JAVASATU-GRESIK- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Penolak Lupa (Gepal) Gresik melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Gresik, Jalan K.H. Wachid Hasyim Gresik, Massa Gepal diketahui membawa sepuluh tuntutan rakyat, salah satunya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik, Senin (13/9/2021).

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Syafiudin menyatakan, pihaknya mendesak KPK yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek kerja sama investasi PDAM Giri Tirta Gresik. Saat itu, lembaga antirasuah telah mengusut kerjasama PDAM dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) tahun 2012 dengan nilai investasi sebesar Rp 133 miliar.
“Agar segera menetapkan tersangka dan menuntaskan kasus tersebut,” kata Syafiudin kepada awak media.
Menurutnya, dugaan korupsi di tubuh PDAM Giri Tirta Gresik membuat masyarakat meradang. Sebab, di saat kemiskinan di Gresik tinggi ternyata ada dugaan kasus korupsi di PDAM, apalagi di masa pandemi.
“Terlebih, saat ini banyak masyarakat kesulitan mendapatkan air PDAM. Namun, terjadi dugaan korupsi di tubuh PDAM yang merugikan negara hingga puluhan miliar,” desaknya.
Selain itu, Syafiudin menyebut, Gepal juga mendesak agar 9 tuntutan lain juga ditindaklanjuti. Yakni setop PHK sepihak, gratiskan biaya pendidikan, gratiskan biaya kesehatan.
Kemudian lanjut Syafiudin, pemerintah diminta gratiskan biaya PCR, save ICW, pekerjaan untuk rakyat (perda lokal), distribusi tanah untuk rakyat, dan save aktivis.
“Terkait biaya pendidikan dan kesehatan, Gepal mendesak digratiskan. Kami juga mendesak biaya PCR gratis,” katanya.
Baca Juga:
-
Pikap Pedagang Tahu Tabrak Tiang Listrik PLN di Deli Serdang, Sopir Terluka
-
Antusias Warga Desa Bakaran Batu Gotong Royong Pasang Tiang Lampu Jalan
-
Pohon Kelapa Seperti Ular Naga di Desa Naga Kesiangan Sergai
Pantauan di lapangan, massa Gepal juga menggelar teatrikal membagi-bagikan sembilan bahan pokok (sembako). Mereka juga membagikan selebaran kepada para pengguna jalan. (Bas/Nuh)
Comments 1