email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sejumlah Warga di Kota Malang Ngotot Tolak Pindah dari Rumah Dinas

by Yondi Ari
16 Agustus 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Sejumlah Warga Kesatrian Kota Malang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD kota malang Selasa siang (15/8/2023). Warga protes rumahnya diminta untuk mengosongkan.

Sejumlah Warga di Kota Malang Ngotot Tolak Pindah dari Rumah Dinas. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Warga membawa spanduk dan tulisan di depan halaman utama DPRD Kota Malang. Mereka menegaskan bahwa warga tidak menempati rumah Dinas milik Korem Baladhika Jaya.

Mereka meminta agar DPRD membantu pemecahan masalah ini. Melalui perwakilan warga, mereka menyuarakan aspirasinya terkait penertiban dan pengosongan rumah sejak 2022 lalu tersebut.

“Sejauh ini sudah 20 rumah yang dikosongkan sejak 2022 lalu. Alasannya karena kami tidak berhak atas tempat tinggal tersebut, padahal kami bayar pajak, SPPT PBB, tagihan listrik dan lain lain. Peta Bidang Tanah Objek Pajak dari Dispendukcapil Kota Malang atas nama orang pribadi,” tutur Wahyudiono, perwakilan warga.

Wahyudiono, perwakilan warga. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Ditanya soal bukti kepemilikan rumah di kawasan jalan Kusuma Harjo, Kesatrian, Panglima Sudirman, Hamid Rusdi dan Jalan Pemandian tersebut warga mengaku tidak memiliki. Kendati demikian warga sudah menempati sejak lebih dari 60 tahun lamanya, namun tidak memiliki bukti kepemilikan.

“Sempat ada yang mengajukan, namun saat pengukuran oleh pihak BPN, permohonan di blokir atas dasar penguasaan pihak lain,” ungkap Wahyudiono.

Kakumrem 083 BDJ, Mayor CHK Kurniawan Juremi. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sementara itu, pihak Korem 083/BDJ melalui Kakumrem 083 BDJ, Mayor CHK Kurniawan Juremi mengatakan bahwa warganya yang bersangkutan tidak memiliki hak menempati rumah dinas, dan harus dilakukan pengosongan. Secara Hukum tanah dan bangunan tersebut sah milik TNI AD, Kodam V Brawijaya di wilayah Pengawasan Korem 083/BDJ.

BacaJuga :

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

“Secara aturan anggota yang sudah pensiun atau meninggal dunia wajib mengembalikan rumah dinas. Dasarnya ada pada surat izin penempatan Rumah yang dikeluarkan Kodam. Jadi mereka sudah tidak ada hak untuk tinggal di rumah dinas.” ungkapnya.

Perintah pengosongan secara resmi sesuai putusan kasasi yang menyebut bahwa tanah bangunan tersebut milik negara dibawah Kemenhan RI. Sehingga KSAD mengeluarkan surat perintah pengamanan aset.

“Penertiban untuk pengamanan aset dari pihak yang tidak berhak. Dan peruntukannya untuk anggota yang masih aktif. Biasanya tenggat waktu 6 bulan, tapi ink ada yang mulai 2007 belum mengembalikan rumah secara sukarela,” tegasnya.

“Makanya kalau mereka bilang memiliki harus ada dasarnya hukumnya. Karena ini peruntukannya untuk anggota yang masih aktif untuk ditempati,” sambungnya memungkasi. (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: berita videoKorem 083/Baladhika JayaPuspen TNIRumah Dinas
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved