email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Agenda Pembacaan Surat Tuntutan Perkara Robot Trading ATG

by Yondi Ari
4 Januari 2024

BacaJuga :

Advokat Soroti Dugaan Perbedaan Amar Putusan Perdata di PN Malang

Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka Sengketa Sardo Swalayan, Kasus Dugaan Akta Palsu

JAVASATU.COM-MALANG- Sidang perkara tindak pidana Penipuan atau Penggelapan dan/atau Perdagangan serta Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan Robot Trading Auto Trading Gold (ATG), dengan kerugian mencapai Rp 448 Miliar, digelar di Pengadilan Negeri Malang pada hari Rabu (3/1/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Malang mengagendakan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa.

Sidang Agenda Pembacaan Surat Tuntutan Perkara Robot Trading ATG. (Foto: Istimewa/Dion Pradipa)

Dalam sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan, JPU membuktikan pasal 106 UU Tindak Pidana Perdagangan jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 3 jo pasal 10 UU Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap terdakwa DW alias WK. JPU menuntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 10 Miliar subsidair 6 bulan kurungan untuk terdakwa WK. Jaksa juga menyoroti perilaku meresahkan masyarakat dan sikap terdakwa yang dinilai berbelit-belit dalam memberi keterangan di sidang.

Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, S.H., M.H., menjelaskan tuntutan terhadap Terdakwa CM alias BW, yang juga melibatkan pasal-pasal serupa. JPU menuntut hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 6 Miliar subsidair 6 bulan kurungan. Sama seperti pada terdakwa WK, terdapat penilaian atas perilaku meresahkan masyarakat dan keuntungan yang telah dinikmati oleh terdakwa BW.

Untuk Terdakwa RE, JPU membuktikan pasal 106 UU Tindak Pidana Perdagangan jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 5 ayat 1 jo pasal 10 UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Tuntutan yang diajukan mencakup hukuman 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 1 Miliar subsidair 6 bulan kurungan. Jaksa menyoroti perilaku meresahkan masyarakat dan keuntungan yang telah diperoleh oleh terdakwa RE, dengan penilaian meringankan atas pengakuan terus terang dan penyesalan terhadap perbuatannya.

“Selanjutnya, sidang ditunda pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024 dengan agenda pledoi dari para terdakwa dan Penasihat Hukum,” pungkasnya. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangRobot Trading ATG Wahyu Kenzo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Prev Next

POPULER HARI INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

BERITA LAINNYA

Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved