email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 7 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kota Batu Siapkan Dana Rp 500 Juta untuk Tangani Sampah di Junrejo

by Wiyono
12 Maret 2025

JAVASATU.COM-BATU- DPRD Kota Batu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Junrejo berkomitmen menyiapkan dana Pokok Pikiran (Pokir) sebesar Rp 500 juta untuk menangani masalah sampah di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, pada tahun 2025.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Desa Junrejo, Andi Faizal Hasan, usai pertemuan nonformal antara perangkat desa dan tujuh anggota DPRD Kota Batu dari Dapil Junrejo. Pertemuan yang digelar di Gedung Pemuda Balai Desa Junrejo ini membahas berbagai program pembangunan yang dibutuhkan desa dan Kota Batu.

“Alhamdulillah, tujuh anggota dewan hadir untuk menyamakan persepsi dalam membangun Kota Batu yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Andi Faizal, Rabu (12/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, pihak desa menekankan pentingnya pembangunan dan perbaikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat desa sebagai langkah awal meningkatkan sistem manajemen sampah yang lebih efektif.

Hasil diskusi menyepakati bahwa penanganan sampah harus menjadi prioritas demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Dalam kesepakatan ini, tujuh anggota dewan sepakat menyumbang Rp 50 juta per orang, sementara Ketua DPRD Kota Batu berkomitmen menyetorkan Rp 100 juta. Total dana Rp 500 juta akan diambil dari dana pokir melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2025.

Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan alat-alat inovatif dalam pengelolaan sampah.

“Kami menyadari bahwa sampah adalah tantangan serius bagi Kota Batu. Dengan perangkat yang tepat, kami berharap efektivitas pengelolaan sampah di desa kami bisa meningkat,” jelas Andi Faizal.

BacaJuga :

Hadiri HUT ke-90 Paroki Gembala Baik, Wawali Batu Heli Suyanto Ajak Umat Katolik Perkuat Persaudaraan

Ojol Kota Batu Ikut Berjaga di Pos Polisi, Simbol Dukungan untuk Keamanan Kota

Inisiatif ini sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Batu, Nurochman, yang menargetkan penyelesaian persoalan sampah dalam 100 hari kerja.

“Selain penggalangan dana, pertemuan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah desa dan DPRD agar solusi yang diambil bersifat berkelanjutan,” tambahnya.

Pengelolaan sampah yang efektif tidak hanya berhubungan dengan kebersihan kota, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan. Dengan komitmen ini, Kota Batu diharapkan menjadi contoh positif dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan inovatif.

Para anggota dewan dan pemerintah desa optimistis bahwa langkah ini dapat menangani persoalan sampah dengan lebih baik serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Desa Junrejodprd kota batuKecamatan JunrejosampahSampah Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Harga Sembako di Bawean Melejit, Bupati Gresik: Kehadiran Bu Gubernur dan TNI AL Nyata

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

ADVERTISEMENT

LPNU dan Lazisnu Kebomas Studi Tiru ke KSPPS NU Dukun, Targetkan Kemandirian Ekonomi NU

Musda VI PKS Gresik, Muchlisin Resmi Pimpin 2025-2030: Digelar Sederhana Ikuti Arahan Presiden PKS

Long Weekend, Ribuan Wisatawan Padati Pantai Selatan Malang Polisi Gelar Patroli

Prev Next

POPULER HARI INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Uji Kompetensi Perkerisan Bersertifikat BNSP Digelar di Bakorwil III Jatim, 15 Peserta Ikuti Sertifikasi

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sengketa Lahan Pasar Mantung Malang: Warga Buktikan SHM Terletak di Area Pasar

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d