email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Sukadana Bali Aksi Damai Tolak Reklamasi Pantai yang Ancam Lingkungan

by Redaksi Javasatu
16 Agustus 2024

JAVASATU.COM- Ratusan warga Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem, Bali, menggelar aksi unjuk rasa menolak reklamasi pantai dan pembangunan dermaga yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan.

(Foto: Istimewa)

Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk dan alat pengeras suara, serta mengenakan pakaian adat madya, untuk menyuarakan penolakan mereka di sempadan pantai yang terletak di wilayah desa adat mereka.

Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi media ini, Koordinator aksi, I Nengah Darma, menyatakan bahwa reklamasi pantai dan pembangunan dermaga yang dilakukan oleh PT Pasir Toya Anyar Kubu (PTAK) pada tahun 2013 dan 2016 tanpa izin, menimbulkan kekhawatiran besar bagi warga.

“Kami meminta pemerintah segera menindak tegas pengurukan pantai yang diduga tanpa izin dan menertibkan bangunan yang menonjol ke pantai,” ujarnya, Rabu (14/08/2024).

Setelah aksi di depan kantor perusahaan, warga melanjutkan demonstrasi dengan menggunakan jukung untuk memeriksa lokasi dermaga dan reklamasi. Mereka menemukan aktivitas reklamasi dengan eskavator dan truk pengangkut batu, yang menguruk pesisir pantai sekitar 30 meter. Warga khawatir reklamasi ini akan menyebabkan bencana seperti abrasi dan dampak negatif lainnya terhadap lingkungan.

Nengah Darma menegaskan bahwa jika tidak ada tanggapan positif dari pemerintah, mereka akan kembali menggelar unjuk rasa dalam skala besar.

“Kami akan kembali jika aspirasi kami tidak direspon,” pungkas Nengah Darma.

BacaJuga :

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Kejari Kota Malang Pulihkan Kerugian Negara Rp 15,4 Miliar dari Kasus Korupsi dan Perdata

Bendesa Adat Sukadana, I Gede Suwarma, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara detail mengenai perizinan reklamasi.

“Kami hanya memberikan rekomendasi untuk kontrak tanah. Masalah perizinan adalah ranah pemerintah,” tegasnya.

Di sisi lain, kuasa hukum PT. Pasir Toya Anyar Kubu, I Made Arnawa, SH, menjelaskan bahwa yang baru dibangun adalah jetty (tempat bersandar) dan bukan dermaga baru.

“Dermaga tetap satu, jetty boleh ada lebih dari satu sepanjang masih dalam kawasan dermaga,” jelasnya.

Selama aksi, sempat terjadi ketegangan antara warga dan kuasa hukum investor, namun aksi tetap berlangsung damai. Polres Karangasem menurunkan puluhan personel untuk menjaga keamanan. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Kejari Kota Malang Pulihkan Kerugian Negara Rp 15,4 Miliar dari Kasus Korupsi dan Perdata

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Aksi Buruh di Gubernuran Kondusif, Polda Jateng Apresiasi Sikap Tertib Peserta

PZW Kemenag Gresik Raih Penghargaan Nasional di Public Expose Zakat Wakaf 2025

OPINI: Optimalisasi Kebijakan Fiskal: Instrumen Strategis Mengatasi Kegagalan Pasar untuk Mendorong Inovasi

Ironi Dana Riset RI vs Malaysia: Stella Christie Ungkap Angka Jomplang dan Nasib Dosen yang “Terjebak” Administrasi

Koramil Jiken Gotong Royong Pengecoran Lantai Dua Ponpes Baitul Hikmah Blora

Menko Yusril: UU Pemilu Rawan “Dipelintir”, Pemerintah Siap Adopsi Draf Kodifikasi Masyarakat Sipil

Polres Gresik Apresiasi Anggota Berprestasi dan Tomas Penjaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER HARI INI

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Tragedi Banjir Aceh: “Tsunami Kedua” dan Tangisan Mualem di Tengah Duka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Surat dari Penjara Mako Brimob: Ketika Susno Duadji Minta Mahfud MD Terus Berjuang saat Dirinya “Dihabisi”

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

BERITA LAINNYA

Kapolres Sragen Turun ke Warga Berbagi Sembako Jelang Akhir Tahun

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

Aksi Buruh di Gubernuran Kondusif, Polda Jateng Apresiasi Sikap Tertib Peserta

OPINI: Optimalisasi Kebijakan Fiskal: Instrumen Strategis Mengatasi Kegagalan Pasar untuk Mendorong Inovasi

Ironi Dana Riset RI vs Malaysia: Stella Christie Ungkap Angka Jomplang dan Nasib Dosen yang “Terjebak” Administrasi

Koramil Jiken Gotong Royong Pengecoran Lantai Dua Ponpes Baitul Hikmah Blora

Menko Yusril: UU Pemilu Rawan “Dipelintir”, Pemerintah Siap Adopsi Draf Kodifikasi Masyarakat Sipil

Usulan “Gila” Susno Duadji untuk Presiden: “Nonaktifkan Kapolri, Tunjuk 3 Tokoh Sipil Pimpin Kepolisian!”

TNI Bersihkan RSUD Aceh Tamiang Pascabanjir, 130 Prajurit Dikerahkan

Tragedi Banjir Aceh: “Tsunami Kedua” dan Tangisan Mualem di Tengah Duka

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved