email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Sukadana Bali Aksi Damai Tolak Reklamasi Pantai yang Ancam Lingkungan

by Redaksi Javasatu
16 Agustus 2024

JAVASATU.COM- Ratusan warga Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem, Bali, menggelar aksi unjuk rasa menolak reklamasi pantai dan pembangunan dermaga yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan.

(Foto: Istimewa)

Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk dan alat pengeras suara, serta mengenakan pakaian adat madya, untuk menyuarakan penolakan mereka di sempadan pantai yang terletak di wilayah desa adat mereka.

Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi media ini, Koordinator aksi, I Nengah Darma, menyatakan bahwa reklamasi pantai dan pembangunan dermaga yang dilakukan oleh PT Pasir Toya Anyar Kubu (PTAK) pada tahun 2013 dan 2016 tanpa izin, menimbulkan kekhawatiran besar bagi warga.

“Kami meminta pemerintah segera menindak tegas pengurukan pantai yang diduga tanpa izin dan menertibkan bangunan yang menonjol ke pantai,” ujarnya, Rabu (14/08/2024).

Setelah aksi di depan kantor perusahaan, warga melanjutkan demonstrasi dengan menggunakan jukung untuk memeriksa lokasi dermaga dan reklamasi. Mereka menemukan aktivitas reklamasi dengan eskavator dan truk pengangkut batu, yang menguruk pesisir pantai sekitar 30 meter. Warga khawatir reklamasi ini akan menyebabkan bencana seperti abrasi dan dampak negatif lainnya terhadap lingkungan.

Nengah Darma menegaskan bahwa jika tidak ada tanggapan positif dari pemerintah, mereka akan kembali menggelar unjuk rasa dalam skala besar.

“Kami akan kembali jika aspirasi kami tidak direspon,” pungkas Nengah Darma.

BacaJuga :

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Bendesa Adat Sukadana, I Gede Suwarma, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara detail mengenai perizinan reklamasi.

“Kami hanya memberikan rekomendasi untuk kontrak tanah. Masalah perizinan adalah ranah pemerintah,” tegasnya.

Di sisi lain, kuasa hukum PT. Pasir Toya Anyar Kubu, I Made Arnawa, SH, menjelaskan bahwa yang baru dibangun adalah jetty (tempat bersandar) dan bukan dermaga baru.

“Dermaga tetap satu, jetty boleh ada lebih dari satu sepanjang masih dalam kawasan dermaga,” jelasnya.

Selama aksi, sempat terjadi ketegangan antara warga dan kuasa hukum investor, namun aksi tetap berlangsung damai. Polres Karangasem menurunkan puluhan personel untuk menjaga keamanan. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

ADVERTISEMENT

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

Wali Kota Malang Tegaskan Penanggulangan Bencana Harus Sistematis dan Terencana

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Berulang di Bantur, Satu Penadah Ikut Diamankan

Prev Next

POPULER HARI INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

BERITA LAINNYA

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved