email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 9 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sebanyak 493 Sertipikat PTSL Diserahkan di Lumpur, Sekitar 600 Masih Proses

by Sudasir Al Ayyubi
16 Desember 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik, Asep Heri mengungkapkan, saat ini ada 493 sertipikat diserahkan di Kelurahan Lumpur. Masih ada sekitar 600 sertipikat lagi yang sedang dikerjakan.

(Foto: Istimewa)

“Segera akan kami tuntaskan. Sebab harapannya di tahun 2023, tanah masyarakat Gresik harus seratus persen bersertipikat. Mudah-mudahan dapat terealisasi,” ungkap Asep dalam kegiatan penyerahan sertipikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik di Kelurahan Lumpur, Kecamatan Gresik, Kamis (15/12/2022).

Diterangkan, program PTSL itu sendiri merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui BPN di setiap wilayah dan berkerjasama dengan pemerintah daerah melakukan pemetaan dan pengukuran tanah.

“Hal tersebut bertujuan agar meminimalisir berbagai persoalan di masyarakat di bidang agraria,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) yang hadir dalam penyerahan tersebut mengingatkan masyarakat agar tidak menggadaikan sertipikat tanah miliknya untuk hal-hal yang konsumtif.

“Jangan gunakan sertipikat tanah untuk hal yang sifatnya konsumtif seperti menggadaikan atau menjadikan sertipikat tanah sebagai jaminan kredit membeli sepeda motor dan lainnya,” kata Gus Yani.

Menurut Gus Yani, jika sertipikat tanah tersebut digunakan untuk hal konsumtif, maka masyarakat akan terbebani ketika pengembalian uang pinjamannya.

BacaJuga :

Irfan Akbar, Ketua Dewan Kebudayaan Gresik 2025-2028: Seimbangkan Struktural dan Kultural

400 Personel Amankan Derby Jatim Persik vs Persebaya di Gresik, Hasil Seri

“Sertipikat tanah ini merupakan uang, bisa digadaikan dan dijadikan kredit. Namun, jangan untuk hal yang konsumtif karena akan membebani nanti,” sebut Gus Yanu

Oleh karena itu, Bupati menyarankan sertipikat tanah lebih baik digunakan untuk hal produktif, seperti untuk modal usaha yang bisa membangkitkan perekonomian masyarakat.

“Gunakan sertipikat tanah ini untuk hal yang sifatnya produktif, seperti mendapatkan pinjaman modal usaha. Bisa dipergunakan untuk mendirikan warung kopi misalnya. Inilah keuntungannya kalau masyarakat membuat sertipikat atas tanahnya,” kata dia.

Bupati juga mengingatkan masyarakat agar menyimpan sebaik mungkin sertipikat tanah telah diterima tersebut. “Jangan sampai memberikan sertipikat kepada orang lain tanpa alasan jelas,” ujarnya.

Sebab, kata dia, banyak orang bermasalah setelah memberikan sertipikat tanah miliknya kepada orang lain. Ternyata sertipikat tersebut sudah dijadikan jaminan kredit perbankan.

Menurut Bupati milenial itu, kalau sudah bermasalah dengan perbankan, maka tanah  yang sertipikatnya dijadikan agunan akan disita. Artinya, tanah tersebut sudah jadi milik bank.

“Karena itu, kami ingatkan masyarakat yang sudah menerima sertipikat melalui program PTSL menyimpan dan menggunakannya dengan sebaik mungkin. Sertipikat tanah itu merupakan surat berharga,” kata Gus Yani. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPN GresikKecamatan GresikKelurahan LumpurptslPTSL Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Peduli Warga, HUT ke-14 Partai NasDem, DPD Kota Malang Tebar Aksi Sosial

Satgas Halilintar PKH Amankan 315 Hektare Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Potensi Rugikan Negara Rp12,9 Triliun

ADVERTISEMENT

Irfan Akbar, Ketua Dewan Kebudayaan Gresik 2025-2028: Seimbangkan Struktural dan Kultural

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Guru Muhammadiyah Gresik Ikuti Journalist & Influencer Camp, Siap Terbitkan Buku

Prev Next

POPULER HARI INI

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Peduli Warga, HUT ke-14 Partai NasDem, DPD Kota Malang Tebar Aksi Sosial

Publik Apresiasi Kepala BNN Suyudi Ario Seto Sikat Jaringan Narkoba di Jakarta

Satgas Halilintar PKH Amankan 315 Hektare Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Potensi Rugikan Negara Rp12,9 Triliun

Guru Muhammadiyah Gresik Ikuti Journalist & Influencer Camp, Siap Terbitkan Buku

BERITA LAINNYA

Satgas Halilintar PKH Amankan 315 Hektare Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Potensi Rugikan Negara Rp12,9 Triliun

Dinkes Kota Kediri Latih 125 Kader Kesehatan, Perkuat Peran Posyandu dan Cegah Stunting

Guru Muhammadiyah Gresik Ikuti Journalist & Influencer Camp, Siap Terbitkan Buku

Prabowo Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia di Cilegon: Simbol Kepercayaan Dunia pada RI

Presiden Prabowo Tegaskan Reformasi Polri Jadi Kunci Penegakan Hukum dan Keberhasilan Bangsa

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Panglima TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi, Dorong Regenerasi dan Penguatan Struktur Komando

FISIP UI Student Nite Festival 2025, Pergelaran Musik Kampus Paling Bergengsi di Indonesia

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

SPPG Celaket Malang Salurkan Makanan Bergizi untuk Siswa, Program Prabowo Disambut Antusias

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved