email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Terkait Pembongkaran Stadion Kanjuruhan Polisi Mulai Periksa Saksi 

by Agung Baskoro
2 Desember 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Langkah cepat dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malang guna mengungkap kasus pembongkaran sarana prasarana (sarpras) Stadion Kanjuruhan. Saat ini pihak Reskrim mulai memeriksa saksi-saksi yang mengetahui atau ikut terlibat dalam pembongkaran stadion yang kini statusnya masih menjadi alat bukti dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizky Saputra. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

“Kita sudah mulai lakukan pemeriksaan pada saksi saksi, untuk tahap awal dimulai dari para staf Dispora dan kita lakukan di kantor Dispora,” terang Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizky Saputra, Jumat (2/12/2022).

Pemeriksaan dilakukan guna pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), untuk mengungkap dalang dibalik pembongkaran pagar pembatas yang ada di dalam Stadion Kanjuruhan.

“Polres bisa lakukan proses penyelidikan tanpa adanya pengaduan dari Pemkab Malang,” terang Wahyu.

Sementara itu Plt. Kadispora Kabupaten Malang, Nurcahyo mengungkapkan, bahwa Pemkab Malang sudah melaporkan permasalah tersebut ke Polres Malang.

“Kemarin malam surat laporan sudah kami kirimkan ke Polres Malang, atas terjadi pembongkaran sarana yang ada didalam stadion,” ujar, Nurcahyo.

Nurcahyo juga mengutarakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak Polres Malang. Dan menganggap apa yang telah dilakukan para pekerja itu, menimbulkan kerusakan terhadap barang milik negara yang dipercayakan pada Dispora Kabupaten Malang.

BacaJuga :

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Patroli Gabungan di Kabupaten Malang Sisir Jalan hingga Menjelang Pagi

“Begitu saya terima laporan dari Kabid Sarpras langsung tak suruh tanya suratnya, jika tidak ada hentikan maka dari itu sepenuhnya kami serahkan pada Polres untuk memprosesnya,” tukas Nurcahyo.

Perlu diketahui, status Stadion Kanjuruhan saat ini masih sebagai alat bukti penyidikan Polda Jatim. Dan penyidikan sendiri masih belum selesai (P21) karena berkasnya masih dikembalikan oleh kejaksaan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dispora Kabupaten MalangPolres MalangSatreskrim Polres MalangStadion Kanjuruhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

ADVERTISEMENT

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved