email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemuda Tanpa Narkoba Sebagai Lokomotif Perubahan Gresik Lebih Baik

by Sudasir Al Ayyubi
18 Juli 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disperekrafbudpora) Kabupaten Gresik dan (Kader Inti Pemuda Anti Narkoba) KIPAN Gresik menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Gresik, Ketua Pemuda Pelopor Jatim, serta perguruan tinggi yaitu Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) mengadakan talkshow bertema ‘Self Efficacy to Golden Generation of No Drugs’.

Talkshow memperingati HANI 2022 di Kabupaten Gresik. (Foto: Istimewa)

Kegiatan diselenggarakan di Gressmall GKB Gresik pada Minggu (17/7/2022) yang dihadiri Kasi Kepemudaan Disparekrafbudpora Gresik Damaring Alam, SE, MM, Koordinator KIPAN Gresik Tri Juliansyah, Kepala BNNK Gresik AKBP Kartono, SH, M.Hum, Pembina Pemuda Pelopor Jatim Eddy Purwanto, anggota KIPAN Gresik, Kaprodi Psikologi UMG Ima Fitri Sholichah, MA, serta mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gresik dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

Kadisparekrafbudpora Gresik Sutaji Rudy melalui Kasi Kepemudaan Disparekrafbudpora Damaring Alam, SE, MM, menyampaikan kepada awak media bahwasannya pemuda sebagai lokomotif perubahan dan kemajuan yang ada di Kabupaten Gresik, dimana keberadaannya sangat menentukan sekali.

Damaring dalam keterangannya menyebutkan, mereka yang dianggap pemuda menurut Undang-Undang no. 40 tahun 2009 yaitu kategori usia pemuda diantara usia 16 sampai 30 tahun.

Dalam kesempatan tersebut ditegaskan, tanggungjawab pemuda adalah melahirkan dan memberikan kontribusi yang tidak hanya menunjukan eksistensi, tetapi menjadikan suatu inovasi menuju perubahan yang jauh lebih baik, pastinya dengan hasil yang baik pula.

“Saya harap seluruh pemuda di Kabupaten Gresik bisa memberikan kontribusi penuh bagi masyarakat demi kemajuan untuk Gresik yang lebih baik,” tandas Damaring, Minggu (17/7/2022).

(Foto: Istimewa)

Diketahui, Mitra kerja antara Disparekrafbudpora Gresik dengan BNN Gresik selama ini yakni Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) terkait upaya implementasi Inpres No. 2 Tahun 2022 tentang fasilitasi P4GN di Kabupaten Gresik. Dan Disparekrafbudpora sendiri merupakan salah satu OPD paling aktif pengupayaan P4GN melalui KIPAN.

Dimana kiprah KIPAN Gresik sendiri, menurut Koordinator KIPAN Gresik Tri Juliansyah adalah paling aktif se Jatim dengan loyalitas tinggi dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran zat narkoba di kalangan pemuda.

“Teman-teman KIPAN bekerja dengan kemauan sendiri tanpa pamrih dan ikhlas tidak ada tekanan dari Dispora untuk Gresik bersih dari Narkoba” ungkapnya.

BacaJuga :

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

Akhiri Tahun Ajaran, YPP Al-Karimi Gresik Ziarah Masyayikh dan Istighosah

Tri Juliansyah kembali menegaskan, tujuan kegiatan kali ini sesuai temanya Self Efficacy to Golden Generation of No Drugs. Sehingga bisa meyakinkan potensi pemuda di Gresik ini bahwa potensi mereka sangat berharga.

Seiring dengan itu, sambungnya, banyak wadah pemuda yang berpotensi di Kabupaten Gresik seperti mulai ada Gresik Jagoan, komunitas-komunitas game dan hobi yang mendapat dukungan pemerintah daerah.

“Banyak pemuda yang memanfaatkan potensinya ke arah yang lebih positif, terhindar dari penyalahgunaan narkoba” ucap dia.

“Sebagai bentuk wujud visi misi Presiden Jokowi terkait darurat narkoba, dengan terwujudnya Bangsa Indonesia terhindar dan terselamatkan dari kekejaman narkotika” imbuhnya memungkasi.

(Foto: Istimewa)

Sementara itu, Kepala BNN Gresik Kartono menyatakan bahwa dalam hal ini terdapat 3 aspek hukum yang perlu diketahui bersama. Bahwa Narkotika secara implisit ada aspek hukum pidana yang tidak dalam rehabilitasi.

“Aspek Hukum, Pertama, Pasal 5 dan 6 UU No. 35 Tahun 2009 bahwa narkotika untuk medis diperbolehkan, seperti untuk orang-orang yang ikut operasi. Kedua pasal 127 dan 135 barang siapa menggunakan narkotika golongan 1 untuk dipakai sendiri, wajib dilakukan rehabilitasi dengan tim asesmen terpadu (Jaksa, Dokter, Polisi dan BNN),” terangnya.

Selanjutnya, lanjut Kartono, ketiga barang siapa menyimpan, menyembunyikan dan mengedarkan narkotika golongan 1 maka wajib kena proses pidana.

Sejalan implementasi cita-cita Presiden, maka BNN bersama komponen masyarakat dan institusi pemerintah berani war kontrak perangi narkoba. Berkolaborasi bersama-sama memerangi penyebaran bahaya narkotika di masyarakat.

Lebih lanjut Kepala BNN Gresik menjelaskan bahaya dampak narkotika bagi tubuh manusia terutama merusak susunan syaraf. Yang mana menyasar selain orang dewasa juga kalangan remaja sebagai para korban dari penyalahgunaan narkotika, maka peran orangtua sangat penting dalam hal ini.

Kartono juga menyebutkan bahwa BNN Gresik telah mendeteksi 600 titik yang tersebar (warkop dan kafe) di Kabupaten Gresik disinyalir menjadi tempat-tempat untuk kegiatan transaksi narkoba (antar pengedar dan pemakai).

Selanjutnya, Pembina Pemuda Pelopor Jatim Eddy Purwanto yang akrab disapa Wanto mengungkapkan bahwa sebagai upaya menghindarkan dari bahaya narkoba, kami akan arahkan dan didik para pemuda tersebut melalui kegiatan wirausaha atau enterprenur.

“Sehingga kegiatan tersebut akan menjauhkan mereka terhadap bahaya narkoba. Sekaligus menggali potensi yang ada dalam meningkatkan skil serta tingkat kesejahteraan para pemuda. Juga sebagai wadah menjaring pemuda pelopor di Gresik untuk Jawa Timur dan nasional,” tuturnya. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BNN GresikDisparekrafbudpora GresikHANIKIPAN GresikUniversitas Muhammadiyah GresikUniversitas Wijaya Kusuma Surabaya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Wali Kota Malang Cek Konstruksi Pot Pasar Besar, Pembongkaran Ditunda

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Akhiri Tahun Ajaran, YPP Al-Karimi Gresik Ziarah Masyayikh dan Istighosah

Dituding Pungli, Pengelola Coban Sewu Bantah dan Akan Tempuh Hukum

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved