email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 2 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dekopinwil Jatim Minta Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam Tak Beralih ke OJK

by Wiyono
20 Desember 2022

JAVASATU.COM-BATU- Dewan Koperasi Indonesia wilayah (Dekopinwil) Jawa Timur meminta kepada pemerintah dan DPR RI agar pengawasan koperasi simpan Pinjam tak beralih pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rapat Kerja Wilayah, Dekopin Jatim. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Demikian diungkapkan Slamet Sutanto, SE. MM Ketua Dekopinwil Provinsi Jatim, dalam raker Dekopinwil Jatim tahun 2022 di Hotel Selecta kota Batu, Selasa (20/12/2022).

Ia mengatakan bahwa pihaknya menolak jika Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memaksa badan usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP) berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Slamet beralasan karena dalam UU P2SK pasal 191 192 menerangkan bahwa koperasi yang mempunyai usaha unit simpan pinjam itu diawasi oleh OJK.

ADVERTISEMENT

“isu regulasi tentang disahkannya UU P2SK terkait pasal 191, 192 dan 298 yang menjelaskan KSP yang mempunyai usaha unit simpan pinjam itu diawasi oleh OJK” terangnya.

Padahal koperasi, kata Slamet, itu dijalankan oleh dan untuk anggota. Sehingga pemegang sahamnya sendiri digunakan sendiri saling menolong antar anggota.

“Artinya UU P2SK terkait pasal 191, 192 dan 298 berlawan dengan prinsip koperasi,” ujar Slamet.

BacaJuga :

Wali Kota Batu Dorong Kualitas Pendidikan dan Kepedulian Lingkungan

KIM Awards 2025, Wadah Inovasi dan Filter Informasi Digital di Kota Batu

Slamet Sutanto, SE. MM, Ketua Dekopinwil Provinsi Jatim. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Lebih lanjut Ia menerangkan bahwa penolakan terutama menyangkut pengalihan pengawasan KSP yang saat ini berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM dipindahkan ke OJK. Padahal prinsip koperasi berbeda jauh dengan lembaga perbankan dan koperasi dalam berbagai hal. karena koperasi bukanlah Perseroan Terbatas (PT).

“Untuk itu kami telah membentuk tim 11. Tugas dari tim 11 melakukan kajian atas lahirnya undang-undang tersebut. Kemudian tim 11 akan memberikan banyak masukan supaya UU P2SK betul-betul sesuai dengan kebutuhan gerakan koperasi,” bebernya.

DR. Herman Suryokumoro, SH. MS, Dewan Pakar Dekopinwil Jatim/Anggota tim 11/Dosen UB. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ditambahkan oleh Dewan Pakar Dekopinwil Jatim DR. Herman Suryokumoro, SH. MS ketika bicara UU P2SK mengatur tentang pengembangan dan pengawasan sektor keuangan. Dengan begitu tidak jika koperasi berada di bawah naungan OJK.

“Karena menurutnya hanya koperasi transaksi simpan pinjam dengan anggotanya, bukan pihak luar. Koperasi tidak bisa berasa di pengawasan OJK. Kecuali kalau ada koperasi yang melakukan simpan pinjam diluar anggota” jelasnya.

Selain itu Pihaknya juga menolak adanya perpajakan dalam simpan pinjam di koperasi, Kecuali, perpajakan diterapkan dalam unit usaha milik koperasi atau koperasi selain simpan pinjam seperti koperasi pertanian atau koperasi alat peternakan.

Menurut Anggota tim 11, bahwa pajak untuk unit usaha di koperasi sudah tepat karena melayani masyarakat secara terbuka. Namun yang jelas harus dilakukan pemisahan transaksi transaksi antara internal atau simpan pinjam antar anggota dengan transaksi keluar lewat unit usaha. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dekopinwil JatimJawa TimurOJK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Media Gathering PLN Jatim di Malang, Perkuat Sinergi dengan Jurnalis

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Gresik, Kapolres: Pancasila Perekat Bangsa

ADVERTISEMENT

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kabupaten Malang, Kejari Periksa 47 Saksi Termasuk Humas

Trofeo U-50 di Stadion Gajayana Meriahkan HUT TNI ke-80, Angkat Semangat Sepak Bola Senang

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kabupaten Malang, Kejari Periksa 47 Saksi Termasuk Humas

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

Sambangi Batik Pitutur di Cerme, Kadisparbud Gresik Terkesan Keindahannya, Pengrajin Minta Ini

BERITA LAINNYA

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Bamsoet Siap Jadi Pembina IPJI, Hadiri Munas V dan Launching Buku Antinarkoba

Alasan Monumen Pers Surakarta Dipilih Jadi Lokasi Pengukuhan Pengurus PWI Pusat 2025-2030

Tarif Listrik Oktober-Desember 2025 Dipastikan Tidak Naik

Mabes TNI Silaturahmi dengan Moeldoko Jelang HUT ke-80 TNI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Perbaikan Jalan Brotonegoro Gresik Capai 40 Persen, Ditarget Rampung November 2025

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved