Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemuda Tanpa Narkoba Sebagai Lokomotif Perubahan Gresik Lebih Baik

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
18 Juli 2022
0

JAVASATU.COM-GRESIK- Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disperekrafbudpora) Kabupaten Gresik dan (Kader Inti Pemuda Anti Narkoba) KIPAN Gresik menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Gresik, Ketua Pemuda Pelopor Jatim, serta perguruan tinggi yaitu Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) mengadakan talkshow bertema ‘Self Efficacy to Golden Generation of No Drugs’.

Talkshow memperingati HANI 2022 di Kabupaten Gresik. (Foto: Istimewa)

Kegiatan diselenggarakan di Gressmall GKB Gresik pada Minggu (17/7/2022) yang dihadiri Kasi Kepemudaan Disparekrafbudpora Gresik Damaring Alam, SE, MM, Koordinator KIPAN Gresik Tri Juliansyah, Kepala BNNK Gresik AKBP Kartono, SH, M.Hum, Pembina Pemuda Pelopor Jatim Eddy Purwanto, anggota KIPAN Gresik, Kaprodi Psikologi UMG Ima Fitri Sholichah, MA, serta mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gresik dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

Kadisparekrafbudpora Gresik Sutaji Rudy melalui Kasi Kepemudaan Disparekrafbudpora Damaring Alam, SE, MM, menyampaikan kepada awak media bahwasannya pemuda sebagai lokomotif perubahan dan kemajuan yang ada di Kabupaten Gresik, dimana keberadaannya sangat menentukan sekali.

Damaring dalam keterangannya menyebutkan, mereka yang dianggap pemuda menurut Undang-Undang no. 40 tahun 2009 yaitu kategori usia pemuda diantara usia 16 sampai 30 tahun.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan tersebut ditegaskan, tanggungjawab pemuda adalah melahirkan dan memberikan kontribusi yang tidak hanya menunjukan eksistensi, tetapi menjadikan suatu inovasi menuju perubahan yang jauh lebih baik, pastinya dengan hasil yang baik pula.

“Saya harap seluruh pemuda di Kabupaten Gresik bisa memberikan kontribusi penuh bagi masyarakat demi kemajuan untuk Gresik yang lebih baik,” tandas Damaring, Minggu (17/7/2022).

(Foto: Istimewa)

Diketahui, Mitra kerja antara Disparekrafbudpora Gresik dengan BNN Gresik selama ini yakni Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) terkait upaya implementasi Inpres No. 2 Tahun 2022 tentang fasilitasi P4GN di Kabupaten Gresik. Dan Disparekrafbudpora sendiri merupakan salah satu OPD paling aktif pengupayaan P4GN melalui KIPAN.

Dimana kiprah KIPAN Gresik sendiri, menurut Koordinator KIPAN Gresik Tri Juliansyah adalah paling aktif se Jatim dengan loyalitas tinggi dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran zat narkoba di kalangan pemuda.

“Teman-teman KIPAN bekerja dengan kemauan sendiri tanpa pamrih dan ikhlas tidak ada tekanan dari Dispora untuk Gresik bersih dari Narkoba” ungkapnya.

Tri Juliansyah kembali menegaskan, tujuan kegiatan kali ini sesuai temanya Self Efficacy to Golden Generation of No Drugs. Sehingga bisa meyakinkan potensi pemuda di Gresik ini bahwa potensi mereka sangat berharga.

Seiring dengan itu, sambungnya, banyak wadah pemuda yang berpotensi di Kabupaten Gresik seperti mulai ada Gresik Jagoan, komunitas-komunitas game dan hobi yang mendapat dukungan pemerintah daerah.

“Banyak pemuda yang memanfaatkan potensinya ke arah yang lebih positif, terhindar dari penyalahgunaan narkoba” ucap dia.

“Sebagai bentuk wujud visi misi Presiden Jokowi terkait darurat narkoba, dengan terwujudnya Bangsa Indonesia terhindar dan terselamatkan dari kekejaman narkotika” imbuhnya memungkasi.

(Foto: Istimewa)

Sementara itu, Kepala BNN Gresik Kartono menyatakan bahwa dalam hal ini terdapat 3 aspek hukum yang perlu diketahui bersama. Bahwa Narkotika secara implisit ada aspek hukum pidana yang tidak dalam rehabilitasi.

“Aspek Hukum, Pertama, Pasal 5 dan 6 UU No. 35 Tahun 2009 bahwa narkotika untuk medis diperbolehkan, seperti untuk orang-orang yang ikut operasi. Kedua pasal 127 dan 135 barang siapa menggunakan narkotika golongan 1 untuk dipakai sendiri, wajib dilakukan rehabilitasi dengan tim asesmen terpadu (Jaksa, Dokter, Polisi dan BNN),” terangnya.

Selanjutnya, lanjut Kartono, ketiga barang siapa menyimpan, menyembunyikan dan mengedarkan narkotika golongan 1 maka wajib kena proses pidana.

Sejalan implementasi cita-cita Presiden, maka BNN bersama komponen masyarakat dan institusi pemerintah berani war kontrak perangi narkoba. Berkolaborasi bersama-sama memerangi penyebaran bahaya narkotika di masyarakat.

Lebih lanjut Kepala BNN Gresik menjelaskan bahaya dampak narkotika bagi tubuh manusia terutama merusak susunan syaraf. Yang mana menyasar selain orang dewasa juga kalangan remaja sebagai para korban dari penyalahgunaan narkotika, maka peran orangtua sangat penting dalam hal ini.

Kartono juga menyebutkan bahwa BNN Gresik telah mendeteksi 600 titik yang tersebar (warkop dan kafe) di Kabupaten Gresik disinyalir menjadi tempat-tempat untuk kegiatan transaksi narkoba (antar pengedar dan pemakai).

Selanjutnya, Pembina Pemuda Pelopor Jatim Eddy Purwanto yang akrab disapa Wanto mengungkapkan bahwa sebagai upaya menghindarkan dari bahaya narkoba, kami akan arahkan dan didik para pemuda tersebut melalui kegiatan wirausaha atau enterprenur.

“Sehingga kegiatan tersebut akan menjauhkan mereka terhadap bahaya narkoba. Sekaligus menggali potensi yang ada dalam meningkatkan skil serta tingkat kesejahteraan para pemuda. Juga sebagai wadah menjaring pemuda pelopor di Gresik untuk Jawa Timur dan nasional,” tuturnya. (Bas/Nuh)

Tags: BNN GresikDisparekrafbudpora GresikHANIKIPAN GresikUniversitas Muhammadiyah GresikUniversitas Wijaya Kusuma Surabaya
Previous Post

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Gresik 18-23 Juli 2022

Next Post

Malang Town Square Suguhkan Acara Bertema ‘Back To School’ Hingga Akhir Juli 2022

Related Posts

Kematian Ibu di Gresik Naik Jadi 16 Kasus, GEMMA KIA Diluncurkan
Berita

Kematian Ibu di Gresik Naik Jadi 16 Kasus, GEMMA KIA Diluncurkan

23 Oktober 2026
91 Gerai Koperasi Merah Putih di Gresik Belum Dibangun
Berita

91 Gerai Koperasi Merah Putih di Gresik Belum Dibangun

23 Oktober 2026
Prof Ahmad Barizi: Santri Harus Kuasai Ilmu Agama dan Sains Modern
Berita

Prof Ahmad Barizi: Santri Harus Kuasai Ilmu Agama dan Sains Modern

22 Oktober 2026
Inisiator Hari Santri Gus Thoriq Usulkan Doa untuk Indonesia, Ini Isinya
Berita

Inisiator Hari Santri Gus Thoriq Usulkan Doa untuk Indonesia, Ini Isinya

22 Oktober 2026
Hari Santri Nasional, Laskar Fisyabilillah Indonesia Soroti Peran Santri Jaga NKRI
Berita

Hari Santri Nasional, Laskar Fisyabilillah Indonesia Soroti Peran Santri Jaga NKRI

22 Oktober 2026
Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur
Berita

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

25 April 2026
Next Post
Malang Town Square Suguhkan Acara Bertema ‘Back To School’ Hingga Akhir Juli 2022

Malang Town Square Suguhkan Acara Bertema 'Back To School' Hingga Akhir Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • HAIRUL Rilis Lagu “Dibuat Kamu”, Angkat Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
  • Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan
  • Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com