Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ngabuburit, Seorang Pemuda di Malang Diamankan Polisi

Agung Baskoro by Agung Baskoro
14 Maret 2024
0

JAVASATU.COM-MALANG- Kepolisian Resor (Polres) Malang, mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan raya Desa Wonokerto Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Rabu (13/3/2024). Insiden tersebut menjadi viral di media sosial karena sebelumnya kecelakaan dipicu oleh aksinya kebut-kebutan mengendarai motor di jalan raya.

(Foto: Istimewa)

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, membenarkan peristiwa laka lantas tersebut yang sempat viral di media sosial. Pemuda yang diamankan berinisial FRP (20), asal Dusun Jeding, Desa Rejosari, Kecamatan Bantur.

“Benar terjadi laka lantas di Jalan Raya Desa Wonokerto, Bantur, kami sudah mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kecelakaan,” kata Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (14/3/2024).

Dicka menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi, kecelakaan bermula ketika korban N (74), warga Dusun Wates, Kecamatan Gondanglegi, sedang mengendarai sepeda motor Honda Astrea N-3064-EAR. Saat itu ia melintas dengan kecepatan sedang dari arah selatan ke utara, pada Rabu (13/3/2024) sore.

Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya setelah melintas Jembatan Wonokerto, tiba-tiba sepeda motor yang dikemudikan N di tabrak dari belakang, oleh pengendara Suzuki Satria FU DA-4401-UF yang dikemudian searah oleh FRP.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

Unit Laka Satlantas Polres Malang dan Polsek Pagelaran kemudian membawa korban untuk dievakuasi ke RS Wava Husada, Kepanjen guna mendapatkan perawatan medis karena menderita luka pada bagian kepala.

Sementara itu, FRP kini telah diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Malang.

“Sudah diamankan ya, masih dimintai keterangan,” jelasnya.

Ipda Dicka juga mengingatkan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kehati-hatian saat berkendara, terutama bagi para pengendara sepeda motor. Pihaknya mengimbau agar tidak melakukan aksi kebut-kebutan dengan alasan menunggu waktu berbuka puasa.

Imbauan ini disampaikan secara tegas oleh Polres Malang sebagai bagian dari upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam keselamatan jiwa pengguna jalan. Polres Malang juga akan meningkatkan patroli dan penegakan hukum selama bulan Ramadan untuk menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.

“Bulan Ramadan adalah momen yang penuh berkah bagi umat Islam. Namun, kami sampaikan tidak akan mentolerir perilaku yang terindikasi kebut-kebutan di jalan raya. Tetap saling menghormati pengguna jalan serta prioritaskan keselamatan diri dan orang lain di jalan raya,” ujarnya. (Agb/Arf)

Tags: Kecamatan BanturKecamatan GondanglegiPolres Malang
Previous Post

Temui KONI Kota Malang, Koperasi Jasa Bola Gajayana Indonesia Siap Kolaborasi Sukseskan Porprov Jatim 2025

Next Post

Pemkab Gresik Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2024, Catat Tanggal dan Syaratnya

Related Posts

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan
Hukum

Gagas “Reset” Penegakan Hukum, Nazali Lempo: Sistem Harus Lebih Kuat dari Kepentingan

4 September 2026
PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip
Hukum

PN Malang Lakukan Konstatering Tanah dan Bangunan di Pahlawan Trip

1 Agustus 2026
Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai
Hukum

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

30 Juli 2026
Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok
Hukum

Pengamat Hukum Soroti Bentrokan Matraman: Konflik Individu Jangan Jadi Konflik Kelompok

28 Juli 2026
Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi
Hukum

Kasasi Ditolak MA, PT Kasa Husada Wira Jatim Tetap Dinyatakan Wanprestasi

26 Juli 2026
Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi
Hukum

Banyak Warga Malang Belum Paham Hak Hukum, Bantuan Hukum Bima Siap Dampingi

24 Juli 2026
Next Post
Pemkab Gresik Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2024, Catat Tanggal dan Syaratnya

Pemkab Gresik Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2024, Catat Tanggal dan Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bina Kamila Racik Identitas Fashion Unik untuk Girl Group South Queen
  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com