email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kota Batu Siapkan Dana Rp 500 Juta untuk Tangani Sampah di Junrejo

by Wiyono
12 Maret 2025

JAVASATU.COM-BATU- DPRD Kota Batu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Junrejo berkomitmen menyiapkan dana Pokok Pikiran (Pokir) sebesar Rp 500 juta untuk menangani masalah sampah di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, pada tahun 2025.

(Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Desa Junrejo, Andi Faizal Hasan, usai pertemuan nonformal antara perangkat desa dan tujuh anggota DPRD Kota Batu dari Dapil Junrejo. Pertemuan yang digelar di Gedung Pemuda Balai Desa Junrejo ini membahas berbagai program pembangunan yang dibutuhkan desa dan Kota Batu.

“Alhamdulillah, tujuh anggota dewan hadir untuk menyamakan persepsi dalam membangun Kota Batu yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Andi Faizal, Rabu (12/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, pihak desa menekankan pentingnya pembangunan dan perbaikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat desa sebagai langkah awal meningkatkan sistem manajemen sampah yang lebih efektif.

Hasil diskusi menyepakati bahwa penanganan sampah harus menjadi prioritas demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Dalam kesepakatan ini, tujuh anggota dewan sepakat menyumbang Rp 50 juta per orang, sementara Ketua DPRD Kota Batu berkomitmen menyetorkan Rp 100 juta. Total dana Rp 500 juta akan diambil dari dana pokir melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2025.

Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan alat-alat inovatif dalam pengelolaan sampah.

“Kami menyadari bahwa sampah adalah tantangan serius bagi Kota Batu. Dengan perangkat yang tepat, kami berharap efektivitas pengelolaan sampah di desa kami bisa meningkat,” jelas Andi Faizal.

Inisiatif ini sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Batu, Nurochman, yang menargetkan penyelesaian persoalan sampah dalam 100 hari kerja.

“Selain penggalangan dana, pertemuan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah desa dan DPRD agar solusi yang diambil bersifat berkelanjutan,” tambahnya.

BacaJuga :

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Pengelolaan sampah yang efektif tidak hanya berhubungan dengan kebersihan kota, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan. Dengan komitmen ini, Kota Batu diharapkan menjadi contoh positif dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan inovatif.

Para anggota dewan dan pemerintah desa optimistis bahwa langkah ini dapat menangani persoalan sampah dengan lebih baik serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Desa Junrejodprd kota batuKecamatan JunrejosampahSampah Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d