email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Desa Bululawang Malang Tahun 2022 Dijatah 1.500 Bidang PTSL, BPN: Tanah Berselisih Diselesaikan Dulu

by Agung Baskoro
25 Januari 2022

JAVASATU-MALANG- Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang di tahun 2022 mendapatkan jatah kepengurusan surat tanah dari pemerintah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) seluas 1.500 bidang tanah.

Penyuluhan Pelaksanaan PTSL Desa Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. (Foto: Javasatu.com)

Hal ini diungkapkan dalam kegiatan ‘Penyuluhan Pelaksanaan PTSL oleh Badan Pertanahan Negara Kabupaten Malang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Polres Malang pada Senin (24/1/2022) yang dihadiri Kepala Desa beserta perangkat, Panitia PTSL serta warga desa setempat yang bertempat di Balai Desa setempat..

Perwakilan BPN Kabupaten Malang, Titik Mega Herdianti mengatakan, jika di masyarakat ada tanah yang berselisih mohon diselesaikan dulu sebelum dilakukan pengukuran oleh BPN.

“Kenapa seperti itu?. Jangan sampai gara-gara satu orang yang berselisih menjadi kendala bagi ribuan orang lainnya” tegas Titik Mega Herdianti dalam penyuluhannya dihadapan warga Desa Bululawang, Senin (24/1/2022).

ADVERTISEMENT

Bagaimana caranya untuk menyelesaikan perselisihan tersebut?, Titik mengatakan, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Kepala Desa (Kades) harus hadir menjadi penengah warganya.

“Kalau tidak bisa, warga yang berselisih tadi ditingal saja. Daripada menjadi kendala untuk lainnya” tegas Titik.

Sementara itu, dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Nur Ali menerangkan, biaya mengurus PTSL yang ditanggung oleh negara adalah yang berkaitan dengan BPN. Untuk hal teknis seperti patok, materai itu biayanya dibeban kepda pemohon hasil musyawarah mufakat antara warga dengan panitia PTSL setempat.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

“Ada sebagain masyarakat yang mengatakan, PTSL sudah dibiayai negara kenapa kok masih ditarik iuran?. Kami tegaskan, yang dibiayai negara itu yang berhubungan dengan BPN. Untuk patok dan materai serta lain lain itu ditanggung pemohon” jelas Nur Ali dihadapan warga.

Untuk itu, Nur Ali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen PTSL ini dengan rasa syukur menuju kepada kenikmatan bersama.

“Dengan adanya PTSL ini kita syukuri, karena nikmatnya PTSL ini manfaatknya sangat besar kepada masyarakat” ungkap Nur Ali.

Dihadapan warga yang hadir, pihak Polres Malang, Rudi dalam arahannya mengatakan, banyak laporan yang keliru terkait tindak pidana korupsi PTSL yang masuk kepada institusinya.

“Ada yang melaporkan Kades terkait korupsi PTSL, itu keliru. Karena Kades tidak boleh terlibat dalam kepanitiaan PTSL” jelas dia.

“Kalo ada Kades dan perangkatnya terlibat dalam kepanitiaan program PTSL silahkan laporkan ke kami. Kami akan bertindak tegas” ujar Rudi.

Untuk itu, pihaknya berharap, dengan adanya program PTSL ini dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan satu syarat terkait biaya tidak boleh ada unsur pemaksaan, artinya sukarela sesuai kesepakatan bersama.

“Jika ada panitia yang mengatakan kalau sampeyan gak bayar gak jadi sertifikat. Tidak boleh itu namanya memaksa” tegas Rudi.

Dia menegaskan, jika ada biaya untuk mengurus PTSL itu bukan biaya PTSL tetapi anggaran tambahan untuk mendukung program PTSL.

“Contohnya, ada tambahan Rp. 150 ribu itu untuk beli patok 3 biji dan materai 10 biji. Anggaran tambahan itu untuk beli itu. Dan itu ditanggung pemohon bapak ibu. Dan setiap desa nominalnya bervariasi, tergantung lokasi desa masing-masing” beber Rudi dihadapan warga.

Dikonfirmasi media ini usai kegiatan penyuluhan, Ketua Panitia PTSL Desa Bululawang, Edi Raharjo mengatakan, panitia PTSL Desa Bululawang berjumlah 14 orang.

Terkait biaya tambahan diluar PTSL, dirinya telah memberikan beberapa tawaran harga. Dan masih menunggu kesepakatan dari warga.

“Kalau harga Rp. 550 ribu patok dibuatkan panitia. Rp. 600 ribu warga membantu nyangoni panitia. Intinya tidak ada paksaan, ini murni keikhlasan warga. Tapi belum ada kesepakatan. Jika warga pilih harga terendah juga tidak apa-apa, kami ini hanya mengabdi” tutur Edi Raharjo.

Terpisah, Kepala Desa Bululawang, Hasan Bashori menuturkan, warga Desa Bululawang sangat bersyukur dengan adanya program pemerintah PTSL. Dan pelaksanaan PTSL akan dilaksanakan oleh panitia bersama warga.

“Untuk Desa Bululawang dijatah oleh BPN seluas 1.500 bidang. Dan alhamdulillah per hari ini sudah ada pemohon sebanyak 1.300 bidang. Artinya minat warga kami terhadap PTSL sangat antusias” tutur Kades.

Dia menegaskan, dalam program PTSL pihak Pemdes Bululawang tidak terlibat, tetapi sifatnya hanya membantu memberkan data yang diperlukan oleh pemohon atau warga. Dan Teknisnya ditangani panitia.

“Mudah mudahan program PTSL di Desa Bululawang berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ada kendala apapun. Dan kami berpesan kepada seluruh warga Desa Bululawang untuk tetap menjaga kerukunan dan kekompakan untuk menuju kehidupan yang lebih sejahtera. Tetap jaga Prokes” tutup Kades Hasan. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPNDesa BululawangKecamatan Bululawangkepala desaptsl
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved