email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Sukadana Bali Aksi Damai Tolak Reklamasi Pantai yang Ancam Lingkungan

by Redaksi Javasatu
16 Agustus 2024

JAVASATU.COM- Ratusan warga Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem, Bali, menggelar aksi unjuk rasa menolak reklamasi pantai dan pembangunan dermaga yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan.

(Foto: Istimewa)

Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk dan alat pengeras suara, serta mengenakan pakaian adat madya, untuk menyuarakan penolakan mereka di sempadan pantai yang terletak di wilayah desa adat mereka.

Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi media ini, Koordinator aksi, I Nengah Darma, menyatakan bahwa reklamasi pantai dan pembangunan dermaga yang dilakukan oleh PT Pasir Toya Anyar Kubu (PTAK) pada tahun 2013 dan 2016 tanpa izin, menimbulkan kekhawatiran besar bagi warga.

“Kami meminta pemerintah segera menindak tegas pengurukan pantai yang diduga tanpa izin dan menertibkan bangunan yang menonjol ke pantai,” ujarnya, Rabu (14/08/2024).

ADVERTISEMENT

Setelah aksi di depan kantor perusahaan, warga melanjutkan demonstrasi dengan menggunakan jukung untuk memeriksa lokasi dermaga dan reklamasi. Mereka menemukan aktivitas reklamasi dengan eskavator dan truk pengangkut batu, yang menguruk pesisir pantai sekitar 30 meter. Warga khawatir reklamasi ini akan menyebabkan bencana seperti abrasi dan dampak negatif lainnya terhadap lingkungan.

Nengah Darma menegaskan bahwa jika tidak ada tanggapan positif dari pemerintah, mereka akan kembali menggelar unjuk rasa dalam skala besar.

“Kami akan kembali jika aspirasi kami tidak direspon,” pungkas Nengah Darma.

BacaJuga :

Petugas Lapas Kelas I Malang Raih Prestasi di Ajang Downhill ASEAN 2025

Polisi Ungkap Kasus Mayat di Demak Hanya dalam Semalam, Tiga Pelaku Ditangkap

Bendesa Adat Sukadana, I Gede Suwarma, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara detail mengenai perizinan reklamasi.

“Kami hanya memberikan rekomendasi untuk kontrak tanah. Masalah perizinan adalah ranah pemerintah,” tegasnya.

Di sisi lain, kuasa hukum PT. Pasir Toya Anyar Kubu, I Made Arnawa, SH, menjelaskan bahwa yang baru dibangun adalah jetty (tempat bersandar) dan bukan dermaga baru.

“Dermaga tetap satu, jetty boleh ada lebih dari satu sepanjang masih dalam kawasan dermaga,” jelasnya.

Selama aksi, sempat terjadi ketegangan antara warga dan kuasa hukum investor, namun aksi tetap berlangsung damai. Polres Karangasem menurunkan puluhan personel untuk menjaga keamanan. (Saf)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Iksan Skuter “Raya Daendels Tour 2025”, Jelajahi 1.000 KM Jalur Anyer-Panarukan Naik Vespa

Petugas Lapas Kelas I Malang Raih Prestasi di Ajang Downhill ASEAN 2025

ADVERTISEMENT

Polisi Ungkap Kasus Mayat di Demak Hanya dalam Semalam, Tiga Pelaku Ditangkap

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolres Boyolali Gelar Pasar Murah dan Santunan

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Pledoi Dramatis di PN Malang, Kuasa Hukum Minta YLA dan FDY Dibebaskan: “Ini Kasus Perdata, Bukan Pidana”

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Petugas Lapas Kelas I Malang Raih Prestasi di Ajang Downhill ASEAN 2025

Polisi Ungkap Kasus Mayat di Demak Hanya dalam Semalam, Tiga Pelaku Ditangkap

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolres Boyolali Gelar Pasar Murah dan Santunan

Wonosobo Siaga Hadapi Musim Hujan, Bersatu Cegah Potensi Bencana

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved