email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Limbah Ternak di Kedungdowo Balen Bojonegoro Datangkan Cuan

by Bambang Kuswantoro
13 Maret 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Limbah ternak yang harus dibuang di Desa Kedungdowo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro diolah oleh warga menjadi pupuk organik dan mendatangkan omzet menggiurkan.

Warga sedang mengemas pupuk organik di Desa Kedungdowo Balen Bojonegoro. (Foto: Istimewa)

Abdul Mukarom salah satu warga yang mengembangkan usaha tepatnya di Dusun/Desa Kedungdowo RT.02/RW.01 Kecamatan Balen mengatakan, limbah ternak itu peternakan warga. Kata dia, selama ini keberadaannya tidak dikehendaki sehingga harus dibuang. Usaha milik Mukarom dibawah binaan usaha pupuk Griyorojokoyo di desa setempat.

“Ternak (sapi) menghasilkan limbah berupa kotoran ternak (feces dan urine), serta sisa pakan ternak seperti potongan rumput, jerami, dedaunan, dedak, konsentrat dan sejenisnya. Di Kedungdowo ada 300 sapi dimana per ekor bisa menghasilkan kurang lebih 5 kg limbah setiap harinya” ungkap Mukharom seperti dilansir dari Bojonegorokab.go.id, Minggu (13/3/2022).

Dia menerangkan, usaha pupuk organiknya memiliki 20 pekerja. Sebagian besar yang bekerja adalah ibu-ibu.

“Ini bisa membantu pendapatan tambahan bagi keluarga mereka, terutama para ibu-ibu” kata Mukarom.

Harga produk kemasan hasil olahan limbah peternakan ukuran 25 kilogram dijual oleh Mukarom seharga Rp.25.000 dan kemasan 2,5 kg sebesar Rp. 5.000. Pemasarannya di wilayah Kabupaten Bojonegoro secara offline dan online.

“Satu hari menghasilkan 2 ton pupuk. Sebenarnya bisa lebih besar lagi namun terkendala kurangnya daya tampung tempat” ungkapnya.

Pupuk organik yang dihasilkan Mukarom dimanfaatkan untuk segala macam tanaman. Salah satunya dipakai untuk pupuk pisang cavendish yang menjadi primadona karena prospek pasar yang sangat menjanjikan.

“Terutama untuk segmen pasar modern, seperti minimarket dan supermarket hingga pasar internasional untuk pisang cavendish” imbuhnya.

Menurut Mukarom, pupuk kompos/organik merupakan salah satu pupuk favorit yang banyak digunakan karena berasal dari bahan yang tidak mengandung unsur kimia berbahaya dan bisa dibuat sendiri tanpa harus menggunakan alat-alat yang rumit. Tidak hanya itu saja, tanaman hias yang diberikan pupuk kompos biasanya akan menghasilkan daun, buah dan bunga dengan kualitas yang baik.

Selain Mukarom, Winarsih pemilik usaha Bank Sampah Mawar di Desa Kedungdowo juga memiliki usaha sejenis dengan omzet yang cukup baik.

BacaJuga :

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Winarsih menceritakan usahanya berawal dari memanfaatkan bahan baku berambut yang melimpah dan keprihatinannya akan sampah.

Dirinya berinisiasi untuk membuat pupuk dan media tanam organik dengan bahan dari berambut dan kotoran hewan.

“Proses pembuatannya bahan dibakar selama 4 jam, setelah itu disiram, dan difermentasi selama 1 minggu. Ini dapat menghasilkan 16 bungkus dengan harga kemasan 2,5 kilogram sebesar Rp. 5.000 dengan omzet kurang lebih 1 juta per bulan. Alhamdulillah bisa menambah penghasilan, dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari” pungkasnya. (Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Desa KedungdowoKecamatan BalenLimbah TernakPupuk Organik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Wali Kota Malang Cek Konstruksi Pot Pasar Besar, Pembongkaran Ditunda

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Akhiri Tahun Ajaran, YPP Al-Karimi Gresik Ziarah Masyayikh dan Istighosah

Dituding Pungli, Pengelola Coban Sewu Bantah dan Akan Tempuh Hukum

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

BUMDes Ardiles Singosari Bangun Sentra Ketahanan Pangan, Dukung MBG

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Orang Ditangkap

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Aktivis Akhera Bogor: Stop Fitnah BGN, Isu Kaus Kaki Rp100 Ribu Tak Benar

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved