JAVASATU.COM-GRESIK- Perolehan suara sah di TPS nomor urut 1 H.Subkhan di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sekarkurung Kebomas Gresik sebanyak 1.320, sedangkan suara sah nomor urut 2 Masduki sebanyak 590.

Hal itu berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara di TPS yang telah ditanda tangani Ketua Pilkades Sekarkurung, Usman Gumantu pada Sabtu (26/3/2022).
Kemenangan H.Subkhan di kanca Pemilihan Kades tercatat kali ketiga. Ada 6 TPS pada Pilkades Sekarkurung.
Data yang berhasil dihimpun Javasatu.com, di TPS1 suara sah yang diperoleh H.Subkhan sebanyak 202, TPS2 sebanyak 299, TPS3 226, TPS4 172, TPS5 207 dan di TPS6 sebanyak 214.
Sedangkan suara sah yang diperoleh Masduki, di TPS1 mendapatkan suara sah sebanyak 65, TPS262, TPS3 123, TPS4 71, TPS5 107 dan di TPS6 sebanyak 162.
Total suara tidak sah sebanyak 35 suara. Sehingga total jumlah suara keseluruhan sebanyak 1.945 suara.
Pantauan di lapangan, setelah selesai kegiatan pemungutan dan penghitungan suara, semua panitia dan saksi melakukan tanda tangan. Pilkades Sekarkurung berjalan dengan aman, damai dan kondusif (Bas/Saf)