email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sebanyak 493 Sertipikat PTSL Diserahkan di Lumpur, Sekitar 600 Masih Proses

by Sudasir Al Ayyubi
16 Desember 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik, Asep Heri mengungkapkan, saat ini ada 493 sertipikat diserahkan di Kelurahan Lumpur. Masih ada sekitar 600 sertipikat lagi yang sedang dikerjakan.

(Foto: Istimewa)

“Segera akan kami tuntaskan. Sebab harapannya di tahun 2023, tanah masyarakat Gresik harus seratus persen bersertipikat. Mudah-mudahan dapat terealisasi,” ungkap Asep dalam kegiatan penyerahan sertipikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik di Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik, Kamis (15/12/2022).

Diterangkan, program PTSL itu sendiri merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui BPN di setiap wilayah dan berkerjasama dengan pemerintah daerah melakukan pemetaan dan pengukuran tanah.

“Hal tersebut bertujuan agar meminimalisir berbagai persoalan di masyarakat di bidang agraria,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) yang hadir dalam penyerahan tersebut mengingatkan masyarakat agar tidak menggadaikan sertipikat tanah miliknya untuk hal-hal yang konsumtif.

“Jangan gunakan sertipikat tanah untuk hal yang sifatnya konsumtif seperti menggadaikan atau menjadikan sertipikat tanah sebagai jaminan kredit membeli sepeda motor dan lainnya,” kata Gus Yani.

Menurut Gus Yani, jika sertipikat tanah tersebut digunakan untuk hal konsumtif, maka masyarakat akan terbebani ketika pengembalian uang pinjamannya.

“Sertipikat tanah ini merupakan uang, bisa digadaikan dan dijadikan kredit. Namun, jangan untuk hal yang konsumtif karena akan membebani nanti,” sebut Gus Yanu

Oleh karena itu, Bupati menyarankan sertipikat tanah lebih baik digunakan untuk hal produktif, seperti untuk modal usaha yang bisa membangkitkan perekonomian masyarakat.

“Gunakan sertipikat tanah ini untuk hal yang sifatnya produktif, seperti mendapatkan pinjaman modal usaha. Bisa dipergunakan untuk mendirikan warung kopi misalnya. Inilah keuntungannya kalau masyarakat membuat sertipikat atas tanahnya,” kata dia.

Bupati juga mengingatkan masyarakat agar menyimpan sebaik mungkin sertipikat tanah telah diterima tersebut. “Jangan sampai memberikan sertipikat kepada orang lain tanpa alasan jelas,” ujarnya.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Sebab, kata dia, banyak orang bermasalah setelah memberikan sertipikat tanah miliknya kepada orang lain. Ternyata sertipikat tersebut sudah dijadikan jaminan kredit perbankan.

Menurut Bupati milenial itu, kalau sudah bermasalah dengan perbankan, maka tanah  yang sertipikatnya dijadikan agunan akan disita. Artinya, tanah tersebut sudah jadi milik bank.

“Karena itu, kami ingatkan masyarakat yang sudah menerima sertipikat melalui program PTSL menyimpan dan menggunakannya dengan sebaik mungkin. Sertipikat tanah itu merupakan surat berharga,” kata Gus Yani. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPN GresikKecamatan GresikKelurahan LumpurptslPTSL Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Presiden Prabowo Minta Sekolah Rakyat di Bali Ditambah, Peminat Membludak

Bocah 14 Tahun Terjatuh ke Sumur 28 Meter di Ponorogo, Dievakuasi Selamat

Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

Prev Next

POPULER HARI INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

BERITA LAINNYA

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Presiden Prabowo Minta Sekolah Rakyat di Bali Ditambah, Peminat Membludak

Bocah 14 Tahun Terjatuh ke Sumur 28 Meter di Ponorogo, Dievakuasi Selamat

Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved