email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gus Idris Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Konten Unggahan Video

by Agung Baskoro
5 Juli 2021

JAVASATU-MALANG- Muh Idrisul Marbawi resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus konten video yang diunggah oleh akun youtube bernama Gus Idris Official (GIO) pada beberapa waktu lalu.

Foto: Tangkapan layar, Gus Idris dikabarkan tertembak) – (Dok. Javasatu.com)

Pria yang akrab disapa Gus Idris adalah salah satu pengasuh pondok pesantren di Ngajum Kabupaten Malang yang juga memiliki peran dalam video tersebut.

Berdasarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka oleh Satreskrim Polres Malang, Gus Idris resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2021.

“Iya benar, yang bersangkutan (Gus Idris, red) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kalau berdasarkan surat tersebut, memang sudah sejak 29 Juni 2021 lalu,” ujar Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah melalui Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi, Senin (5/7/2021) malam.

Selanjutnya, pria yang diketahui warga Desa Babadan Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang ini rencananya akan dipanggil ke Polres Malang pada Selasa (6/7/2021), untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ya selanjutnya yang bersangkutan akan kami panggil. Rencananya besok Selasa (6/7/2021)” imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun, Gus Idris disangkakan pasal 14 ayat 1 dan 2, Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo pasal 55 KUHP.

BacaJuga :

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Diberitakan sebelumnya, konten video penembakan tersebut akhirnya viral setelah diunggah pada awal Maret 2021 oleh akun youtube bernama GIO.

Di dalam konten video tersebut, diperlihatkan bahwa Gus Idris seolah-olah ditembak oleh oknum orang tidak dikenal melalui sebuah mobil yang sedang berjalan.

Saat itu setelah diunggah, video tersebut mendapat reaksi yang beragam dari masyarakat di berbagai kalangan. Dan tidak sedikit pula yang mengecam video tersebut, setelah yang bersangkutan mengaku bahwa itu hanya sebuah konten.

Selain itu, sebelum menetapkan Gus Idris sebagai tersangka, Satreskrim Polres Malang juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita HukumGus IdrisHukumIdris Al MarbawiKasus Gus IdrisKasus Konten Unggahan VideoPolres Malang

Comments 3

  1. Ping-balik: Kapolres Malang: Pemeriksaan Gus Idris Secara Profesional - Javasatu
  2. Ping-balik: Video Hoaks Gus Idris, Pelapor: Permintaan Maaf Diterima, Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan - Javasatu
  3. Ping-balik: PPKM Darurat di Malang, Hantu Pocong Gentayangan Ingatkan Bahaya Covid-19 - Tugujatim.id

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas Benahi SDM, Perangi Narkoba dan HP Ilegal

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

Haji Sulaiman Sayap Mas Rutin Berbagi, dari Sedekah Subuh hingga Bedah Rumah

Bocil Dukun Gresik Dikenalkan Sosok Kartini Lewat Lomba Mewarnai

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Pemkab Gresik Siapkan Obat dan Kursi Roda untuk Jemaah Haji Lansia

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

BERITA LAINNYA

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Kasum TNI Diapresiasi Pemerintah Selandia Baru atas Pembebasan Pilot KKB

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved