email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 19 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

MCW Menilai APH di Malang Raya Disinyalir Masih Pasif Investigasi Kasus Korupsi Bansos

by Agung Baskoro
24 Agustus 2021
ADVERTISEMENT

JAVASATU-MALANG- Malang Corruption Watch (MCW) menilai Aparat Penegak Hukum (APH) di Malang Raya disinyalir masih pasif dalam melakukan investigasi kasus Korupsi bantuan sosial (bansos). Hal itu diungkapkan Divisi Advokasi MCW, Ahmad Adi, dalam rilisnya pada Senin (23/8/2021).

Logo MCW

“Itu terbukti dengan adanya beberapa kasus yang kami (MCW) laporkan, yakni atas dugaan korupsi Bansos Desa Selorejo, Kecamatan Dau dan Dugaan Penyelewengan penggunaan Tanah Kas Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis yang hingga saat ini masih belum ada kejelasan,” jelasnya.

Adi meminta, APH harus mengusut tuntas kasus korupsi serta memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada tersangka yang terbukti bersalah.

KONTEN PROMOSI

“Jika diterus-teruskan, tentu akan mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga APH di daerah. Karena perilaku korupsi merupakan perilaku melawan hukum, apalagi dilakukan selama situasi pandemi ini,” tegasnya.

MCW bercermin pada kasus bansos beberapa hari lalu yang melibatkan salah satu pendamping bansos PKH. Menurut MCW, kasus korupsi serupa juga sangat berpotensi terjadi di wilayah lain di wilayah Malang Raya.

“Penetapan tersangka itu atas dorongan dari Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini. Jika tidak ada dari pejabat dengan struktural tinggi, maka tidak akan terbongkar,” ucap Divisi Advokasi MCW, Ahmad Adi, dalam rilisnya.

Untuk itu, tambah Adi, MCW berharap Pemerintah terkait dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Malang harus melakukan upaya preventif dan edukatif untuk mencegah korupsi oleh Pendamping PKH terjadi kembali.

BacaJuga :

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Malang, Dua Lokasi Dibersihkan

Mahasiswa KKNT-03 UNIRA Malang Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Rejoyoso

“Dinsos harus mengembalikan marwah PKH sebagai pihak yang dipekerjakan untuk mendampingi KPM Keluarga Penerima Manfaat sebagai peserta PKH. Karena, PKH itu bertugas melakukan mediasi, dan advokasi bagi KPM PKH dalam mengakses layanan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial,” pintanya.

Lebih lanjut, Adi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam merumuskan kebijakannya haruslah mempertimbangkan pastisipasi publik seluas-luasnya.

Sebab, pandemi seharusnya bukanlah menjadi alasan untuk tertutup dalam merumuskan kebijakan (misalnya di sektor anggaran).

Baca Juga:
  • Polrestro Depok Selidiki Ledakan Keras Ambrukkan Margocity – Kliktimes.com

Korupsi yang dilakukan diranah daerah seperti ini tidak bisa lepas karena faktor tertutupnya informasi serta minimnya pastisipasi publik.

“Dengan kehadiran serta kepedulian publik tersebut, maka potensi korupsi lambat laun bisa ditekan,” tutupnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Malang Corruption WatchMCW

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Malang, Dua Lokasi Dibersihkan

Klinik Annahdlah MWCNU Dukun Maksimalkan Pelayanan, Kunjungi Pasien BPJS di Rumah

ADVERTISEMENT

NEU MEN Dorong Kemandirian Fesyen Lokal Lewat Koleksi Wastra Indonesia dan Shopee

Marianne Nowottny Rilis Album Cover “Marzanna” dengan Single “I’m Deranged”

Untung Rp214 Miliar di Semester I-2025, SeaBank Fokus Perluas Inklusi Keuangan dan Literasi UMKM

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Mahasiswa KKNT-03 UNIRA Malang Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Rejoyoso

Mahasiswa KKN-T 02 UNIRA Malang Ikut Sukseskan HUT ke-80 RI di Desa Sumberejo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

NEU MEN Dorong Kemandirian Fesyen Lokal Lewat Koleksi Wastra Indonesia dan Shopee

Marianne Nowottny Rilis Album Cover “Marzanna” dengan Single “I’m Deranged”

Untung Rp214 Miliar di Semester I-2025, SeaBank Fokus Perluas Inklusi Keuangan dan Literasi UMKM

GAC Indonesia Resmi Buka Dealer Mobil Listrik 3S di Surabaya

Ketua DPRD Sumut Laporkan Waka DPRD Deliserdang, Pengamat: Penghinaan Perempuan adalah Kejahatan Kemanusiaan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved