email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang TPPO PT NSP Digelar, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

by Yondi Ari
1 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Sidang perdana kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan terdakwa H-R dan D-P dari PT NSP resmi digelar di Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu (30/4/2025) siang. Keduanya hadir sebagai pemilik dan manajer perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik TPPO terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

(Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Sidang yang berlangsung di ruang Garuda ini mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mohammad Heriyanto. Dalam dakwaan, kedua terdakwa disebut melanggar pasal TPPO dan terancam hukuman lebih dari sembilan tahun penjara.

Meski berjalan singkat dan kondusif, pihak kuasa hukum terdakwa, Muhammad Zainul Arifin, menyatakan keberatan atas dakwaan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur dan legalitas perusahaan berjalan sesuai aturan.

“Kami akan mengajukan eksepsi dalam sidang selanjutnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Ketua DPW SBMI Jawa Timur, Endang Yulia Ningsih, yang mendampingi para korban, meyakini proses hukum akan berpihak pada korban.

“Semua tahapan hukum menunjukkan bahwa perbuatan para terdakwa memenuhi unsur TPPO,” tegas Endang.

Senada dengan Endang, Dina Nuriyati dari Dewan Pertimbangan Nasional SBMI menambahkan bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap CPMI.

BacaJuga :

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sidang akan dilanjutkan dalam tujuh hari ke depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: PN MalangTPPO

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

ADVERTISEMENT

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Semangat Sepak Bola Senang Kembali Hidup di Malang, Trofeo U-50 Digelar 5 Oktober 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kabupaten Malang, Kejari Periksa 47 Saksi Termasuk Humas

BERITA LAINNYA

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Bamsoet Siap Jadi Pembina IPJI, Hadiri Munas V dan Launching Buku Antinarkoba

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d