untuk Dapil DPR RI, Kota Batu masuk dalam Jatim V meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu dengan jumlah kursi per daerah pemilihan sebanyak 8 kursi,” urai Erfan.

Sedangkan untuk DPRD Provinsi, Erfanudin menjelaskan jika Kota Batu masuk dalam Jatim 6 yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu dengan jumlah kursi per dapil sebanyak 11 kursi

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Sementara itu Ketua KPU Kota Batu, Mardiono menjelaskan, Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait keputusan KPU Pusat dalam penentuan Dapil dan Alokasi Kursi.

“Sosialisasi ini penting untuk dilakukan, karena KPU RI sudah memutuskan terkait daerah pilihan dan jumlah kursi, jadi kami harap semua perwakilan dari partai bisa memahami ini dengan baik sehingga tidak ada kesalahan dalam menempatkan calonnya,” jelas dia mengakhiri. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KPU Kota BatuPemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

BERITA LAINNYA

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved