email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 23 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sejumlah Warga di Kota Malang Ngotot Tolak Pindah dari Rumah Dinas

by Yondi Ari
16 Agustus 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Sejumlah Warga Kesatrian Kota Malang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD kota malang Selasa siang (15/8/2023). Warga protes rumahnya diminta untuk mengosongkan.

Sejumlah Warga di Kota Malang Ngotot Tolak Pindah dari Rumah Dinas. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Warga membawa spanduk dan tulisan di depan halaman utama DPRD Kota Malang. Mereka menegaskan bahwa warga tidak menempati rumah Dinas milik Korem Baladhika Jaya.

Mereka meminta agar DPRD membantu pemecahan masalah ini. Melalui perwakilan warga, mereka menyuarakan aspirasinya terkait penertiban dan pengosongan rumah sejak 2022 lalu tersebut.

“Sejauh ini sudah 20 rumah yang dikosongkan sejak 2022 lalu. Alasannya karena kami tidak berhak atas tempat tinggal tersebut, padahal kami bayar pajak, SPPT PBB, tagihan listrik dan lain lain. Peta Bidang Tanah Objek Pajak dari Dispendukcapil Kota Malang atas nama orang pribadi,” tutur Wahyudiono, perwakilan warga.

ADVERTISEMENT
Wahyudiono, perwakilan warga. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Ditanya soal bukti kepemilikan rumah di kawasan jalan Kusuma Harjo, Kesatrian, Panglima Sudirman, Hamid Rusdi dan Jalan Pemandian tersebut warga mengaku tidak memiliki. Kendati demikian warga sudah menempati sejak lebih dari 60 tahun lamanya, namun tidak memiliki bukti kepemilikan.

“Sempat ada yang mengajukan, namun saat pengukuran oleh pihak BPN, permohonan di blokir atas dasar penguasaan pihak lain,” ungkap Wahyudiono.

Kakumrem 083 BDJ, Mayor CHK Kurniawan Juremi. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sementara itu, pihak Korem 083/BDJ melalui Kakumrem 083 BDJ, Mayor CHK Kurniawan Juremi mengatakan bahwa warganya yang bersangkutan tidak memiliki hak menempati rumah dinas, dan harus dilakukan pengosongan. Secara Hukum tanah dan bangunan tersebut sah milik TNI AD, Kodam V Brawijaya di wilayah Pengawasan Korem 083/BDJ.

BacaJuga :

GAjayana JAlan TaHes di Malang, Ali Muthohirin: Antusiasme Warga Luar Biasa

Silaturahmi PP Polri Ranting Sukun Malang, Pesan Kebangsaan dan Ketahanan Pangan Menggema

“Secara aturan anggota yang sudah pensiun atau meninggal dunia wajib mengembalikan rumah dinas. Dasarnya ada pada surat izin penempatan Rumah yang dikeluarkan Kodam. Jadi mereka sudah tidak ada hak untuk tinggal di rumah dinas.” ungkapnya.

Perintah pengosongan secara resmi sesuai putusan kasasi yang menyebut bahwa tanah bangunan tersebut milik negara dibawah Kemenhan RI. Sehingga KSAD mengeluarkan surat perintah pengamanan aset.

“Penertiban untuk pengamanan aset dari pihak yang tidak berhak. Dan peruntukannya untuk anggota yang masih aktif. Biasanya tenggat waktu 6 bulan, tapi ink ada yang mulai 2007 belum mengembalikan rumah secara sukarela,” tegasnya.

“Makanya kalau mereka bilang memiliki harus ada dasarnya hukumnya. Karena ini peruntukannya untuk anggota yang masih aktif untuk ditempati,” sambungnya memungkasi. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: berita videoKorem 083/Baladhika JayaPuspen TNIRumah Dinas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Santika Indonesia Hotels Rayakan HUT ke-44 dengan Aksi Peduli Lingkungan Serentak

Ribuan Siswa YPP Al-Karimi Gresik Meriahkan Karnaval Budaya HUT ke-80 RI

ADVERTISEMENT

PT Alberti Bintang Terang Bagikan 400 Paket Sembako di HUT ke-80 RI untuk Warga Malang

GAjayana JAlan TaHes di Malang, Ali Muthohirin: Antusiasme Warga Luar Biasa

Silaturahmi PP Polri Ranting Sukun Malang, Pesan Kebangsaan dan Ketahanan Pangan Menggema

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Milad PAN ke-27, Subur Triono Ingatkan Peran Partai Hadir untuk Rakyat Kecil

NU Tebuwung Fokus Bangun Kantor, KH Sholeh: Kudu Wani Tombok lan Nombok

PT Alberti Bintang Terang Bagikan 400 Paket Sembako di HUT ke-80 RI untuk Warga Malang

BERITA LAINNYA

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

GEMAH Batalkan Demo di Jambi, Badrun Atnangar Sampaikan Permintaan Maaf

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Polres Gresik Raih Juara Dua Lomba Safety Driving Polda Jatim 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved