Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ancam Tipiring, PKL Kota Batu yang Ngotot Berjualan di Bahu Jalan

Wiyono by Wiyono
9 September 2023
0

JAVASATU.COM-BATU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Batu akan bertindak tegas kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ngotot berjualan di beberapa ruas jalan seperti protokol, bahu jalan, fasum (trotoar) yang ada di Kota Batu. Mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).

Kasatpol PP Kota Batu. Bambang Kuncoro saat diwawancarai awak media di Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

“Karena hal tersebut telah melanggar Perda Pemkot Batu. Hal itu sebagaimana telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat,” kata Kepala Satpol PP (Kasatpol) Kota Batu Bambang Kuncoro, Jumat (24/2/2023).

Selain itu kata dia, juga Peraturan Wali (Perwali) Kota Batu Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Pedoman Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.

Bambang menjelaskan, jika keberadaan para PKL yang berjualan tidak pada tempatnya, dapat menganggu arus lalu lintas dan para pengguna jalan.

“Jadi, jangan sampai berjualan di pinggir jalan, apalagi sampai di trotoar yang peruntukannya buat pejalan kaki, kasihan masyarakat. Kita himbau dan ingatkan, agar mereka tidak berjualan di tempat yang bukan peruntukannya,” terang Bambang Kuncoro

Menurutnya, jika ngotot melanggar, maka para PKL langsung diberikan sanksi dan sebagainya, maka akan timbul gejolak, karena sekarang ini masa pertumbuhan ekonomi mulai bangkit.

“Yang diharapkan para PKL saat ini pasca-Covid-19, ekonomi dapat bangkit kembali, maka dari itu kami dalam melakukan penegakan Perda dengan cara yang humanis, dengan cara menegur, memberikan himbauan, surat pernyataan dan jika masih membandel, maka kami lakukan penyitaan sarprasnya di bawa ke kantor Satpol PP, dan akhirnya nanti di Tipiring,” ujar Bambang.

Dirinya juga menegaskan, jika himbauan itu berlaku bagi semua para PKL yang berjualan di tempat-tempat yang di larang oleh pemerintah.

“Jadi tidak hanya bagi para PKL yang berjualan di belakang Perumdin Veteran saja, akan tetapi juga berlaku bagi PKL di Alun-alun Kota Batu, Jalan Sultan Agung, Jalan Dewi Sartika, Jalan Panglima Sudirman,” tegas Bambang.

Saat disinggung terkait dengan solusi bagi para PKL dan alternatif lain, pihaknya mengungkapkan jika menurutnya selama ini para PKL tidak tidak pernah melakukan koordinasi maupun komunikasi.

“Jadi jangan tanya saya, karena Satpol PP itu tupoksinya hanya menegakkan Perda. Kalau memang tidak boleh berjualan di situ ya tidak boleh. Perkara mereka (PKL-red) kemudian minta tolong saya carikan tempat berjualan, ya gak bisa saya, karena itu ranahnya institusi lain yang ngurusi. Karena para PKL tidak pernah meminta izin, ya cari sendiri saja. Maka dari itu harus kulonuwun atau izin dulu,” papar Bambang.

Berkaitan dengan para PKL, hal itu bisa di koordinasikan dan di komunikasikan terlebih dahulu kepada para pemangku wilayah setempat.

“Ya, karena kan juga ada kelurahan, kecamatan jadi bisa lapor ke sana melakukan pemberitahuan, kan bisa tanya barangkali ada tempat untuk berjualan, monggo silahkan. Karena, kalau paguyuban itukan hanya merangkul saja, jadi tidak bisa menyediakan atau memfasilitasi tempat berjualan, karena ada Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang penataan dan pembinaan PKL,” urai Bambang.

Saat disinggung berkaitan dengan selebaran bertuliskan himbauan Tertib Aturan Demi Kenyamanan Bersama, Tidak Berjualan di Bahu Jalan atau Trotoar dan Tidak Menempel Poster atau Banner di Pohon, Bambang kembali menegaskan, jika pihaknya dalam melakukan penertiban selalu membuat berita acara.

“Anggota Satpol PP turun ke lapangan ke para pedagang yang saya anggap tidak patuh aturan tadi, kita beritahu secara lisan dulu. Pindah dari sini, jangan berjualan di sini. Kalau tetap berjualan lagi, ya kita berikan surat pernyataan kemudian kita buatkan berita acara, dan kalau masih tetap ditemukan berjualan lagi maka kita lakukan tindakan Tipiring,” tegas dia.

Diakuinya, jika pihaknya tidak pernah melarang para PKL untuk berjualan asalkan pada tempat yang tidak berpotensi melanggar aturan yang di tetapkan. (Yon/Saf)

Tags: Bambang Kuncoropemkot batuPKLSatpol PP Kota Batu
Previous Post

Cerdaskan Anak Bangsa, Metode Satgas Yonif Raider 142/KJ Baca Hafalkan dan Ucapkan

Next Post

Peringati Isra Mikraj, Banom dan Lembaga NU Ranting Tebuwung Kompak

Related Posts

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri
Berita

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

23 April 2026
Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai
Berita

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

22 April 2026
Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026
Kota Batu

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

21 April 2026
Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu
Berita

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

20 April 2026
Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita
Berita

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

15 April 2026
Pengurus MA IPNU-IPPNU Malang Raya Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Alumni
Kota Batu

Pengurus MA IPNU-IPPNU Malang Raya Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Alumni

13 April 2026
Next Post
Peringati Isra Mikraj, Banom dan Lembaga NU Ranting Tebuwung Kompak

Peringati Isra Mikraj, Banom dan Lembaga NU Ranting Tebuwung Kompak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com